KOMPAS, Selasa, 15 Februari 2005
Kepala Polda Maluku: Isu Berasal dari Kompleks Pengungsi
Ambon, Kompas - Berbagai isu meresahkan yang berkembang di masyarakat Maluku
menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Maluku Selatan, 25 April
mendatang, diyakini polisi berasal dari kompleks pengungsi yang ada di dalam Kota
Ambon. Penyebaran isu dilakukan sebagai langkah penolakan terhadap rencana
pemulangan pengungsi dan penertiban tempat-tempat yang dijadikan lokasi
pengungsian oleh masyarakat.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Brigadir Jenderal (Pol) Adityawarman di
Ambon, Senin (14/2), mengatakan, isi isu yang beredar di masyarakat itu tergantung
dari kepentingan pihak-pihak yang membuatnya. Isu tersebut diyakini berasal dari
sejumlah kompleks pengungsian di dalam Kota Ambon, di antaranya dari Kompleks
Rumah Toko Batumerah.
"Isu itu mereka keluarkan karena takut dipindahkan dari kompleks pertokoan
berkaitan dengan penertiban dari pemerintah kota," kata Adityawarman.
Adityawarman mengatakan, isu tersebut menimbulkan kekhawatiran di masyarakat
akan kemungkinan pecahnya lagi kerusuhan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT)
Republik Maluku Selatan (RMS), 25 April. Kepala Polda Maluku mengingatkan agar
para penghuni kompleks pengungsian tidak mencoba-coba mengancam pemerintah,
apalagi mereka bukan termasuk kategori pengungsi yang berhak mendapatkan
bantuan dari pemerintah.
Masih 18.165 keluarga
Selama ini banyak lokasi pertokoan di Ambon yang hancur dan terbakar akibat konflik
enam tahun silam masih dalam keadaan terbengkalai. Pertokoan itu dihuni oleh
masyarakat, baik yang dikategorikan sebagai pengungsi dan berhak mendapatkan
bantuan dari pemerintah maupun yang tidak termasuk kategori pengungsi. Mereka
tidak hanya menghuni kompleks pertokoan, tetapi juga menghuni kompleks
perumahan yang ditinggalkan pemiliknya.
Kini, saat para pemilik toko dan rumah akan kembali menggunakan toko dan rumah
mereka, para penghuni enggan mengosongkannya. Penolakan seperti itu di antaranya
muncul di lokasi pengungsian Rumahtiga dan sejumlah ruko di dalam Kota Ambon.
Akhir pekan lalu Adityawarman juga menyatakan, saat ini di masyarakat banyak
dilempar isu untuk memancing kesalahpahaman dan membenturkan komunitas
masyarakat yang selama ini saling curiga. Isu itu dilemparkan berkaitan dengan
adanya upaya pemerintah untuk mengembalikan pengungsi ke tempat asalnya.
Data Pemerintah Provinsi Maluku menunjukkan, jumlah pengungsi yang belum
tertangani hingga sekarang tercatat 18.165 keluarga. Jumlah pengungsi terbesar
berada di Kota Ambon yang mencapai 5.541 keluarga (30,5 persen).
Untuk mengantisipasi berkembangnya isu-isu yang meresahkan masyarakat itu, kata
Aditywarman, Polda Maluku mengeluarkan maklumat agar tidak menyebarkan
bendera dan lambang RMS serta penarikan senjata yang ada di masyarakat dan
aparat TNI-Polri yang tidak berhak memilikinya.
Meskipun demikian, Kepala Polda Maluku menyatakan, penambahan aparat
keamanan belum akan dilakukan karena jumlah personel yang ada saat ini dirasa
masih mencukupi. (MZW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|