KOMPAS, Rabu, 16 Maret 2005
Polisi Sita Bukti Pengibaran Bendera RMS
Ambon, Kompas - Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali
menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan pengibaran bendera
Republik Maluku Selatan di perbukitan daerah Kudamati, Ambon, pada 18 Februari
lalu.
Meskipun pelaku utama yang dicurigai mengibarkan bendera tersebut belum
tertangkap, polisi meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di rumah pelaku
saat penggerebekan dilakukan di rumah tersangka BS dan FS di Lorong Farmasi,
Kelurahan Kudamati, Ambon, Selasa (15/3) siang.
Sejumlah barang bukti itu berhasil ditemukan oleh gabungan petugas dari Satuan
Intelijen dan Unit Buru Sergap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pulau Ambon dan
Pulau- pulau Lease, serta sejumlah anggota Brigade Mobil Kalimantan Barat.
Barang bukti yang diperoleh dari rumah tersangka BS di antaranya berupa topi
berwarna coklat yang terdapat bordiran bendera RMS, empat disket berisi dokumen
tentang RMS, tiga buah telepon seluler, klise film, tiga buah film, serta sebuah
layang-layang dengan warna-warna yang melambangkan bendera RMS, yaitu merah,
biru, putih, dan hijau.
Sementara itu, dari rumah tersangka FS yang terletak sekitar 200 meter dari rumah
BS ditemukan kain berwarna merah dan hijau yang diduga akan digunakan untuk
membuat bendera RMS. Selain itu, ditemukan surat dari seorang terpidana kasus
makar RMS dari penjara yang dikirimkan kepada seseorang, klise film, serta pita
yang memiliki warna sama dengan warna bendera RMS.
Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKB Leonidas Braksan
menyatakan, penggeledahan rumah kedua tersangka pengibaran bendera RMS di
perbukitan daerah Kudamati itu dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari
para tersangka lainnya. Polisi meminta keterangan empat orang saksi yang kebetulan
tengah berada di rumah BS saat penggeledahan dilakukan.
Penggerebekan juga dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya kembali pengibaran
bendera RMS menjelang peringatan Hari Ulang Tahun RMS pada 25 April 2005.
(mzw)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|