The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Selasa, 18 Januari 2005

KPK Harus Tangani Langsung Korupsi Dana Pengungsi Poso

Makassar, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi harus secara langsung menangani dugaan korupsi dana kemanusiaan pengungsi korban konflik sosial di Poso, Sulawesi Tengah. Langkah tersebut perlu dilakukan karena institusi yang selama ini menangani kasus korupsi itu, yakni Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dinilai tidak sungguh-sungguh menuntaskannya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Arianto Sangaji, Senin (17/1). "Institusi yang kami maksud adalah Kejaksaan Tinggi Sulteng. Mereka tidak pernah menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penyelewengan dana pengungsi Poso. Akibatnya, proses pengungkapan korupsi dana pengungsi itu menjadi berlarut-larut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Arianto.

Contohnya, lanjut Arianto, sejak tahun 2002 pemerintah membiayai pemulangan pengungsi Poso dengan alokasi dana sekitar Rp 13 miliar. Proyek itu ditangani langsung Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Sulteng. Investigasi YTM terhadap 4.300 keluarga yang dilaporkan telah menerima dana pemulangan pengungsi menunjukkan 60 persen di antaranya adalah fiktif.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng menunjukkan bahwa dari jumlah proyek pengembalian pengungsi tersebut, hanya sekitar Rp 6 miliar yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan sisanya sebesar Rp 7 miliar tidak jelas peruntukannya. Laporan BPKP kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng untuk ditindaklanjuti. Namun, sampai hari ini laporan itu tak pernah ada penyelesaiannya.

Sebaliknya, pejabat pemerintah yang dijadikan tersangka hanyalah yang berada pada level birokrasi yang lebih rendah, seperti mantan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Poso Anwar Ali dan juru bayar Elvis Lemba. Sementara Andi Azikin Suyuti, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Sulteng dan Penjabat Bupati Poso, sama sekali lolos dari jerat hukum.

Padahal, Andi Azikin Suyuti adalah orang yang bertanggung jawab langsung terhadap penyaluran dana pengungsi Poso. Menurut Arianto, tidak seriusnya aparat Kejati Sulteng dalam memproses kasus korupsi dana pengungsi diduga disebabkan mereka juga terindikasi korupsi, yakni terkait dalam jejaring pelaku korupsi.

Selain aparat Kejati Sulteng, yang juga terindikasi korupsi adalah aparat kepolisian pada level kepolisian resor (polres).

"Masyarakat masih mempercayai Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng Aryanto Sutadi memiliki itikad baik dalam mengungkap berbagai kasus korupsi dana pengungsi. Yang kami indikasi terlibat justru bawahannya, di antaranya Kepala Polres Poso Abdi Darma Sitepu yang sampai saat ini juga masih lolos dari jerat hukum," kata Arianto menjelaskan.

Sudah diperiksa

Adanya indikasi bahwa Penjabat Bupati Poso dan Kepala Polres Poso terlibat dalam korupsi dana pengungsi, yaitu dugaan korupsi dana jaminan hidup dan bekal hidup pengungsi sebesar Rp 2,2 miliar, dibenarkan oleh Kepala Polda Sulteng Brigjen (Pol) Aryanto Sutadi. Menurut Kepala Polda, kedua orang tersebut sudah diperiksa oleh Tim Penyidik Polda Sulteng.

Namun, diakui, sampai saat ini tim penyidik belum menemukan cukup bukti untuk menetapkan kedua pejabat di Poso itu sebagai tersangka. "Dalam pemeriksaan, hanya satu orang saksi yang menyatakan bahwa kedua orang itu ikut menerima dana pengungsi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat. Karena itu, masih diperlukan keterangan saksi lain atau bukti- bukti lain," kata Aryanto.

Senada dengan Aryanto Sutadi, Arianto Sangaji mengatakan, kasus korupsi dana pengungsi sebesar Rp 2,2 miliar yang sedang ditangani Polda Sulteng hanyalah sebagian kecil dari dugaan penyelewengan dana pengungsi Poso. Menurut dia, dana pengungsi Poso yang telah dikeluarkan pemerintah sejak tahun 2000 lebih dari Rp 100 miliar. "Oleh karena itu, dugaan korupsi dana kemanusiaan Poso harus dianggap sebagai tindak kejahatan yang memperoleh prioritas penanganan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Arianto. (REI)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/toelehoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044