KOMPAS, Jumat, 18 Februari 2005
1.342 Senjata Berbagai Jenis Dimusnahkan
Ambon, Kompas - Sebanyak 1.342 senjata api rakitan dan senjata tajam yang disita
maupun diserahkan oleh masyarakat kepada Komando Daerah Militer XVI/Pattimura
dimusnahkan. Sementara 92 senjata api standar TNI dan Polri yang diperoleh
dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
Hal ini dikatakan Pelaksana Harian Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Mayor
(Inf) Paiman di Gudang Amunisi Daerah Kodam XVI/Pattimura Waiheru, Ambon,
Kamis (17/2). Seluruh senjata tersebut dikumpulkan dalam penyisiran sejak
diberlakukannya kembali status tertib sipil pada akhir 2003 hingga 31 Desember
2004.
Jenis senjata api rakitan yang dimusnahkan terdiri atas 740 pucuk senjata laras
panjang dan 518 pucuk senjata laras pendek. Senjata lain yang turut dihancurkan
adalah 60 pucuk peluncur panah, 11 bilah parang dan golok, 13 buah tombak.
Senjata-senjata ini dimusnahkan karena sudah tidak bisa digunakan lagi dan untuk
menghindari penyalahgunaan senjata," kata Paiman.
Senjata tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga unsur kayu dalam senjata
rakitan tersebut hancur. Selanjutnya, senjata-senjata tersebut akan disiram dengan
asam sulfat untuk mempercepat proses perkaratan unsur besinya. Proses perkaratan
biasanya memerlukan waktu 5-7 hari. Senjata yang telah hancur akan ditimbun
dengan tanah.
Sedangkan senjata api standar yang dikembalikan ke kesatuan di antaranya revolver
(24 buah), senapan SKS (16 buah), dan senapan US Carabine (12 buah).
Sebagian senjata standar milik Polri telah diserahkan kepada Kepolisian Daerah
Maluku, sedangkan senjata standar milik TNI telah diserahkan ke Pusat Peralatan
TNI Angkatan Darat di Sidoarjo. Setelah senjata dimusnahkan, berikutnya
pemusnahan amunisi yang berat keseluruhan mencapai 1 ton dan berasal dari
berbagai jenis senjata. (MZW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|