KOMPAS, Senin, 21 Maret 2005
Meskipun Terbatas, KPUD Maluku Mulai Buka Pendaftaran Calon
Kepala Daerah
Ambon, Kompas - Dalam kondisi sarana dan prasarana penunjang yang serba
terbatas, Komisi Pemilihan Umum Daerah kabupaten pemekaran di Maluku mulai
membuka proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga dalam
pemilihan kepala daerah secara langsung, 23 Juni mendatang. Tahapan yang sedang
dilakukan KPUD berupa pengambilan formulir calon bupati dan wakil bupati yang
dilaksanakan 19-27 Maret dan akan dilanjutkan dengan pengembalian formulir
pendaftaran pada 28 Maret-1 April.
Ketua KPU Seram Bagian Timur (SBT) Sidik Rumaloak yang dihubungi dari Bula,
Sabtu (19/3), mengatakan bahwa pada hari pertama pengambilan formulir bagi calon
bupati dan wakil bupati SBT sudah terdapat satu partai dan tiga pasangan calon yang
mengambil formulir. Partai yang mengambil formulir tersebut adalah partai yang telah
menetapkan calon bupati dan wakil bupati secara resmi, serta memiliki jumlah suara
atau kursi di DPRD yang memenuhi ketentuan untuk mengajukan calon, yaitu
sebesar 15 persen.
Sedangkan formulir yang diambil oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati berasal
dari para calon yang belum memiliki rekomendasi dari partai, atau partai yang
merekomendasikannya memiliki jumlah suara atau kursi di DPRD SBT kurang dari 15
persen. Karena itu, para calon tersebut mengambil formulir pendaftaran terlebih
dahulu sembari menunggu rencana koalisi partai dengan partai lain membentuk
gabungan partai, sehingga jumlah suara mereka memenuhi syarat untuk mengajukan
calon.
"Nanti saat pengembalian formulir pendaftaran, calon yang bersangkutan dan partai
yang mengajukan harus datang bersama-sama," kata Rumaloak. Partai yang telah
mengambil formulir untuk calon bupati dan wakil bupati SBT adalah Partai Bulan
Bintang.
Hal serupa juga dilakukan KPU Kepulauan Aru. Menurut Ketua KPU Kepulauan Aru
Karel Ridolof Labok, sebanyak tiga partai telah mengambil formulir calon bupati dan
wakil bupati Kepulauan Aru. Ketiga partai tersebut adalah Partai Pelopor, Partai
Patriot Pancasila, dan Partai Buruh Sosial Demokrat.
"Parpol tersebut datang mengambil formulir untuk persiapan sambil menunggu
keputusan siapa calon yang akan direkomendasikan oleh partai tersebut," kata
Labok. Di Kepulauan Aru, tidak ada satu partai politik pun yang memiliki jumlah suara
lebih dari 15 persen. Karena itu, tidak akan ada calon bupati dan wakil bupati yang
diajukan oleh partai politik tunggal.
Sarana terbatas
Walaupun proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati telah dilangsungkan,
kegiatan KPU SBT dan Kepulauan Aru belum ditunjang dengan sarana dan prasarana
memadai. Hingga saat ini, di Kantor KPU SBT belum tersedia pesawat telepon
maupun faksimile untuk menginformasikan seluruh proses tahapan pemilu kepada
partai politik dan masyarakat.
"Untuk berkomunikasi, kami mengandalkan telepon selular kami masing-masing,"
kata Rumaloak.
KPU Kepulauan Aru lebih beruntung karena peralatan untuk mendukung kegiatan
administrasi sudah tersedia sebagai bantuan dari pemerintah daerah setempat.
Kantor sekretariat yang mereka tempati merupakan bekas Kantor Lurah Siwalima
Kecamatan Pulau Aru, sedangkan kantor lurah dipindahkan ke tempat lain.
Terbatasnya media untuk menyosialisasikan dimulainya waktu pembukaan
pendaftaran calon kepala daerah, membuat KPUD harus melakukannya dengan
cara-cara manual. KPUD umumnya mengumumkan tahapan tersebut dengan cara
mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing partai politik yang memiliki
kursi di DPRD setempat. Selain itu, mereka juga menggunakan selebaran-selebaran
yang ditempel di tempat-tempat umum untuk memberitahukan tahapan pemilihan
kepala daerah secara langsung kepada masyarakat.
"Kami juga menyosialisasikan agenda ini melalui pengumuman dengan menggunakan
kendaraan keliling," kata Labok.
Sosialisasi pembukaan pendaftaran calon kepala daerah juga dilakukan melalui media
cetak lokal yang ada di Ambon, untuk menarik perhatian para calon yang tinggal di
Ambon dan sekitarnya. Namun media cetak tersebut sulit menjangkau hingga ke
daerah yang sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah secara langsung, karena
terbatasnya angkutan udara untuk mengangkut media cetak tersebut. (MZW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|