KOMPAS, Senin, 24 Januari 2005
Jika Pilkada Langsung Dilaksanakan DPR Papua Akan
Kembalikan Otsus
Jayapura, Kompas - Dewan Perwakilan Rakyat Papua akan mengembalikan otonomi
khusus kepada pemerintah pusat jika pemilihan langsung kepala daerah diberlakukan
di Provinsi Irian Jaya Barat. Perseteruan politik antara elite politik dan masyarakat
tingkat bawah bakal memuncak lagi di Papua jika pilkada di Irian Jaya Barat
dipaksakan. Masalah politik di daerah itu setiap tahun menelan biaya besar serta
menguras tenaga dan waktu sehingga sangat mengganggu pembangunan secara
umum.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Paskalis
Kosay di Jayapura, Minggu (23/1). Menurut Kosay, rancangan peraturan pemerintah
tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) juga memasukkan Provinsi Irian Jaya Barat
(IJB).
Padahal, pemerintah melalui Mahkamah Konstitusi telah mencabut Undang-Undang
(UU) Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi IJB, pada November 2004.
Dengan dicabutnya UU Pembentukan IJB, berarti kehadiran IJB tidak memiliki dasar
hukum.
"Tetapi mengapa IJB diberi kesempatan oleh pemerintah melakukan pemilihan kepala
daerah langsung. Apa dasar hukum pemerintah pusat memberi kesempatan kepada
IJB melakukan pilkada. Bagaimana kita menjelaskan kepada masyarakat Papua yang
mempersoalkan masalah pilkada di IJB itu. Pendidikan politik seperti apa yang kita
ajarkan kepada masyarakat," kata Kosay.
Menurut Kosay, Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP telah memiliki konsep kerja
terkait dengan IJB. Karena tak ada lagi dasar hukum pembentukan, kehadiran provinsi
itu akan diakomodasi di dalam UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus)
Papua. Namun, proses itu dilaksanakan setelah Majelis Rakyat Papua (MRP) dilantik
dan bekerja secara optimal.
MRP sendiri baru diresmikan pemerintah pada 23 Desember 2004. Pemerintah
Provinsi Papua dan DPRP sedang melakukan sosialisasi mengenai perekrutan
keanggotaan MRP, syarat-syarat keanggotaan, dan sejumlah perangkat kerja MRP.
Dalam Pasal 76 UU No 21/2001 disebutkan, pemekaran provinsi-provinsi di Papua
dilakukan sedemikian rupa setelah mendapat persetujuan dari MRP.
Harus terbuka
Pemerintah pusat harus lebih terbuka kepada masyarakat Papua dan IJB terkait
dengan pilkada tersebut. Jangan sampai secara diam-diam pusat menyelenggarakan
pilkada di IJB, seperti proses peresmian dan pelantikan pejabat Gubernur IJB dan
sejumlah kantor dinas di daerah itu, tanpa sepengetahuan Pemerintah Provinsi
Papua.
Apabila tindakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sama seperti masa
pemerintahan Megawati Soekarnoputri, akan lahir perseteruan dan konflik politik di
Papua, baik di kalangan elite politik maupun masyarakat bawah.
Masyarakat sudah mengetahui bahwa UU pembentukan IJB sudah dicabut. Tidak ada
dasar hukum lagi bagi pemerintah pusat untuk menjabarkan dan menerapkan
berbagai kebijakan nasional di IJB.
"Jika pemerintah pusat mati-matian melaksanakan pilkada di IJB, UU Otsus akan
kami kembalikan. Kami tidak lagi mempunyai dana otsus sebesar dua persen dari
pagu dana APBN nasional tahun itu. Kami akan membangun Papua cukup dengan
dana alokasi umum, APBD, dana alokasi khusus, dan dana dekonsentrasi. MRP pun
akan bubar dan kita tidak melaksanakan otsus di Papua," tutur Kosay.
Menurut dia, otsus tak hanya membawa keuntungan, tetapi sejumlah persoalan
muncul di kalangan elite politik dan masyarakat Papua. Misalnya, kecurigaan pusat
akan kemerdekaan Papua, kemudian secara sengaja meresmikan kehadiran Provinsi
IJB, bentrok fisik antara kelompok pro dan anti pemekaran provinsi di Timika, serta
hubungan tidak harmonis antara elite politik dan pejabat di IJB dengan Provinsi
Papua.
Jika pilkada digulirkan di IJB, bakal terjadi konflik lagi. Pemerintah Provinsi Papua dan
DPRP akan dihadapkan dengan persoalan politik kembali sehingga tidak
berkonsentrasi melaksanakan pembangunan di Papua.
Dikatakan, dengan turunnya peraturan pemerintah mengenai MRP, seharusnya mulai
bekerja keras menyusun peraturan daerah khusus dan peraturan daerah provinsi,
merekrut anggota MRP, mengadakan sarana dan prasarana untuk MRP, dan
seterusnya. Namun, jika terus-menerus diganggu dengan urusan politik, termasuk
pilkada di IJB, semua agenda kerja itu, kata Kosay, akan telantar.
Selama ini persoalan politik yang disusul dengan gangguan keamanan di daerah itu
telah menelan biaya besar, menguras tenaga dan waktu secara sia-sia. Padahal,
masyarakat Papua butuh kondisi aman dan tertib untuk membangun diri.
"Kami butuh situasi aman dan tertib untuk membangun. Tiap tahun kami disibukkan
dengan persoalan politik, dan persoalan itu selalu terkait dengan kebijakan
pemerintah pusat. Mudah-mudahan ada perbaikan pendekatan dan kebijakan dalam
membangun Papua," kata Kosay. (KOR)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|