KOMPAS, Kamis, 31 Maret 2005
DAERAH SEKILAS Kamis, 31 Maret 2005
Ambon - Penanganan pengungsi akibat konflik sosial di Maluku beberapa tahun
silam perlu dipercepat untuk menghindari munculnya dampak lanjutan serta memacu
pertumbuhan ekonomi Maluku. Untuk mengatasi sulitnya pendanaan pemulangan dan
relokasi pengungsi, pemerintah daerah perlu meningkatkan lobi kepada departemen
teknis agar komitmen pemerintah pusat untuk mendanai percepatan pembangunan
Maluku pascakonflik dapat segera direalisasikan. Menurut Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Sudarmo di Ambon, Rabu (30/3),
penyelesaian penanganan masalah pengungsi akibat konflik sosial di Maluku perlu
segera dilakukan untuk menghindari dampak lanjutan, misalnya pelecehan seksual,
karena bilik-bilik sempit dan saling berdekatan. Saat ini jumlah pengungsi di Maluku
yang belum tertangani mencapai 15.788 keluarga yang tersebar hampir di seluruh
kabupaten dan kota. (MZW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|