seminar 400 tahun protestantisme di indonesia, ambon, 26-2-200S
1.
400
tahun kedatangan Gereja Protestan ke Indonesia merupakan saat yang tepat untuk
melihat ke belakang, maupun ke depan
2.
Dan
kenyataan bahwa para penyelenggara Seminar yang berkaitan dengan peringatan itu
mengundang seorang imam Katolik, dan dia bahkan seorang Yesuit, untuk memberikan
prasaran pada kesempatan itu, adalah amat membahagiakan karena memperlihatkan
betapa jauh kita sudah maju. Meskipun suatu persatuan penuh antara Gereja-gereja
sekarang belum kelihatan, tetapi dengan rahmat Tuhan kita Yesus Kristus kita
maju juga dalam rangka terkabulnya doa Yesus "agar semua bersatu".
3.
Maka,
dengan segala macam pengalaman, Gereja Protestan Indonesia, tetapi juga seluruh
umat kristiani Indonesia, mempunyai banyak alasan untuk, dengan rendah hati,
bersyukur dan berterimakasih.
4.
Dalam
makalah ini, dalam bagian pertama, saya ingin menggambarkan situasi kita
sekarang. Saya akan menunjukkan bahwa kita, bersama seluruh bangsa, memang masih
terpuruk, tetapi bahwa kita jangan sampai lumpuh hati dan semangat karena
keterpurukan itu. Maka penting sekali melihat bahwa bangsa Indonesia juga
mengalami kemajuan-kemajuan signifikan dalam tahun-tahun terakhir. Dalam bagian
kedua saya mencoba melihat ke depan. Saya akan mulai dengan menguraikan lima
wilayah di mana amat perlu bangsa Indonesia maju dan mencapai kemantapan: dalam
kehidupan demokratis, hormat terhadap hak-hak asasi manusia, pewujudan keadilan
sosial dan solidaritas, menata hubungan pusat dan daerah dengan baik, serta
menata kehidupan bangsa secara pluralis dan inklusif. Lalu saya akan
merefleksikan panggilan Gereja dalam situasi ini, mencoba merumuskan semacam
visi dan tugas Gereja ke depan, menguraikan itu dalam dimensi politik serta
dalam hubungan dengan umat beragama lain. Saya mengakhiri makalah dengan
rangkuman.xxx
5.
Tujuh
setengah tahun sesudah kristis keuangan Asia menjatuhkan Indonesia ke dalam
krisis ekonomi terbesar di 30 tahun terakhir, dan hampir tujuh tahun sesudah
Pemerintahan Soeharto berakhir, ada tanda-tanda kemajuan. Ekonomi tahun lalu
tumbuh S,1%. Perekonomian rakyat jalan. Konflik-konflik berdarah mereda. Dan
musibah gempat bumi dan tsunami di bagian utara Sumatra memobilisasikan
kesediaan bangsa untuk membantu yang mengesankan. Dan demokrasi kita jalan juga,
meskipun masih banyak kekurangannya.
6. Tetapi bangsa merasa masih terpuruk. Terlalu banyak orang menganggur. Konflik berdarah dan kekerasan belum habis. Kalau para tetangga, dan negara miskin lain seperti Cina dan Vietnam, maju cepat, kita belum. Para pemimpin, balk nasional maupun regional, kurang berhasil memberikan visi. Korupsi merajalela bak ikan gurita, melumpuhkan segala kemajuan, memperpanjang kenyataan tidak adil bahwa yang kaya tetap menjadi cepat lebih kaya, tetapi rakyat tidak maju. Kekasaran terhadap rakyat kecil, kerusakan hutannya, penggusuran pelbagai macam masih berlangsung. Otonomi daerah - suata perundangan sangat perlu - tidak di mana-mana terlaksana dengan tepat dan di beberapa daerah janji-janji pemerintah tinggal janji.
7. Kita umat Kristiani ikut merasa terpuruk bersama seluruh bangsa. Tetapi kita juga diliputi kebingungan. Konflik amat berdarah dan ganas di Propinsi ini dan di daerah Poso beberapa tahun lulu merupakan sebuah pengalaman yang tidak kita sangka sebelumnya. Ada perasaan bahwa kita diam-diam disingkirkan, di daerah di mana kita minoritas, gereja-gereja kita masih juga kadang-kadang menjadi objek serangan. Kenyataan bahwa di negara Pancasila yang UUD-nya resmi mengakui kebebasan beragama dan beribadat kita hampir tidak bisa membangun gereja menyakiti. Dan meskipun di negara Pancasila tidak dikenal diskriminasi berdasarkan agama, dalam kenyataan orang-orang Kristiani sering sekali mengalami pelbagai diskriminasi. Munculnya ekstremisme agama yang menyerukan penataan Indonesia menurut hukum agama eksklusif, dengan pustaka yang bernapaskan kebencian terhadap kita tentu menakutkan.
8. Situasi seperti ini juga merupakan godaan. Godaan untuk melihat semuanya hanya dari sudut pandang kita, misalnya dari sudut kitalah yang merasa menjadi kurban tanpa melihat bahwa masyarakat lain juga menjadi kurban. Kita lalu bisa menjadi keras, bisa berfokus secara eksklusif pada keluhan-keluhan kita dan bagaimana keluhan kita ditanggapi oleh pelbagai pihak politik. Adalah sangat penting bahwa kita jangan jatuh ke dalam perangkap ini. Kita pertama-tama adalah bagian integral bangsa Indonesia. Pahit-getirnya bangsa Indonesia, itulah pahit-getirnya kita. Segala pikiran untuk kita "go it alone", seakan-akan kita harus mendahului kepentingan dan hak diri kita sebelum memikirkan seluruh bangsa perlu dibuang sebagai godaan. Sebagai godaan yang akhirnya juga mengkhianati panggilan kita sebagai umat Kristiani, yaitu menjadi tanda kebaikan dan berkat bagi seluruh bangsa Indonesia. Bukan pertama maju-mundur kita sendirilah yang ditugaskan Kristus kepada kita, melainkan agar kita menjadi saksi kebaikanNya, agar kita memperlihatkan bahwa kebencian di jawab bukan dengan kebencian melainkan dengan kebaikan, bahwa pengampunan dan kerendahan hati lebih kuasa daripada batas dendam, bahwa orang tidak perlu takut dengan kita. Hanya sebagai bagian integral bangsa kita bisa menjalankan tugas-panggilan Yesus Kristus ini.
9. Oleh karena itu kita perlu juga melihat perkembangan-perkembangan positif yang terjadi di tahun-tahun lalu. Jangan kita umat Kristiani Indonesia terbelenggu merenungkan kekhawatiran-kekhawatiran, kekecewaan-kekecewaan, dan masalah-masalah yang kita hadapi.
10. Misalnya bahwa konflik Kristen - Islam di Maluku sini dan Poso tidak meluap ke daerah-daerah lain. Bahwa, terutama tanggal 12 Oktober 2002, sesudah serangan born di Bali, radikalisme keagamaan mulai dilawan. Dalam umat Islam kaum moderat dan pencinta damai mengambil alih wacana dalam umat mereka untuk meyakinkan dunia bahwa kaum ekstremis teroris bukan wakil agama mereka yang sebenarnya. Itu tidak berarti bahwa ekstremisme itu tidak ada lagi. Juga tidak bahwa tidak mungkin ada serangan teroris lagi. Di seluruh dunia ada ekstremisme dan terorisme. yang bagi kita relevan adalah: Bahwa kita tidak berdiri sendiri, bahwa lebih dari 90% umat Islam, sama seperti kita, menolak teror, menolak paksaan dalam agama, menolak bahwa agama muncul secara menakutkan daripada sebagai pendamai.
11. Sesudah berhentinya Presiden Soeharto, keterbukaan demokratis yang dimungkinkan oleh pemerintahan Habibie, dimanfaatkan oleh pelbagai pihak untuk dengan suara keras menuntut agar negara ini ditata menurut hukum syariah, hukum salah satu agama. Sudah jelas, suara-suara seperti ini tidak akan berhenti. Dalam demokrasi suara-suara ini tidak bisa lagi ditindas seperti sebelumnya. Akan tetapi yang membesarkan hati adalah bahwa tuntutan itu ditolak oleh mayoritas besar unsur-unsur Islam. Bukan hanya PDI-P dan Golkar, melainkan juga PKB dan PAN menolak pemberlakuan syariah. Lebih membesarkan hati bahwa pimpinan dua organisasi Muslim terbesar di tanah air, Nadlatul Ulama (pimpinan Kiai Hasyim Muzadi) dan Muhammadiah (Pimpinan Prof. Dr. Syafii Ma'arif ), dengan terang-terangan menyatakan bahwa pemberlakuan syariah tidak sesuai dengan kondisi Indonesia. Kita boleh gembira dengan kesetiaan ini kepada Pancasila. Di sini pun tentu saja selalu akan ada kesulitan. Ada kabupaten-kabupaten, bahkan propinsi-propinsi, yang dengan diam-diam, seakan-akan di bawah tanah, mau memberlakukan syariah. Hal itu perlu diwaspadai, tetapi juga jangan dilebih-lebihkan artinya. Tentu, percobaan-percoaan oleh pihak-pihak lokal ini dapat saja diajukan kepada para tokoh nasional untuk disikapi.
12. Salah satu perkembangan paling positif dalam enam tujuh tahun terakhir adalah betapa hubungan antara Gereja-gereja dan NU menjadi baik, bahkan erat. Itu memang pertama-tama dimungkinkan oleh kepribadian luar biasa Abdurrachman Wahid. Tetapi sudah lama tidak terbatas pada Beliau. Sudah sejak beberapa tahun, di beberapa daerah ada gereja-gereja yang di jaga keamanannya oleh Banser NU pada malam Natal dan Paskah. Tetapi hubungan dengan Muhammadiah juga menjadi lebih dekat, lebih dekat daripada pernah dalam sejarah Indonesia.
13. Perkembangan-perkembangan positif dalam hubungan Islam dan Kristianitas Indonesia ini perlu kita hargai dan kita sambut baik. Kenyataan bahwa aliran-aliran utama Islam Indonesia bersedia hidup bersama kita sebagai tetangga warga sebangsa yang adalah modal penting bagi masa depan bangsa Indonesia.
14. Ada baiknya kita perhatikan bahwa demi masa depan bangsa ada lima wilayah yang harus dibereskan: Pembangunan kehidupan demokratis, hormat mantap terhadap hak-hak asasi manusia; pewujudan keadilan sosial dan solidaritas dengan kaum miskin dan lemah di negara kita; penataan hubungan pusat dan daerah dengan baik, dan pengakuan terhadap pluralitas geograf is, etnis dan religius bangsa.
15. (1) Bangsa Indonesia hanya mempunyai masa depan sebagai negara yang demokratis. Indonesia tidak dapat dipertahankan kesatuannya dengan paksaan. Orang sendiri harus mau bersatu. Dan itu hanya mungkin apabila orang dapat mengungkapkan diri, apabila suaranya mempunyai pengaruh pada kehidupan bangsa. Karena itu orang-orang Kristen mesti berada di baris pertama para pembela demokrasi.
16. (2) Puluhan tahun lamanya di bumi Indonesia hak-hak asasi manusia diremehkan. Tetapi kalau hak-hak asasi manusia diremehkan, yang berkuasa adalah lars tentara dan uang para perampas kekayaan bangsa. Kehidupan manusiawi di dalam masyarakat hanya dapat dibangun apabila martabat setiap warga sebagai manusia dihormati dan dilindungi. Maka politisi Kristiani selalu membela, dan menuntut jaminan, hak-hak asasi manusia.
17. (3) Akar hampir semua konflik berdarah di 10 tahun terakhir, dan sebelumnya, tetapi juga latar belakang kekerasan yang masih meliputi kehidupan masyarakat, kebiadaban yang masih juga bisa secara mendadak mencuat, adalah ketidakadilan keras dan panjang yang menjadi kenyataan di bumi Indonesia. Seluruh pembangunan di bawah Orde Baru - meskipun ada hasil-hasil yang juga memajukan rakyat kecil - sedemikian pincang, sedemikian besar kesenjangannya, sedemikian tidak adil sehingga menjadikan hati masyarakat pahit dan tertutup. Terlalu sering bahkan orang kecil dikurbankan "demi pembangunan". Oleh karena itu pewujudan keadilan sosial adalah syarat dan tuntutan terpenting agar Indonesia dapat berhasil menjadi bangsa yang damai, sejahtera dan manusiawi. Solidaritas bangsa senasib sepenanggungan menjadi nyata dalam solidaritas dengan saudara-saudari miskin, tersingkir, "terasing".
18. (4) Pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah harus ditata menurut prinsip subsidiaritas. "Otonomi daerah" sekarang masih kacau. Prinsip subsidiaritas mengatakan bahwa pusat wajib membantu daerah sejauh daerah tidak dapat menangani masalah-masalahnya secara memuaskan. Dan Pusat tidak boleh mencampuri hal-hal yang oleh daerah dapat ditantangi dan diselesaikan sendiri secara memuaskan. Salah satu ketidakadilan paling mencolok dan paling fatal adalah pelbagai sentralisme dan totalitarisme di tanah air yang mengabaikan, menekan, melupakan, menindas, memperkosa identitas daerah.
19. (S) Semua butir sebelumnya berkaitan dengan erat, dan menjadi sangat relevan, dengan kenyataan bahwa Indonesia adalah negara yang plural. Bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk. Dan Indonesia hanya dapat bersatu apabila semua komponennya mau bersatu. Dan itu hanya mungkin apabila identitas majemuk itu masing-masing dihormati, dengan adil. Barangkali dapat dikatakan bahwa kita umat Kristiani Indonesia lebih peka tentang pluralitas itu karena banyak dari kita hidup di daerah yang jauh dari pusat kekuasaan. Hanya pengakuan nyata terhadap seluruh pluralitas bangsa dapat menjamin masa depan bangsa. Hal itu menuntut bahwa negara diurus sedemikian rupa hinga semua komponen bangsa merasa seperti di rumah sendiri, dapat betul-betul memilikinya. Hal itu mengandaikan bahwa negara ini, undang-undang dasarnya, sistem hukumnya, kebiasaan-kebiasaan politik praktisnya, ditata secara inklusif dan bukan eksklusif. Maka para politisi Kristiani selalu akan mengangkat dan mempertahankan kepentingan dan identitas masing-masing bagian bangsa, dan bukan hanya kepentingan dan identitas Kristiani, melainkan kepentingan dan identitas semua kelompok, golongan, daerah, budaya. Mereka melakukannya bukan karena egoisme golongan, melainkan, sebaliknya, karena hanya hormat nyata terhadap pluralitas bangsa dapat menjamin kelestariannya di masa depan Indonesia secara damai.
20. Dalam negara dan dalam masyarakat, dengan masalah dan tantangan-tantangan yang dihadapinya ini, umat kristiani dipanggil untuk menjadi saksi keselamatan Allah yang kita percayai kita ketahui, serta peroleh, dalam Yesus Kristus.
21. Apa artinya menjadi saksi Kristus? Menjadi saksi Kristus pertama-tama bukan berarti mencari penganut, atau bicara kepada orang lain tentang Kristus. Melainkan memperlihatkan dalam hidup kita, sebagai individu dan umat, bahwa hidup menurut jalan Yesus membawa kebaikan, perdamaian, keselamatan yang sejati. Dengan lain kata, kehadiran umat kristiani dalam masyarakat mesti dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat sebagai unsur yang positip. Bukan seakan-akan kita memiliki monopoli kepositipan. Kita dengan rendah hati, bersama dengan semua yang berkehendak balk dari agama mana pun, mengusahakan yang balk, adil, perdamaian, saling penerimaan dan pemafaan dalam masyarakat. Adanya umat Kristiani dalam tubuh bangsa mesti bak sel-sel induk yang sehat, yang menyebarkan kesehatan, perdamaian, kebaikan, keadilan di selelilingnya. Kehadiran kita tidak mengancam siapa pun tetapi ikut mendorong yang positif yang ada dalam orang-orang lain.
22. Itu berarti: Di satu pihak umat Kristiani menolak, dan tak pernah akan ikut dalam, suatu kebijakan yang bernapaskan kebencian, agresifitas, balas dendam, pemakaian intoleransi, rasisme, dan yang memakai kekerasan untuk mencapai tujuan-tujuannya. Di lain pihak umat Kristiani mengusahakan keadilan dan kebaikan bagi semua orang dan golongan, menjunjung tinggi martabat manusia dan toleransi, mengusahakan solidaritas dengan orang-orang lemah, miskin dan tersingkir, berpihak pada kehidupan dan selalu mengutamakan jalan damai.
23. Dalam kenyataan, itulah yang sejak semula menjadi kesadaran umat Kristiani di Indonesia. Umat Kristiani selalu melihat diri sebagai bagian integral bangsa Indonesia. Dengan mengubah sedikit kata termasyur uskup Katolik pertama Indonesia, Mgr. Soegijapranata SJ: kite ini "seratus persen orang Kristiani dan seratus persen orang Indonesia." Karena itu umat Kristiani sepenuhnya terlibat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Oleh karena itu umat Kristiani sepenuhnya berpartisipasi dalam kehidupan politik bangsa Indonesia. Sejak zaman pergerakan nasional, selalu ada tokoh-tokoh Kristen Protestan dan Katolik yang memainkan peranan aktif dan penting. Cukup menyebut nama tiga nama saja, Pak Leimena, Pak Kasimo, dan Jendral T.B. Simatupang.
24. Maka panggilan umat Kristiani Indonesia sekarang pun adalah, dengan rendah hati dan tanpa muluk-muluk menklaim jasa istimewa, ikut aktip dalam tanggungjawab mewujudkan masa depan bangsa, baik di daerah maupun secara nasional, yang lebih baik, lebih adil, lebih damai, lebih sejahtera, bukan demi kemajuan kita sendiri saja, melainkan demi kemajuan semua.
25. Mari kita sekurang melihat ke depan. Adalah bukan tugas soya untuk merumuskan sebuah visi Gereja masa depan. Yang soya ajukan adalah visi soya, visi seorang yang secara rendah hati dan sangat tidak memadai mencoba mengikuti di jejak Yesus. Visi soya adalah sebuah Gereja terbuka. Gereja yang secara positif memberikan kesaksian ke dalam masyarakat betapa cayaha Injil dan kekuatan Roh Yesus bisa mengatasi kekerasan hati, permusuhan, kebencian, keinginan untuk batas dendam. Gereja yang karena kehadirannya di tengah-tengah masyarakat membawa kesejukan, menghilangkan rasa tertekan dan takut, yang memberikan semangat, bukan hanya bagi orang-orangnya sendiri, melainkan bagi semua, dari golongan dan umat mana pun, yang menciptakan suasana di mana perdamaian dapat berkembang, di mana kesaling-penerimaan sebagai rekan sebangsa dapat bersemai, di mana kepercayaan di antara kita bisa tumbuh, di mana kita mau saling bergandeng tangan, saling memaafkan, dan bersama-sama berjuang demi masa depan yang lebih beradab, lebih manusiawi, lebih adil, lebih solider.
26. Jadi bukan suatu Gereja yang pertama-tama menegaskan hak-haknya sendiri dan menuntut agar ketidakadilan-ketidakadilan yang dialaminya diakhiri. Bukan Gereja yang pertama-tama menuntut diakui sebagai kekuatan yang tidak dapat diabaikan. Itu semuanya wajar-wajar saja, tetapi bukan yang pertama. Bukan itulah yang dibawa Yesus, bukan itulah yang diajarkannya dalam khotbah di gunung. Itu semua masih termasuk "keinginan-keinginan daging yang melawan jiwa", yang harus kita "jauhkan", yang daripadanya kita hendak "memiliki cara hidup yang balk di tengah-tengah bangsa-bangsa ... supaya mereka dapat melihat" kita "dari perbuatan-perbuatan" kita "yang balk dan memuliakan Allah pada hari Ia melawat mereka" (1 Pe 2, 11-12). Kita tidak percaya pada kekuatan kita, melainkan pada salib Yesus yang kekuatannya disempurnakan dalam kelemahan kita.
27. Apabila hubungan kita dengan masyarakat adalah baik dan tidak tegang, kita akan jauh lebih mudah didengar apabila menuntut agar hukum dan undang-undang dasar dilaksanakan. Kita akan minta perhatian akan ketidakadilan besar kalau kita dibuat tidak bisa beribadat karena tidak diberi izin membangun gereja, lalu kalau beribadat di rumah-rumah, dihalangi juga. Tuntutan kita yang sangat wajar ini akan lebih didengar apabila Gereja-gereja utama Indonesia dengan tegas menolak proselitisme ekstrem seperti dilakukan oleh beberapa gereja yang tanpa memperhatikan situasi dan kondisi; ada yang tanpa hormat terhadap keyakinan religius orang lain, tanpa perhatian pada hak setiap orang untuk tidak diganggu dalam keyakinan religiusnya, mendesak-desakkan diri pada umat beragama lain, kadang-kadang dengan cara yang mendekati penipuan. Kebebasan beragama yang kita rindukan akan dengan semakin rela diberikan semakin kita dalam pewartaan tidak memakai cara-cara yang dirasakan sebagai ancaman, bujukan, tekanan atau penipuan. Hanya kalau kita menghormati keinginan kebanyakan warga bangsa untuk tidak diganggu dalam iman mereka, kita dapat mengharapkan agar kebebasan ibadat dan pewartaan kita pun dihormati.
28. Dalam dimensi sosial-politik umat Kristiani perlu hadir sepenuhnya. Kita tidak boleh menarik diri ke dalam gettho. Kita bagian bangsa, bangsa Indonesia berhak menuntut sumbangan kita dan kita dengan senang bersedia memberikannya. Tentu kehadiran Kristiani dalam dimensi sosial-politis harus dalam semangat injili. Apa yang dimaksud dengan semangat injili? Diterjemahkan ke dalam bahasa politik, semangat injili boleh diringkas terdiri atas tiga sikap dasar: Semangat cintakasih, hormat terhadap martabat manusia setiap orang sebagai anak tercinta Allah, dan so/idaritas dengan orang-orang miskin clan /emah.
29. Di Indonesia tiga sikap etika politik kristiani ini perlu menjiwai pemantapan tiga tujuan perpolitikan Indonesia: Negara hukum demokratis yang menjamin hhasm, keadilan sosial, dan penataan kehidupan bangsa secara inklusif sebagai pemantapan pluralisme bangsa. Hanya kalau bangsa Indonesia berhasil membangun kehidupan demokratis dan memastikan bahwa hak-hak asasi manusia para warganya tidak lagi diinjak-injak, apabila pembangunan dapat dirasakan sebagai adil juga oleh orang-orang kecil, dan apabila semua daerah, etnik, suku, umat beragama dan golongan-golongan vertikal dapat merasa di Indonesia seperti di rumahnya sendiri, Indonesia dari Sabang sampai Merauke dapat mantap berdiri.
30. Bagi masa depan Gereja-gereja di
Indonesia akan sangat menentukan bagaimana
hubungan dengan agama-agama lain di tanah air. Daripada
memandang mereka sebagai saingan, rintangan
dan ancaman, kita harus melihat mereka sebagai teman yang dalam banyak hal
searah dengan kita. Kita tidak mengkompromikan keyakinan iman kita bahwa "tak
ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat
diselamatkan", selain Yesus (Kis. 4, 12),
kalau kita mengakui bahwa umat beragama lain pun mencari Tuhan dan tidak
dilupakan olehNya. Maka agama-agama lain di Indonesia - Islam sebagai yang
terbesar, Hindu, Buddhisme, agama-agama aseli, dan agama-agama lain lagi di
tanah air - bukan hanya harus kita dekati dengan hormat, melainkan kita harus
menjalin hubungan bersahabat. Kita umat Kristiani akan mantap di
Indonesia apabila umat-umat beragama lain merasa mantap dengan
kita.
31.
Itu
berarti, bahwa dalam wilayah-wilayah di mana ada banyak orang
Kristiani, di mana barangkali kebanyakan orang beragama Kristiani, harus
menjadi policy kita bahwa kita menciptakan suasana dan situasi sosial sedemikian rupa hingga umat-umat lain bisa
merasa bebas,
enak, tidak terancam sedikit pun, di mana mereka menikmati
sepenuhnya hak-hak dan kewajiban-kewajiban
mereka sebagai manusia dan warga negara. Dengan lain kata: Kitalah yang
bertanggungjawab atas kesejahteraan, keselamatan, kebebasan, keenakan umat
beragama lain yang hidup bersama kita. Jadi suatu mayoritas tidak memakai
kekuatannya untuk menekan minoritas-minoritas, melainkan
sebaliknya dari
belakang mendukung dan men jamin mereka. Di daerah-daerah yang ada banyak Kristen Protestan
atau Katolik, warga umat beragama lain harus dapat merasa sama seperti
yang kita diharapkan diperlakukan di wilayah-wilayah di mana agama-agama lainlah yang besar. Sedangkan di mana kita memang
minoritas, kita akan memperjuangkan hak kebebasan beragama, tetapi juga
mengembangkan rasa peka pada persepsi masyarakat yang beragama lain. Jadi kita
tanggap terhadap adat dan perasaan mereka dan tidak melakukan hal-hal yang mesti
memprovokasi mereka.
32. Di
seluruh Indonesia kita perlu membangun jalur-jalur komunikasi dengan umat
beragama lain. Hal itu secara khusus mendesak dengan umat Islam. Karena
umat Islam adalah umat beragama terbesar di negara ini dan nasib bangsa untuk
sebagian penting tergantung dari umat Islam. Kita harus berusaha keras untuk
meninggalkan masa lampau kita dengan Islam yang cukup sulit. Kita perlu berusaha
membangun hubungan di semua tingkat, dari tingkat akar rumput sampai ke atas,
yang semakin ditentukan oleh saling percaya dan saling menghargai. Maka kita
harus berani meninggalkan beberapa kebiasaan kita yang memandang mereka sebagai
saingan dan ancaman saja. Apalagi, organisasi-organisasi Muslim besar dipimpin
oleh orang-orang dengan pandangan luas dan toleran yang hidup dalam damai dengan
kita.
33. Tentu ini tidak berarti bahwa kita secara polos tidak melihat bahwa di umat beragama lain ada pihak-pihak keras-ekstrem yang barangkali benci dengan kita. Kita terpaksa membela diri terhadap mereka. Tetapi kita tidak menilai semua karena segelintir orang itu. Kita selalu akan mempertahankan Pancasila sebagai satu‑satunya dasar ideologis negara. Pancasila adalah kesepakatan nasional atas dasaranya kemajemukan kelompok dan golongan di wilayah Nusantara bersedia menjadi satu bangsa. Cabutlah Pancasila dan dasar kebersatuan Indonesia adalah tercabut. Karena itu kita tidak pernah dapat menyetujui kalau negara ini mau ditata menurut hukum salah satu agama saja. Hubungan baik dengan umat beragama lain justru akan berhasil, apabila kita mengembangkannya atas dasar Pancasila.
34. Kiranya perlu kita sadari betul bahwa masa depan bangsa Indonesia, maupun masa depan umat Kristiani di Indonesia, berkaitan dengan pemantapan pluralisme di Indonesia. Pluralisme itu tuntutan dua arah. Dari Negara, Pemerintah, legislatif, dan juga dari mayoritas, dituntut afirmasi berprinsip terhadap kenyataan bahwa bangsa Indonesia itu amat majemuk: Secara geografis tersebar atas ribuan pulau yang terpisah oleh air laut, dengan ratusan etnik, dan suku yang cukup berbeda satu sama lain, yang menganut beberapa agama, dan dalam tubuh masing-masing agama pun masih ada pluralitas penghayatan. Bangsa sedemikian plural ini – barangkali paling plural di dunia – tidak dapat dipaksakan kebersatuannya. Hanya kalau semua memang mau bersatu, Indonesia akan bersatu. Dan mereka mau bersatu apabila Keindonesiaan tidak berarti bahwa mereka harus terasing dari budaya, agama, tradisi, identitas kolektif masing-masing. Pluralisme berarti, kekhasan identitas semua partisipan kehidupan bangsa terjaga dan terjamin, bahkan diakui sebagai kekayaan dan modal positif.
35. Yang menjadi dasar pengakuan pluralisme itu, dan karena itu dasar dan syarat kebersatuan bangsa Indonesia adalah Pancasila. Etnik-etnik, masyarakat-masyarakat plural itu pernah bersedia bersatu menjadi Indonesia karena mereka menyefakati bahwa Indonesia tidak akan ditata secara eksklusif menurut cita-cita salah satu dari komponen sosialnya, kalau pun komponen terbesar. Semua harus bisa merasa di rumah sendiri.
36. Kita harus menyadari bahwa memenuhi janji bersama ini tidak mudah. Kehendak barangkali ada, tetapi emosi-emosi kolektif, ya egoisme-egoisme kolektif, tetapi juga segala macam prasangka dan kecurigaan lama tidak begitu saja pergi. Karena itu sering masih ada pelanggaran-pelanggaran terhadap apa yang telah kita sepakati dalam Pancasila dan sebenarnya kita yakini. Kita jangan heran kalau belum semuanya sesuai dengan tuntutan ideal Pancasila. Tetapi, tentu saja, pelanggaran-pelanggaran itu tidak untuk dibiarkan melainkan untuk mengatasinya.
37. Nah di sini umat kristiani – yang
sendiri begitu plural – pun harus memberikan sumbangannya. Jangan kita hanya
melihat kita sebagai minoritas terancam. Kita sendiri harus bersikap positif
terhadap saudara-saudara beragama lain. Kitalah yang harus mengambil langkah
pertama! Itulah semangat Yesus. Di situ tidak hanya termasuk bahwa kita
harus dapat memaafkan, melainkan juga bahwa kita harus bisa mohon maaf. Kita pun
kadang-kadang dirasakan sebagai mengancam. Jadi kita harus mau terbuka, kita harus bertanya pada
saudara-saudara beragama lain, Islam, Hindu, Buddha, apa yang bagi mereka
kelihatan seperti ancaman dari pihak kita, harus bersedia mendengarkan mereka,
bersedia melihat diri kita dengan mata mereka. Jadi kita jangan hanya menuntut,
melainkan juga memperhatikan dan memberikan. Amat penting bahwa di mana pun kita
ini mayoritas, minoritas-minoritas religius tidak merasa terancam, melainkan
aman dan diperlakukan dengan adil dan tanpa diskriminasi.
38. Maka kiranya amat perlu kita tak jemu
membangun hubungan komunikasi dengan umat beragama lain, khususnya dengan umat
Islam. Dan meskipun masih ada ketegangan, akan tetapi adalah suatu kenyataan
bahwa komunikasi itu semakin berhasil dan, menurut saya, jauh lebih baik
sekarang daripada 20 atau 30 tahun lalu.
Semoga Tuhan kita Yesus Kristus memberkati kita dalam usaha membangun kehidupan bermasyarakat dan berbangsa bersama dengan saudara-saudari beragama lain, semoga Ia mengutus RohNya yang dapat mengatasi kelemahan kita dan membuat kekuatan kebaikan Injil dapat menjadi efektif dalam kehidupan masyarakat.
Ambon, tgl. 27 Pebruari 2005
Franz Magnis-Suseno SJ