The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Senin, 07 Maret 2005 15:18 WIB

Tujuh Camat di Maluku Jadi Tersangka Kasus Raskin

AMBON--MIOL: Sedikitnya tujuh oknum Camat di provinsi Maluku berdasarkan hasil pemeriksaan Bawasda setempat telah direkomendasikan menjadi tersangka kasus penyimpangan beras untuk rakyat miskin (raskin), kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) setempat, Ir Hanny Ohorella.

"Berdasarkan rekomendasi Bawasda yang telah selesai melakukan pemeriksaan, terdapat sedikitnya tujuh oknum Camat dinyatakan menjadi tersangka penyaluran Raskin, di mana tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku," katanya, di Ambon, Senin.

Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, kata Kepala BPM, telah menginstruksikan pengungkapan kasus tersebut sehingga tidak meresahkan masyarakat dan mencoreng wibawa pemerintah dalam menangani rakyat miskin.

"Jadi sanksi tegas itu tergantung proses hukum di Kejaksaan Tinggi Maluku, di mana bila terbukti dilimpahkan ke Pengadilan untuk penegakkan hukum dan bila terbukti, maka ketujuh oknum Camat itu harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka," tandasnya.

Maluku tahun anggaran 2005 mengalokasikan Raskin sebanyak 22.058 ton untuk 57 Kecamatan.

Sementara itu, sumber di Kejaksaan Tinggi Maluku membenarkan Bawasda dan BPKP setempat telah melaksanakan ekspos soal kasus penyimpangan penyaluran Raskin oleh tujuh oknum Camat benilai Rp4 miliar lebih.

Tujuh oknum Camat itu masing-masing dua di kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, sedangkan tiga lainnya di Kabupaten Buru. (Ant/O-1)

Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/toelehoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044