Media Indonesia, Senin, 11 April 2005 09:12 WIB
Polisi Larang Pembentukan Posko Anti FKM/RMS
AMBON--MIOL: Jajaran Kepolisian melarang masyarakat di Maluku, khususnya Kota
Ambon untuk membentuk Pos Komando (Posko) anti kelompok Front Kedaulatan
Maluku (FKM) atau Republik Maluku Selatan (RMS), sebagai langkah antisipasi
terhadap perayaan HUT ke-55 organisasi separatis itu, 25 April mendatang.
"Aparat kepolisian tidak akan mentolerir kelompok manapun untuk membentuk dan
mendirikan posko anti FKM/RMS atau pro NKRI sebagai antisipasi terhadap gerakan
separatis," kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau (PP) Lease AKBP Leonidas
Braksan, di Ambon, Senin.
Penegasan itu disampaikan Kapolres ketika dikonfirmasi tentang kemungkinan
munculnya posko-posko anti FKM/RMS seperti yang terjadi tahun 2004 lalu, di mana
dampaknya terjadi konflik baru di ibukota provinsi Maluku itu.
Ia menegaskan, aparat kepolisian akan bertindak tegas baik terhadap kelompok
separatis maupun kelompok yang kontra untuk bertindak diluar kewenangan dan
aturan hukum yang berlaku.
"Karena hal tersebut dampaknya akan mempengaruhi dan memperkeruh situasi dan
kondisi yang semakin kondusif di Kota Ambon yang merupakan barometer keamanan
di Maluku," tambahnya.
Dikatakan, langkah-langkah pengamanan menjelang HUT RMS telah dilakukan dan
diantisipasi oleh aparat kepolisian maupun TNI, termasuk pemetaan dan penjagaan
pada sejumlah titik rawan pengibaran bendera empat warna yang sering disebut
"benang raja" itu, serta menyelidiki sepak terjang oknum-oknum pengikutnya.
Kapolres Braksan maupun Kapolda Maluku Brigjen Pol Adityawarman, telah
melakukan pertemuan bersama Muspida Maluku, serta para Bupati/Walikota
disamping tokoh agama/masyarakat dan tokoh pemuda untuk menjelaskan strategi
dan langkah-langkah pengamanan yang akan dilakukan mengantisipasi 25 April
mendatang.
Kapolres akan mendukung pengamanan swakarsa untuk mengamankan
lingkungannya masing-masing serta memberikan informasi kepada aparat terhadap
berbagai hal mencurigakan. Namun hal itu bukan berarti harus membentuk
posko-posko anti FKM/RMS karena dapat berdampak negatif terhadap situasi.
"Serahkan saja masalah pengamanan kepada aparat TNI/Polri yang memang
dipercayakan oleh negara untuk menjaga keamanan wilayah negara serta melindungi
masyarakat. Jadi tidak perlu membentuk posko apapun," ujarnya.
Jika ada segelintir orang yang tetap memaksakan diri membentuk posko anti
FKM/RMS, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas karena telah menyalahi
ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.
"Jadi sekali lagi masyarakat dilarang membentuk posko-posko dalam bentuk apa
pun. Buatlah pengamanan swakarsa di lingkungan masing masing, sehingga menutup
ruang gerak oknum-oknum tidak bertanggung," demikian Kapolres Leonidas Braksan.
(Ant/O-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|