Media Indonesia, Rabu, 23 Maret 2005 16:21 WIB
Gubernur Maluku: Penanganan RMS Diserahkan ke Aparat
AMBON--MIOL: Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, menegaskan, penanganan
gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang dicurigai turut bermain dalam
sejumlah insiden di Kota maupun Pulau Ambon, akhir-akhir ini diserahkan ke aparat
keamanan, termasuk antisipasi menjelang perayaan HUT organisasi sempalan ini 25
April mendatang.
"Saya sejak dini sudah meminta aparat keamanan agar tanggap terhadap kegiatan
Front Kedaulatan Maluku(FKM) yang memperjuangkan kembalinya kedaulatan RMS
sebagaimana diproklamirkan 25 April 1950 lalu karena dikhawatirkan bisa memicu
konflik baru sebagaimana tejadi tahun lalu," katanya, di Ambon, Rabu.
Gubernur Ralahalu pun memadang perlu harus penyelidikan yang akurat terhadap
sejumlah insiden seperti peledakan granat, teror bom, penembakan dan lainnya yang
terjadi di Kota maupun Pulau Ambon, akhir-akhir ini.
"Masyarakat jangan terprovokasi dan henaknya tetap meningkatkan ketahanan lokal
sambil berperanserta memelihara keamanan lingkungan dengan berani melaporkan
indikasi mencurigakan di permukiman agar aparat keamanan bsia menangkal
berbagai upaya memperkeruh situasi keamanan semakin kondusif," tandasnya.
Senada dengan Gubernur Ralahalu, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Syarifuddin
Summah menegaskan, personil TNI siap membela kedaulatan dan keutuhan NKRI, di
mana peranserta masyarakat sangat diharapkan sehingga bisa situasi keamanan
yang sudah semakin kondusif terus terpelihara.
"TNI siap bertindak tegas sesuai prosedur terhadap setiap ancaman bagi keutuhan
NKRI, termasuk FKM/RMS yang biasanya menjelang perayaan HUT terjadi
gejolak-gejolak yang mempengaruhi situasi keamanan," tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku Brigjen Aditya Warman, secara terpisah
mengemukakan, personilnya telah disiagakan untuk mengantisipasi berbagai
kegiatan pendukung dan simpatisan FKM/RMS, termasuk bertindak tegas untuk
menangkap sekaligus memproses oknum-oknumnya.
"Sudah belasan orang dengan berbagai barang bukti telah ditangkap dan sementara
menjalani proses penyelidikan maupun penyidikan sehubungan pengibaran bendera
RMS yang biasanya disebut benang raja maupun menyimpannya, akhir-akhir ini guna
dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum.
Kapolda memandang perlu peranserta masyarakat dengan melakukan pengamanan
swakarsa melalui Siskamling sehingga masing-masing permukiman mengetahui pasti
siapa anggota-anggota RT maupun RW-nya, selanjutnya warga Desa/Kelurahan.
"Kami pun senantiasa melakukan sweeping, terutama dari rumah ke rumah.
Sasarannya, barang-barang berkaitan dengan FKM/RMS maupun persenjataan
organik atau rakitan yang masih banyak berada di tangan masyarakat," ujarnya.
(Ant/O-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|