Media Indonesia, Senin, 25 April 2005 09:39 WIB
Dua Lagi Bendera RMS Diamankan di Ambon
AMBON--MIOL: Sedikitnya dua lagi bendera terlarang gerakan separatis Republik
Maluku Selatan (RMS) diamankan aparat polisi pada dua tempat berbeda di Kota
Ambon, ibukota Provinsi Maluku, Senin dinihari (25/4).
Wartawan Antara Ambon melaporkan, dua bendera itu diamankan aparat
masing-masing dari kawasan Talaga Raja, Desa Kusu-Kusu, Kecamatan Nusaniwe
dan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau. Dengan demikian sudah tiga bendera RMS
yang diamankan aparat kepolisian.
Satu bendera yang lebih sering disebut "benang raja" dengan komposisi warna,
Merah (dominan), putih, biru dan hijau itu, diamankan aparat Detasemen 88 Anti
Teror, Polda Maluku, di kawasan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe.
Bendera separatis itu, umumnya dikibarkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab di
atas pohon, sehingga aparat harus memanjat untuk menurunkannya.
Khusus di TKP Talaga Raja, aparat kepolisian juga mengamankan seorang warga
yang diduga sebagai pelaku pengibaran bendera tersebut. Diamankan tiga bendera
organisasi separatis itu berkat laporan masyarakat yang melihat dan menemukannya.
Sesuai pemantauan, warga di Kota Ambon dan sekitarnya sibuk melacak bendera
RMS yang kemungkinan dikibarkan oknum-oknum para pengikut gerakan makar ini di
wilayah pemukiman mereka dengan cara mengarahkan alat penerang berupa senter
ke arah pepohonan dan bangunan bertingkat yang ada di sekitar mereka.
Aparat Kepolisian maupun TNI yang tergabung dalam Satgas Operasi Mutiara
Merah-Putih 2005, juga sibuk melacak keberadaan bendera-bendera RMS yang
dikibarkan dalam rangka perayaan HUT-55 gerakan separatis itu. (Ant/OL-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|