Liputan6.com, 02/2/2005 01:38
Kasus Ambon
Senjata Organik Ditemukan di Ambon
[PHOTO: Polisi menyita senjata organik dan rakitan di Ambon.] 02/2/2005 01:38 —
Polisi menyita sejumlah senjata organik dan rakitan dari dua desa yang bertikai di
Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah. Setahun terakhir, Desa Hitu Lama dan Desa Hitu
Messing telah bertikai empat kali.
Liputan6.com, Maluku Tengah: Sejumlah senjata organik dan rakitan disita polisi dari
dua desa yang bertikai di Maluku Tengah, Selasa (1/1). Dua desa yang terlibat konflik
itu adalah Desa Hitu Lama dan Hitu Messing di Kecamatan Leihitu.
Razia dimulai dari hutan kedua desa dan berlanjut ke rumah-rumah warga. Dari rumah
warga ditemukan dua pucuk senjata organik jenis MK-3, 147 senjata tajam dan
rakitan serta puluhan busur dan anak panah. Razia yang dipimpin Kapolres Pulau
Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisaris Besar Polisi Leonidas Braskan ini
melibatkan 550 personel. Seorang pemilik senjata organik dari Desa Hitu Lama
langsung digelandang polisi.
Dalam pertikaian Sabtu silam, dua rumah warga Hitu Messing dibakar dan enam
rumah lainnya rusak berat. Setahun terakhir, kedua desa ini telah bertikai empat kali.
Untuk mengantisipasi pertikaian susulan, 100 personel Brigade Mobil disiagakan di
kedua desa itu [baca: Korban Bentrokan di Maluku Tengah Masih
Dirawat].(YYT/Sahlan Heluth dan Juhri Samanery)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|