Liputan6.com, 01/3/2005 18:00
Kasus Pembunuhan
Pendukung Basri-John Key Bentrok, Sidang Dihentikan
[PHOTO: Bentrokan pendukung Basri Sangaji dan John Key.] 01/3/2005 18:00 -
Pendukung Basri Sangaji dan John Key terlibat keributan di lingkungan PN Jaksel.
Mereka saling menyerang sehingga sidang kasus pembunuhan Basri Sangaji
terpaksa ditunda hingga waktu yang tak ditentukan.
Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus pembunuhan tokoh pemuda Maluku, Basri
Sangaji, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/3), akhirnya
dihentikan. Sidang dihentikan karena massa pendukung Basri Sangaji dan John Key
terlibat keributan. Ketua majelis hakim PN Jaksel Efran Basuning menunda sidang
untuk waktu yang tak ditentukan.
Keributan berawal di dalam gedung pengadilan saat majelis hakim menghadirkan
sejumlah terdakwa, termasuk Sem Key--saudara John Key. Bentrokan berlanjut
hingga keluar ruangan. Massa saling ancam menggunakan senjata tajam dan
melempar batu di Jalan Ampera, tepat di depan Gedung PN Jaksel [baca: Massa
Basri Sangaji dan Jhon Key Bentrok].
Pendukung Basri mengenakan ikat kepala warna putih, sedangkan massa pendukung
John Key memakai ikat kepala warna merah. Kedua kelompok saling menyerang.
Polisi yang sejak awal sudah mencium bakal terjadi keributan segera memasang
badan. Namun, polisi kewalahan lantaran hanya dibekali pentungan.
Keributan reda setelah polisi memisahkan kedua kelompok. Suasana tegang lagi saat
wakil kedua kelompok dipertemukan untuk menyelesaikan masalah. Setelah
bernegosiasi dengan pihak kepolisian, kedua kelompok yang terlibat keributan
bersedia meninggalkan PN Jaksel.(TOZ/Noor Ramadan dan Hery Supandi)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|