Liputan6.com, 11/1/2005 07:29
Pengungsi asal Pulau Buru Minta Dipulangkan
11/1/2005 07:29 — Para pengungsi mempertanyakan nasib mereka ke Kantor
Gubernur Maluku di Ambon. Warga meminta komitmen Pemprov Maluku
mengembalikan mereka ke daerah asal di Kecamatan Namlea, Pulau Buru.
Liputan6.com, Ambon: Ratusan pengungsi asal Pulau Buru mendatangi Kantor
Gubernur Maluku di Jalan Pattimura, Ambon, Senin (10/1). Para pengungsi meminta
Gubernur Maluku Albert Ralahalu bersikap tegas dan memulangkan mereka ke
daerah asal di Kecamatan Namlea, Pulau Buru.
Kedatangan ratusan pengungsi tadi mengejutkan aparat keamanan di kantor
gubernuran. Bahkan sempat terjadi ketegangan ketika pengungsi memaksa masuk
menemui kantor Gubernur. Para pengungsi juga mencegat Wakil Gubernur Abdullah
Latuconsina yang baru tiba di kantor. Latuconsina berhasil meloloskan diri dari
cegatan massa setelah aparat keamanan membawa dia melalui jalan lain.
Para pengungsi mempertanyakan nasib mereka yang sudah terkatung-katung selama
lima tahun. Warga Namlea yang berjumlah 900 kepala keluarga atau sekitar 4.500
jiwa ini juga meminta komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengembalikan
mereka ke daerah asal. Sejak mengungsi, mereka baru dua kali menerima bantuan
pemerintah, yakni beras dan uang Rp 250 ribu.
Menanggapi tuntutan para pengungsi, Wagub Latuconsina berjanji memenuhinya.
Namun itu belum bisa dilakukan segera karena data pengungsi sebenarnya masih
simpang siur. Karena itu, kata Latuconsina, Pemprov Maluku sementara akan
mendata ulang para pengungsi.
Pada unjuk rasa sebelumnya, pengungsi sempat mengamuk di depan Kantor
Gubernur Maluku. Mereka marah-marah karena Pemprov Maluku belum juga
memberikan hak mereka sebagai pengungsi. Pengungsi menagih kembali janji
pemerintah untuk membayar tukang dan kuli bangunan yang membangun rumah
serta biaya pemulangan sebesar Rp 2.250.000 per KK [baca: Pengungsi Kerusuhan
Ambon Mengamuk]. Para pengungsi mengaku cukup menderita dan tidak mampu
berbuat apa-apa setelah diusir para kuli bangunan yang menagih bayaran
kerja.(DEN/Sahlan Heluth)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|