Liputan6.com, 17/1/2005 06:22
Kejaksaan Memeriksa Mantan Ketua DPRD Maluku Tengah
[PHOTO: Hasbullah Selan]
17/1/2005 06:22 — Hasbullah Selan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan
korupsi pembelian kapal cepat milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah senilai Rp
14 miliar. Kasus ini diduga melibatkan Bupati Abdullah Tuasikal.
Liputan6.com, Ambon: Hasbullah Selan, mantan Ketua DPRD Maluku Tengah
diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon, baru-baru ini. Ketua
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan Maluku Tengah
diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian kapal cepat
Pamahanusa milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah senilai Rp 14 miliar pada
tahun 2002.
Kehadiran Hasbullah di Kejati Maluku, untuk melengkapi berkas pemeriksaan dugaan
korupsi yang diduga melibatkan Bupati Maluku Tengah Abdullah Tuasikal. Hasbullah
Selan diperiksa karena saat itu ia menjabat Ketua DPRD dan dianggap mengetahui
pembelian kapal senilai Rp 14 miliar tersebut.
Dari penyelidikan kejaksaan, kapal cepat milik Pemkab Maluku Tengah itu adalah
barang bekas yang harganya cuma sekitar Rp 7 miliar. Usai diperiksa, Hasbullah
yang kini menjabat Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat
menyarankan supaya kejaksaan juga menghadirkan mantan bupati lama, Rudolf
Rukka.(DEN/Sahlan Heluth dan Juhri Samanery)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|