Liputan6.com, 20/03/05 15:55 WIB
Kasus Maluku
Polisi Membekuk Anggota RMS
[PHOTO: Polisi menyita senjata tajam dari rumah anggota RMS.] 20/3/2005 13:59 -
Aparat keamanan menangkap seorang warga di Ambon yang diduga anggota RMS.
Dari tangan tersangka disita empat buah parang. Polisi meringkus istri anggota RMS
yang diduga mengetahui keberadaan suaminya.
Liputan6.com, Ambon: Menjelang peringatan ulang tahun ke-55 Republik Maluku
Selatan (RMS) pada 25 April mendatang, polisi gencar menggelar razia di sejumlah
tempat. Cornelis Adrians, warga yang diduga anggota kelompok separatis itu
ditangkap di rumahnya, Desa Lateri, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon,
Sabtu (19/3) malam. Dari tangan tersangka disita empat buah parang.
Operasi dilanjutkan ke rumah anggota RMS lainnya bernama Stevanus. Sayang
buruan kedua ini lebih dulu kabur. Guna melacak tersangka, polisi menahan istri
Stevanus untuk diperiksa. Perburuan para anggota dan simpatisan RMS ini
diharapkan dapat memperkecil ruang gerak mereka untuk memperingati HUT ke-55
RMS.
Sebelumnya petugas gabungan dari kesatuan Brigade Mobil Kepolisian Resor Pulau
Ambon dan Polres Pulau-Pulau Lease menangkap seorang perempuan. Dia karena
mencoba menyembunyikan satu pistol dan beberapa butir peluru milik suaminya
[baca: Seorang Ibu di Ambon Tertangkap Membawa Pistol].(JUM/Sahlan Heluth dan
Juhri Samanery)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|