Liputan6.com, 23/4/2005 11:57 WIB
Kasus Peledakan
Dua Orang Menjadi Tersangka Pengeboman di Ambon
[PHOTO: Tersangka pengeboman di Wainitu, Kota Ambon.] 23/4/2005 11:57 —
Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menetapkan Amos Kastaya dan
Yohosoa Latusia menjadi tersangka karena tertangkap tangan membawa bom yang
belum sempat diledakkan. Warga Ambon diminta waspada.
Liputan6.com, Ambon: Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi
menetapkan Amos Kastaya dan Yohosoa Latusia menjadi tersangka pengeboman di
perbatasan Batu Gantung dan Waringin, Kelurahan Wainitu, Kota Ambon, Maluku,
kemarin malam. Kedua tersangka diciduk bersama tiga pelaku lain, yaitu Rizal
Rikumahu, Kristian Metakohi, dan Hesti Paliama yang hingga Sabtu (23/4) siang ini
masih diperiksa.
Amos dan Yohosoa ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa dua bom
rakitan yang belum sempat diledakkan dan senjata tajam. Sementara Rizal, Kristian,
dan Hesti masih berstatus saksi. Penetapan status baru buat ketiga tersangka masih
menunggu hasil pemeriksaan. Menurut Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau
Lease Ajun Komisaris Besar Polisi Leonidas Braksan, peledakan bom adalah upaya
provokasi menjelang hari ulang tahun ke-55 Republik Maluku Selatan (RMS), Senin
lusa.
Sekadar mengingatkan, ledakan bom rakitan mengguncang kawasan perbatasan
Batu Gantung dan Waringin sekitar pukul 20.30 WIT. Bunyi ledakan terdengar sampai
radius dua kilometer [baca: Bom Rakitan Meledak di Kota Ambon]. Kendati tak
menelan korban jiwa, warga di kawasan Talake mengaku cemas ledakan akan
memicu bentrokan seperti tahun silam [baca: Blokade di Kawasan Talake Dibuka].
Kepolisian Daerah Maluku telah menempatkan personel tambahan untuk menjaga
daerah-daerah rawan, seperti kawasan Kuda Mati, Batu Merah, dan Talake. Bagi
warga yang telah menggiatkan pos pengamanan swakarsa sejak dua hari silam,
diminta lebih diintensifkan. Sebagian warga Talake mengaku yakin peringatan HUT
RMS kali ini berjalan aman. Sebab, sejumlah tokoh RMS seperti Alexander
Hermanus Manuputty alias Alex Manuputty kini berada di Amerika Serikat [baca:
Kepergian Alex Manuputty ke Luar Negeri Disesalkan]. Sementara Sekretaris
Jenderal RMS Moses Tuanakotta ditahan.(KEN/Sahlan Heluth dan Juhry Samanery)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|