Liputan6.com, 26/4/2005 19:19 WIB
Kasus Ambon
Bendera RMS Ukuran Besar Disita
[PHOTO: Bendera RMS yang disita Polda Maluku.] 26/4/2005 19:19 — Polisi menyita
sebuah bendera RMS berukuran besar saat berkibar di Desa Halong Atas, Ambon,
siang tadi. Kapolda Maluku Brigjen Adityawarman menegaskan, pihaknya akan terus
men-sweeping anggota dan atribut RMS.
Liputan6.com, Ambon: Jajaran Kepolisian Daerah Maluku terus menyisir dan merazia
berbagai atribut Republik Maluku Selatan pascaperingatan hari ulang tahun kelompok
separatis itu, 25 April kemarin. Selasa (26/4) ini, polisi menyita sebuah bendera RMS
berukuran besar.
Bendera itu sempat dikibarkan di Desa Halong Atas, Ambon, siang tadi. Polisi yang
sedang menyisir langsung menyita bendera tersebut. Kepala Polda Maluku Brigadir
Jenderal Polisi Adityawarman menegaskan, pihaknya akan terus men-sweeping dan
merazia anggota, simpatisan, maupun atribut RMS.
Sejak 25 April kemarin, polisi telah mengamankan tujuh buah bendera RMS yang
dikibarkan di Ambon. Di luar Pulau Ambon, polisi mengamankan empat buah bendera
yang dipasang di atas bukit di Desa Aboru, Pulau Haruku [baca: Atribut RMS Masih
Ditemukan di Ambon]. Polisi juga menangkap satu orang yang akan mengibarkan
bendera RMS dan lima orang yang terbukti menyimpan atribut dan dokumen RMS
serta satu pucuk senjata lengkap dengan sebutir peluru [baca: Enam Anggota RMS
Dibekuk].(SID/Sahlan Heluth)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|