The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Jumat, 04 Maret 2005

Pemilik 24 Bendera RMS Ditangkap

AMBON – Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala, Kota Ambon, Kamis (3/3) menangkap dua pemilik 24 bendera gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) di Dusun Latta, Desa Hative Besar, Kecamatan Baguala Kota Ambon.

"Kedua pemilik bendera tersebut, yaitu HM (30) dan DL (59), yang mana sebelumnya mereka berdua sempat mengibarkan dua bendera RMS di Dusun Latta, Desa Hative Besar, Kecamatan Baguala Kota Ambon Jumat (18/2) lalu dan keduanya berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing," jelas Kapolsek Baguala Iptu Denny Nanlohy kepada SH di Ambon, Jumat (4/3).

Selain menangkap kedua pemilik bendera RMS tersebut, menurut Nanlohy, pihaknya juga telah mengambil 24 bendera RMS serta dua unit mesin jahit yang dipergunakan untuk menjahit bendera RMS tersebut.

"Bendera-bendera RMS yang disita tersebut ukurannya sangat bervariasi sebab ada yang berukuran 199 x 89 cm, 197 x 101 cm dan 150 x 85 cm," katanya.

Nanlohy menambahkan dengan ditangkapnya dua pemilik bendera RMS tersebut, pihakya kini telah berhasil menangkap 15 anggota gerakan separatis RMS di Dusun Latta, Desa Hative Besar, Kecamatan Baguala Kota Ambon dalam dua pekan terakhir ini.

"Sebelumnya kami telah menangkap 13 anggota gerakan separatis RMS di Dusun Latta, Desa Hative Besar, Kecamatan Baguala Kota Ambon pada pekan lalu setelah mereka mengibarkan bendera RMS Jumat (18/2) lalu. Seluruh tahanan tersebut kini ditahan di Mapolsek Baguala," ungkapnya. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/toelehoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044