The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Selasa, 05 April 2005

Polres Ambon Tangkap Perakit 26 Bom

Ambon, Sinar Harapan - Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap perakit 26 bom rakitan yang akan digunakan pada perayaan HUT Gerakan Separatis RMS di Kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang dikonfirmasi SH membenarkan adanya penangkapan pelaku perakit bom. Ia menjelaskan ke-26 bom rakitan tersebut berhasil disita polisi dari rumah Rusdi bin Tahir yang berada di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

"Kami melakukan penyitaan di rumah tersebut berdasarkan laporan warga setempat kepada pihak Polres," ungkapnya, Senin (4/4).

Diakuinya, setelah menangkap Rusdi bin Tahir beserta barang bukti berupa 26 buah bom, pihak Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian mengembangkan penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyidikan tersebut terungkap puluhan bom itu dirakit di bengkel milik Hasan Minangkabau yang letaknya tidak jauh dari rumah Rusdi," jelasnya.

Untuk mengusut kasus ini, menurut Kapolres, polisi telah menahan Hasan dan Rusdi dan keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka. "Kami juga masih mengejar salah satu tersangka lainnya yaitu Hamdani yang bertindak sebagai perakit bom," jelasnya.

Pemilik "Speed Boat"

Sementara itu, menyangkut perkembangan penyelidikan terhadap aksi penembakan yang terjadi di Villa Karaoke, di daerah Dusun Batu Lubang, Desa Hative Besar, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, beberapa waktu lalu, menurut Kapolres, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pemilik dan pengemudi speed boat yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan.

"Kami telah memeriksa pemilik speed boat yang berinisial JS dan pengemudinya MK, namun keduanya hanya sebatas dimintai keterangan dan tidak ditahan," katanya.

Polda Maluku maupun Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease hanya berhasil mengidentifikasi pelaku aksi penembakan terhadap salah satu villa karaoke di Desa Hative Besar Kecamatan Baguala Kota Ambon.

"Dugaan ini kami ungkap karena berdasarkan jumlah selongsong peluru yang berhasil ditemukan penyidik Polisi di TKP yaitu sebanyak 51 selongsong yang berasal dari senjata jenis SS1 4TJ. Jenis senjata ini tidak dijual bebas sehingga kami mengidentifikasikan pelakunya merupakan merupakan orang yang terlatih menggunakan senjata organik dan memiliki kemampuan dalam menyusun strategi pertempuran," ungkapnya.

Kapolres mengatakan dengan keberhasilan identifikasi pelaku penembakan tersebut maka sangat diyakini cepat atau lambat pihak penyidik Kepolisian akan mengungkap pelaku kasus ini secara transparan. "Dengan adanya titik terang ini kami sudah tahu harus mulai darimana dan harus kemana. Kita sudah tahu," ujarnya.

Dijelaskan, aksi penembakan terhadap salah satu villa karaoke di Desa Hative Besar Kecamatan Baguala Kota Ambon, Selasa (15/2) dini hari, tidak dilakukan oleh komunitas tertentu namun kasus ini dilakukan oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu.

Dengan adanya penemuan 51 selongsong peluru yang berasal dari senjata jenis SS1 4TJ, dapat disimpulkan pelaku bergerak menuju sasaran dengan menggunakan speed boat, namun mereka sempat mendarat dan beraksi dalam waktu cepat di tepi pantai lalu kemudian kabur kembali dengan menggunakan speed boat.

"Hal inilah yang memperkuat dugaan adanya orang yang terlatih menggunakan senjata organik dan memiliki kemampuan dalam menyusun strategi pertempuran sebab tidak mungkin masyarakat biasa memiliki senjata organik jenis SS1 dan melakukan aksi penembakan secara sistematis seperti yang terjadi tersebut," jelasnya. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/toelehoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044