SINAR HARAPAN, Selasa, 05 April 2005
Titik Rawan Pengibaran Bendera RMS Sudah Teridentifikasi
Ambon, Sinar Harapan - Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Syarifuddin Summah
kepada pers di Ambon, Senin (4/4) mengungkapkan pihaknya sudah mengidentifikasi
titik rawan pengibaran bendera gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS),
namun tidak untuk konsumsi wartawan guna dipublikasikan karena bersifat rahasia.
Pangdam enggan menyebutkan titik-titik rawan kemungkinan dilakukannya
pengibaran bendera gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) oleh
simpatisan Front Kedaulatan Maluku (FKM) pada perayaan HUT organisasi sempalan
ini, 25 April mendatang.
Olehnya itu, kata Pangdam Pattimura, kawasan-kawasan mana yang teridentifikasi
rawan pengibaran bendera yang biasanya disebut "benang raja" itu harus diantisipasi
aparat keamanan. "Hanya saja, perlu diingat bahwa Maluku saat ini dalam status
tertib sipil sehingga pemegang Komando Pengendalian (Kodal) berada di tangan
Kapolda," tandasnya.
Sementara Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Aditya Warman, secara terpisah,
menjelaskan prioritas antisipasi pengibaran bendera RMS pastinya di Kelurahan
Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon karena merupakan lokasi rumah dari
Pimpinan Eksekutif FKM/RMS, dr. Alexander Hermanus Manuputty yang kini buron di
Amerika Serikat. "Kami sudah menggelar operasi mutiara merah putih untuk
mengantisipasi perayaan HUT gerakan separatis RMS sehingga tidak meresahkan
masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku, Karel Rahalu mengharapkan seluruh komponen
bangsa di Maluku agar jangan memberikan sejengkal tanah pun bagi tumbuhnya
gerakan separatis FKM/RMS. "Kenyataannya banyak orang susah karena provokasi
menyesatkan sehingga gerakan separatis FKM/RMS itu tidak boleh diperkenankan
'tumbuh' di bumi Maluku," katanya.
Seperti diketahui, Pimpinan Yudikatif FKM/RMS, Semmy Wailerunny, kini menjalani
masa hukuman yang diputuskan Majelis Hakim PN Jakarta Utara selama empat
tahun enam bulan, sedangkan Sekjennya, Mozes Tuwanakota, telah dipindahkan ke
LP Surabaya, Jatim dari LP Ambon, Kamis(31/3).
Begitu pun, sejumlah pengibar bendera RMS bersama oknum pengibar maupun
simpatisan sebanyak belasan orang telah diamankan dan menjalani pemeriksaan
intensif di Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|