SINAR HARAPAN, Rabu, 06 April 2005
Anggota FPG DPRD Maluku Danai Perakitan Bom
Ambon, Sinar Harapan - Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Maluku Rahman
Holle diduga sebagai pihak yang mendanai proses perakitan 26 bom yang akan
digunakan pada perayaan HUT Gerakan Separatis RMS di Kawasan Waihaong,
Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Sementara itu Fraksi Golkar DPRD Maluku telah
mengirimkan surat ke DPD Partai Golkar Provinsi Maluku untuk secepatnya meminta
pertanggungjawaban Rahman Holle
Kapolres Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leonidas Braksan yang
dikonfirmasi SH Rabu (6/4) mengaku berdasarkan pemeriksaan terhadap empat orang
tersangka perakit bom yang berhasil disita polisi dari rumah Rusdi bin Tahir yang
berada di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon terungkap bahwa
Anggota FPG DPRD Maluku Rahman Holle yang selama ini mengucurkan dana bagi
proses perakitan bom tersebut.
"Hasil pemeriksaan terhadap empat orang tersangka perakit bom di Waihaong yang
telah diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease
yang mana salah satu di antaranya bernama Hamdani menyebutkan nama Rahman
Holle sebagai pihak yang memberikan dana bagi perakitan bom-bom tersebut,"
jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan menurut Kapolres Ambon terungkap pembuatan bom tersebut
dilakukan pada minggu ketiga bulan Maret 2005 lalu. "Sewaktu kita memeriksa
keempat tersangka, satu di antaranya yang bernama Hamdani mengaku proses
perakitan didanai oleh Rahman Holle sedangkan tiga lainnya mengaku tidak tahu,"
ungkapnya.
Kapolres Ambon mengaku pihaknya sudah menghubungi Anggota FPG DPRD
Maluku Rahman Holle untuk mengklarifikasi informasi tersebut. "Rahman Holle sendiri
mengaku memberikan uang kepada tersangka tetapi tidak tahu untuk apa uang
tersebut akan dipergunakan," kata Kapolres.
Dikatakan, penangkapan empat tersangka pembuat bom tersebut yang tiga di
antaranya bernama Hamdani, Rusdi bin Tahir dan Hasan Minangkabau akan terus
dikembangkan dan pemeriksaan saksi-saksi juga akan terus diintensifkan.
"Alasannya tidak cukup hanya dengan satu saksi untuk membuktikan benar tidaknya
Rahman Hole mendanai perakitan bom walaupun sudah diakui oleh Hamdani selaku
tersangka utama. Namun demikian jika ada saksi-saksi lainnya yang memberikan
keterangan yang mengarah pada keterlibatannya maka Rahman Holle juga akan kita
mintai keterangan," paparnya.
Kirim Surat
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Roland Tahapary yang
dikonfirmasi SH, Rabu (6/4) mengaku pihaknya telah mengirimkan surat ke DPD
Partai Golkar Provinsi Maluku untuk secepatnya meminta pertanggungjawaban dari
Rahman Holle terkait dugaan keterlibatannya dalam membiayai proses perakitan bom
akan digunakan pada perayaan HUT Gerakan Separatis RMS di Kawasan Waihaong,
Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Tahapary mengaku pihaknya sangat serius mengikuti perkembangan dugaan
keterlibatan Rahman Holle karena sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang
dimintai pihak kepolisian dari yang bersangkutan. "Yang pasti kami dari FPG DPRD
Maluku tetap mengikuti perkembangan informasinya dengan saksama karena belum
ada data bahkan polisi juga belum meminta keterangan, hanya menghubungi untuk
klarifikasi saja," katanya.
FPG DPRD Maluku, menurutnya akan bersikap jika yang bersangkutan resmi
dinyatakan terlibat membiayai membiayai proses perakitan bom akan digunakan pada
perayaan HUT Gerakan Separatis RMS di Kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe
Kota Ambon.
"Bahkan kalau sampai pada tingkat proses hukum maka sudah pasti aturan partai
akan diterapkan. Pasti ada sanksi-sanksi dari partai," katanya.
Sementara itu, Anggota FPG DPRD Maluku Rahman Holle yang dikonfirmasi SH,
Rabu (6/4) enggan untuk mengomentari dugaan keterlibatannya tersebut. "Saya no
comment ya soal itu. Nanti kalau sudah dimintai keterangan oleh polisi secara resmi
maka saya akan menjelas permasalahan ini," katanya.
Untuk diketahui, akhir pekan lalu, Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease
menangkap perakit 26 bom rakitan yang akan digunakan pada perayaan HUT
Gerakan Separatis RMS di Kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Ke-26 bom rakitan tersebut berhasil disita polisi dari rumah Rusdi bin Tahir yang
berada di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Setelah menangkap Rusdi bin Tahir beserta barang bukti berupa 26 buah bom, pihak
Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian
mengembangkan penyidikan dan berdasarkan hasil penyidikan tersebut terungkap
puluhan bom itu dirakit di bengkel milik Hasan Minangkabau yang letaknya tidak jauh
dari rumah Rusdi.
Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease saat ini telah menetapkan empat
tersangka, yang mana tiga di antaranya bernama Hamdani, Rusdi bin Tahir dan
Hasan Minangkabau.
Temukan Bom
Sementara itu Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Rabu (6/4) juga
berhasil menyita 272 butir amunisi dari berbagai kaliber dan 29 bom dan dua pucuk
senjata api rakitan dalam suatu operasi yang dilakukan di kawasan Urimesing,
Kecamatan Sirimau dan kawasan Air Mata Cina, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leonidas Braksan mengaku,
barang-barang tersebut disita aparat dalam satu operasi di dua kawasan itu selama
dua jam. Aparat menggeledah tempat-tempat yang selama ini dicurigai sebagai
penyimpanan senjata api.
Selain menemukan senjata api, menurut Kapolres, aparat juga menemukan ratusan
senjata tajam berbagai jenis berupa parang, tombak, panah-panah wayer, pelontar
panah dan ketapel.
Terkait dengan penyitaan ini, polisi menahan empat warga dari dua kawasan tersebut.
Namun sejauh ini, Kapolres Leonidas Braksan masih enggan menyebutkan identitas
warga yang ditahan itu. "Kita masih periksa mereka,"tandasnya.
Di sisi lain dalam upaya menangkap pelaku peledakan granat di Jalan Sultan
Hasanuddin, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin (21/2) lalu,
polisi telah menyebarkan sketsa orang-orang yang diduga sebagai pelakunya.
Menurut Kapolres Leonidas Braksan tersangka ini dibuat berdasarkan keterangan
sejumlah saksi-saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian.
"Sketsa ini dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan atas beberapa
saksi di lapangan pada saat terjadinya insiden pelemparan granat tersebut," jelas
Kapolres Ambon. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|