The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Rabu, 06 April 2005

Anggota FPG DPRD Maluku Danai Perakitan Bom

Ambon, Sinar Harapan - Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Maluku Rahman Holle diduga sebagai pihak yang mendanai proses perakitan 26 bom yang akan digunakan pada perayaan HUT Gerakan Separatis RMS di Kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Sementara itu Fraksi Golkar DPRD Maluku telah mengirimkan surat ke DPD Partai Golkar Provinsi Maluku untuk secepatnya meminta pertanggungjawaban Rahman Holle

Kapolres Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leonidas Braksan yang dikonfirmasi SH Rabu (6/4) mengaku berdasarkan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka perakit bom yang berhasil disita polisi dari rumah Rusdi bin Tahir yang berada di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon terungkap bahwa Anggota FPG DPRD Maluku Rahman Holle yang selama ini mengucurkan dana bagi proses perakitan bom tersebut.

"Hasil pemeriksaan terhadap empat orang tersangka perakit bom di Waihaong yang telah diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang mana salah satu di antaranya bernama Hamdani menyebutkan nama Rahman Holle sebagai pihak yang memberikan dana bagi perakitan bom-bom tersebut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan menurut Kapolres Ambon terungkap pembuatan bom tersebut dilakukan pada minggu ketiga bulan Maret 2005 lalu. "Sewaktu kita memeriksa keempat tersangka, satu di antaranya yang bernama Hamdani mengaku proses perakitan didanai oleh Rahman Holle sedangkan tiga lainnya mengaku tidak tahu," ungkapnya.

Kapolres Ambon mengaku pihaknya sudah menghubungi Anggota FPG DPRD Maluku Rahman Holle untuk mengklarifikasi informasi tersebut. "Rahman Holle sendiri mengaku memberikan uang kepada tersangka tetapi tidak tahu untuk apa uang tersebut akan dipergunakan," kata Kapolres.

Dikatakan, penangkapan empat tersangka pembuat bom tersebut yang tiga di antaranya bernama Hamdani, Rusdi bin Tahir dan Hasan Minangkabau akan terus dikembangkan dan pemeriksaan saksi-saksi juga akan terus diintensifkan. "Alasannya tidak cukup hanya dengan satu saksi untuk membuktikan benar tidaknya Rahman Hole mendanai perakitan bom walaupun sudah diakui oleh Hamdani selaku tersangka utama. Namun demikian jika ada saksi-saksi lainnya yang memberikan keterangan yang mengarah pada keterlibatannya maka Rahman Holle juga akan kita mintai keterangan," paparnya.

Kirim Surat

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku Roland Tahapary yang dikonfirmasi SH, Rabu (6/4) mengaku pihaknya telah mengirimkan surat ke DPD Partai Golkar Provinsi Maluku untuk secepatnya meminta pertanggungjawaban dari Rahman Holle terkait dugaan keterlibatannya dalam membiayai proses perakitan bom akan digunakan pada perayaan HUT Gerakan Separatis RMS di Kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Tahapary mengaku pihaknya sangat serius mengikuti perkembangan dugaan keterlibatan Rahman Holle karena sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang dimintai pihak kepolisian dari yang bersangkutan. "Yang pasti kami dari FPG DPRD Maluku tetap mengikuti perkembangan informasinya dengan saksama karena belum ada data bahkan polisi juga belum meminta keterangan, hanya menghubungi untuk klarifikasi saja," katanya.

FPG DPRD Maluku, menurutnya akan bersikap jika yang bersangkutan resmi dinyatakan terlibat membiayai membiayai proses perakitan bom akan digunakan pada perayaan HUT Gerakan Separatis RMS di Kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

"Bahkan kalau sampai pada tingkat proses hukum maka sudah pasti aturan partai akan diterapkan. Pasti ada sanksi-sanksi dari partai," katanya.

Sementara itu, Anggota FPG DPRD Maluku Rahman Holle yang dikonfirmasi SH, Rabu (6/4) enggan untuk mengomentari dugaan keterlibatannya tersebut. "Saya no comment ya soal itu. Nanti kalau sudah dimintai keterangan oleh polisi secara resmi maka saya akan menjelas permasalahan ini," katanya.

Untuk diketahui, akhir pekan lalu, Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap perakit 26 bom rakitan yang akan digunakan pada perayaan HUT Gerakan Separatis RMS di Kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Ke-26 bom rakitan tersebut berhasil disita polisi dari rumah Rusdi bin Tahir yang berada di kawasan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Setelah menangkap Rusdi bin Tahir beserta barang bukti berupa 26 buah bom, pihak Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian mengembangkan penyidikan dan berdasarkan hasil penyidikan tersebut terungkap puluhan bom itu dirakit di bengkel milik Hasan Minangkabau yang letaknya tidak jauh dari rumah Rusdi.

Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease saat ini telah menetapkan empat tersangka, yang mana tiga di antaranya bernama Hamdani, Rusdi bin Tahir dan Hasan Minangkabau.

Temukan Bom

Sementara itu Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Rabu (6/4) juga berhasil menyita 272 butir amunisi dari berbagai kaliber dan 29 bom dan dua pucuk senjata api rakitan dalam suatu operasi yang dilakukan di kawasan Urimesing, Kecamatan Sirimau dan kawasan Air Mata Cina, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leonidas Braksan mengaku, barang-barang tersebut disita aparat dalam satu operasi di dua kawasan itu selama dua jam. Aparat menggeledah tempat-tempat yang selama ini dicurigai sebagai penyimpanan senjata api.

Selain menemukan senjata api, menurut Kapolres, aparat juga menemukan ratusan senjata tajam berbagai jenis berupa parang, tombak, panah-panah wayer, pelontar panah dan ketapel.

Terkait dengan penyitaan ini, polisi menahan empat warga dari dua kawasan tersebut. Namun sejauh ini, Kapolres Leonidas Braksan masih enggan menyebutkan identitas warga yang ditahan itu. "Kita masih periksa mereka,"tandasnya.

Di sisi lain dalam upaya menangkap pelaku peledakan granat di Jalan Sultan Hasanuddin, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin (21/2) lalu, polisi telah menyebarkan sketsa orang-orang yang diduga sebagai pelakunya. Menurut Kapolres Leonidas Braksan tersangka ini dibuat berdasarkan keterangan sejumlah saksi-saksi yang telah diperiksa pihak kepolisian.

"Sketsa ini dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan atas beberapa saksi di lapangan pada saat terjadinya insiden pelemparan granat tersebut," jelas Kapolres Ambon. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/toelehoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044