SINAR HARAPAN, Rabu, 13 April 2005
Pascaledakan Bom di Ambon, Dua Orang Ditahan
Ambon, Sinar Harapan - Menyusul ledakan bom, Selasa dini hari di kawasan
persimpangan Jalan dr Soetomo dan Jalan Baru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,
pihak kepolisian setempat telah menahan dua orang saksi.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Leonidas Braksan mengungkapkan hal itu ketika dihubungi SH, Rabu siang ini.
"Peledakan bom tersebut masih dalam proses penyelidikan dan saat ini kita sudah
menahan dua orang," kata Kapolres.
Menurutnya, kedua orang tersebut ditahan karena saat terjadinya ledakan berada di
tempat kejadian perkara (TKP) dan diduga mengetahui secara pasti pelaku peledakan
tersebut. "Mereka berdua berada di TKP di kawasan persimpangan Jalan dr Soetomo
dan Jalan Baru, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Satu di antara warga yang ditahan
tersebut berprofesi sebagai tukang ojek sedangkan yang satu lagi saya lupa
profesinya," jelas Kapolres.
Di sisi lain, Kapolres juga menjelaskan hingga saat ini tokoh Pertemuan Damai
Maluku di Malino Pemmy Souisa masih ditahan di tahanan Reskrim Polres Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease."Kita memang masih terus melakukan penyidikan
terhadap Pemmy Souisa menyusul adanya pengaduan ancaman kekerasan dengan
menggunakan senjata api yang dilakukan yang bersangkutan terhadap salah satu
warga sipil di kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon," jelasnya.
Dia menjelaskan berdasarkan pengaduan tersebut maka melakukan penangkapan
Pemmy Souisa di rumahnya yang terletak di kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe
Kota Ambon pada Senin (11/4) malam."Saat penangkapan dan penggeledahan tidak
ada reaksi dari yang bersangkutan dan hanya menuruti segala permintaan polisi.
Kami memang tidak menemukan senjata api saat itu namun berhasil menemukan
sejumlah amunisi dari berbagai jenis kaliber serta sejumlah buku serta kepingan VCD
dan kaset tape kegiatan gerakan separatis RMS," ungkapnya.
Pengalihan Perhatian
Sementara itu, Kapolda Maluku Brigjen Pol Adityawarman mengaku peledakan bom
yang terjadi di Jalan dr Soetomo Kecamatan Sirimau Kota Ambon Selasa (12/4) dini
hari merupakan upaya pengalihan menyusul tertangkapnya Pemmy Souisa tokoh
pertemuan damai Maluku di Malino pada tahun 2002 lalu terkait kasus penggunaan
senjata api secara ilegal. "Sudah menjadi kebiasaan di Kota Ambon jika terjadi
penangkapan-penangkapan maka akan diikuti dengan peledakan bom sebagai wujud
luapan ketidakpuasan dan sebagainya," ungkapnya. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|