SINAR HARAPAN, Rabu, 16 Februari 2005
Kejati Maluku Tunggu Izin Pemeriksaan Bupati MTB
AMBON — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku hingga kini belum memeriksa Bupati
Maluku Tenggara Barat (MTB) SJ Oratmangun dan Wakil Bupati MTB Lukas
Uwuratuw terkait kasus korupsi pembelian Kapal Motor Tenun Narnitu MTB Ekspres
milik Pemkab MTB.
"Kedua pejabat itu belum diperiksa karena belum adanya surat izin dari Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa mereka," ungkap Kepala Kejaksaan
Tinggi Maluku Masyhudi Ridwan kepada SH di Ambon Selasa (15/2).
Dikatakan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan izin kepada Presiden dan
saat ini masih menunggu izin untuk memeriksa Bupati MTB, SJ Oratmangun dan
Wabup MTB Lukas Uwuratuw untuk diperiksa dalam kasus korupsi pembelian Kapal
Motor Tenun Narnitu MTB Ekspres milik Pemkab MTB yang diduga merugikan negara
sekitar Rp 20 miliar.
Kajati menyatakan, jika dalam waktu sebulan ini izin Presiden belum juga turun,
maka pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|