SINAR HARAPAN, Senin, 25 April 2005
Ambon Tenang, 62 Bom Rakitan Disita
Ambon, Sinar Harapan
Personel Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menyita tujuh bendera gerakan
separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang dikibarkan di sejumlah lokasi di Kota
Ambon sepanjang Senin (25/4). Sebelumnya, polisi telah menangkap pasangan
suami istri yang dicurigai aktivis RMS bersama sejumlah barang bukti kegiatannya.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Leonidas Braksan yang dihubungi SH Senin pagi mengakui, pihaknya menyita tujuh
bendera di lokasi berbeda. Enam bendera disita di sekitar wilayah Kota Ambon dan
satu bendera diamankan aparat di Desa Liliboi, Kecamatan Ligitu, Kabupaten Maluku
Tengah.
"Kita kini sedang menjemput tersangka pengibarnya serta barang bukti berupa
bendera untuk dibawa ke Mapolres," kata Kapolres Leonidas Braksan tanpa
menyebut nama dan jumlah tersangka yang ditangkap di Maluku Tengah. Ia mengaku
masih terus memantau perkembangan di lapangan karena situasinya masih terus
berubah.
Sementara itu, situasi dan kondisi keamanan di Kota Ambon pada saat HUT ke-55
RMS pada Senin ini tetap kondusif. Aktivitas di sejumlah sekolah berlangsung seperti
biasa. Pasar maupun pusat perbelanjaan tetap buka melayani pembeli. Kondisi
berbeda hanya terjadi di Kantor Gubernur Maluku maupun Kantor Wali Kota Ambon.
Pengamatan SH di kedua tempat tersebut pagi tadi masih terlihat sepi karena hanya
sebagian kecil yang masuk kantor. Hal sama juga tampak di sejumlah kantor swasta.
Aparat kepolisian hingga kini masih terus melakukan sweeping di sejumlah lokasi
yang dicurigai tempat penyimpanan senjata maupun bendera RMS. Kawasan Batu
Gajah, Kecamatan Sirimau serta kawasan Telaga Raja, Gunung Nona, dan Air Putri-
Kecamatan Nusaniwe menjadi sasaran utama operasi ini.
Ditangkap
Sebelumnya, sweeping yang dilakukan aparat kepolisian, Minggu (24/4) malam
menangkap pasangan suami istri Rony Rijoli dan Rossana Ohello yang dicurigai
sebagai aktivis RMS. Bersama kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang
bukti berupa handy talky polisi berikut charger serta daftar kegiatan Alex Manuputty,
Pimpinan Eksekutif RMS ketika ditangkap dan dibawa ke Jakarta.
"Rossana Ohello merupakan sekretaris Pimpinan Eksekutif RMS Alex Manuputty
yang bertugas menangani aktivitas pimpinan RMS itu selama di Maluku sedangkan
Rony Rijoli merupakan Panglima RMS untuk kawasan Kudamati dan Batu Gantung,
Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon," kata Direktur Reskrim Polda Malulu, Komisaris
Besar (Kombes) Bambang Hermanu di Ambon, Minggu (24/4) malam.
Menurutnya, Rony diduga sering memimpin kelompok anak-anak di bawah umur atau
biasa disebut "kelompok agas"
yang sering melakukan aksi pembakaran-pembakaran rumah rakyat dan penjarahan.
Rony dan istrinya juga sudah pernah masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian
setempat sejak lama. Selain pasangan suami istri, polisi juga menangkap seorang
warga bernama Johanes Wenno di Batu Gajah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Ia
ditangkap karena membawa senjata tajam.
Bambang menjelaskan pihaknya juga berhasil menyita 62 buah bom rakitan yang
masih aktif yang disita dari warga di Kawasan Batu Gantung dan Kudamati,
Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Minggu malam. Di lokasi tersebut selain bom
rakitam, polisi juga menemukan tujuh popor senjata laras panjang, satu detonator,
dua tombak, satu parang dan dua helai kertas surat yang dikirim oleh simpatisan
kepada Pimpinan Eksekutif RMS Alex Manuputty.
Bambang juga menyebutkan bahwa polisi menemukan dua bendera yang dibungkus
tas plastik hitam di kawasan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau dan satu bendera di
Kawasan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe. "Ada dugaan bendara itu dibuang
oleh warga saat sweeping berlangsung," ungkapnya.
Doakan Situasi
Sementara itu, pada ibadah Minggu, pendeta maupun pastor di Kota Ambon
mendoakan agar situasi keamanan semakin kondusif, tidak lagi terpuruk sehubungan
perayaan separatis RMS, Senin.
Warga gereja pun diimbau tidak terprovokasi untuk mengikuti ajakan oknum tertentu
untuk menaikkan bendera RMS yang biasanya disebut "benang raja", karena
kenyataan menyusahkan diri sendiri bila tertangkap aparat keamanan.
Para pendeta maupun pastor mengingatkan jangan karena "tergiur" uang yang
ditawarkan oknum tertentu lantas mau menaikkan bendera "benang raja". "Jadi
sekiranya melihat oknum warga gereja melakukan hal kurang terpuji bagi
kelanggengan keutuhan NKRI secepatnya dilaporkan ke aparat keamanan guna
diamankan," ungkap Pendeta Ny P Ruhulessin saat khotbah pada ibadah Minggu di
Gereja Maranatha Ambon.
Warga gereja juga diminta tidak terprovokasi maupun tergiur sehingga mengikuti
kemauan oknum tertentu untuk meledakkan bom maupun granat. Berdoalah meminta
tuntutan Roh Kudus agar situasi Maluku, khususnya Kota Ambon situasi
keamanannya tetap terpelihara sehingga berbagai program pemulihan bisa
direalisiasikan.
Aparat keamanan diminta bertindak tegas sesuai prosedur terhadap siapa pun oknum
yang mencoba memperkeruh situasi keamanan di Maluku, khususnya Kota Ambon
pada puncak maupun pascaperayaan HUT separatis RMS.
Ketua Badan Pekerja Harian (BPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pendeta
Dr IWJ Hendriks mengeluarkan seruan yang dibacakan pada ibadah Minggu, baik
pagi maju pun sore dengan mengingatkan warga jemaat agar berperan serta bersama
pemerintah dan aparat keamanan memelihara situasi keamanan yang semakin
kondusif. "Terpenting, tunjukkan identitas sebagai bagian tidak terpisahkan sebagai
anak bangsa Indonesia sehingga bisa menghilangkan stigma Kristen RMS,"
harapnya. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|