SINAR HARAPAN, Selasa, 26 April 2005
Kembali Polisi Amankan Bendera RMS
Ambon, Sinar Harapan
Petugas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Selasa (26/4) pagi berhasil
menurunkan satu bendera gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) yang
dikibarkan oknum tak dikenal di Desa Halong, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Hingga Selasa (26/4) siang ini, total bendera yang sudah dinaikkan berjumlah 12
bendera. Bendera-bendera itu ditemukan aparat kepolisian maupun Brimob yang
di-BKO di antaranya di Batu Gajah Kecamatan Sirimau, Air Putri Kelurahan Wainitu
Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Gunung Nona Kecamatan Nusaniwe, Telaga Raja
Dusun Kusu-kusu Sereh Kecamatan Nusaniwe, Desa Liliboy Kecamatan Leihitu
Kabupaten Maluku Tengah serta di Desa Passo Kecamatan Baguala.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Leonidas Braksan yang dihubungi Selasa (26/4) mengaku, penurunan bendera RMS
tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat setempat yang sempat
melihat adanya bendera RMS.
"Bendera tersebut dikibarkan oknum tak dikenal yang mungkin saja aktivis gerakan
separatis RMS di salah satu pohon yang agak jauh dari pemukiman penduduk,"
jelasnya. Dia menambahkan, satu bendera itu kini diamankan di Mapolres Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sementara itu, tudingan selama ini oleh kelompok tertentu kepada kawasan
Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon sebagai basis gerakan separatis RMS
bahkan sudah menjurus menjadi stigma "orang RMS" akhirnya dijawab warga
setempat dan terbukti tidak benar.
Pasalnya, tuduhan negatif terhadap kawasan Kudamati ini tepat pada 25 April 2005
yang dikenal sebagai HUT Gerakan Separatis RMS berbalik 180 derajat lantaran tidak
ada satu pun bendera RMS yang dinaikan maupun dikibarkan oleh warga setempat
alias steril. Kawasan Kudamati benar-benar bersih dari aksi pengibaran bendera
maupun upacara peringatan HUT Gerakan Separatis RMS sebagaima yang terjadi
ketika Pimpinan Eksekutif RMS Alex Manuputty dan kawan-kawannya masih bebas
berkeliaran di Kota Ambon pada tahun-tahun lalu.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Leonidas Braksan mengatakan
kondisi Kota Ambon hingga Selasa (26/4) sangat kondusif dan tidak ada
gerakan-gerakan massa seperti yang terjadi tahun 2004 lalu.
"Memang benar hingga saat ini tidak satu pun bendera RMS yang berkibar atau
dikibarkan di Kawasan Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon yang selama ini
dicap oleh sebagian warga sebagai basis RMS karena dikaitkan dengan rumah
Pimpinan Eksekutif RMS Alex Manuputty yang terletak di kawasan tersebut,"
katanya.
Dia menjelaskan, sterilnya Kawasan Kudamati dari aksi pengibaran bendera RMS
tidak terlepas dari peran dan kesadaran warga setempat yang melakukan kerja sama
dengan aparat keamanan. "Terpantau sejak Minggu (24/4) malam, para Ketua RT/RW
di kawasan tersebut bersama-sama warganya melakukan pengamanan
lingkungannya masing-masing," jelasnya.
Tiga Warga Ditangkap
Sementara itu, tiga warga Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, berinisial VK, MN, dan
MX ditahan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Senin(25/4) petang sekitar
pukul 17.00 WIT. Mereka ditahan karena polisi menemukan sebuah gambar bendera
RMS di dinding kamar rumahnya, sebuah butir peluru SS1 kaliber 5,5 cm, dan
senjata organik laras panjang.
"Mereka bertiga ini kos di rumah itu. Di kamar VK, kita temukan amunisi dan senjata
laras panjang itu. Sedangkan pemilik rumah berada di luar Ambon," kata Kasat
Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Jefri Dian Juniarta di Mapolres Pulau Ambon.
Dia menambahkan, berjarak 10 meter dari rumah tersebut, aparat keamanan juga
menciduk seorang warga lainnya, berinisial VF, akibat ditemukannya empat gambar
bendera RMS di keempat pilar rumahnya. "Saat penggerebekan di rumah keluarga
Siahaya itu, anak buah saya juga menemukan gambar bendera RMS di keempat pilar
rumah VF," kata Jefri. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|