Suara Merdeka, Senin, 04 April 2005 : 12.59 WIB
TNI Identifikasi Titik Rawan Pengibaran Bendera RMS
Ambon, CyberNews. Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Syarifuddin Summah
menyebutkan pihaknya sudah mengidentifikasi titik rawan pengibaran bendera
separatis Republik Maluku Selatan, namun tidak untuk konsumsi wartawan guna
dipublikasikan karena bersifat rahasia.
"Pastinya titik-titik rawan itu sudah teridentikasi dan banyak penyebarannya. Hanya
saja, tidak untuk konsumsi wartawan untuk dipublikasikan karena ini bertalian dengan
hasil kerja intelijen yang bersifat rahasianya," katanya di Ambon, Senin (4/4).
Pangdam enggan menyebutkan titik -titik rawan kemungkinan dilakukannya
pengibaran bendera gerakan separatis RMS oleh simpatisan Front Kedaulatan
Maluku pada perayaan HUT organisasi sempalan ini, 25 April mendatang.
Karena itu, kata Pangdam, kawasan-kawasan mana yang teridentifikasi rawan
pengibaran bendera yang biasanya disebut "benang raja" itu haruas diantisipasi
aparat keamanan. "Hanya saja, perlu diingat bahwa Maluku saat ini dalam status
tertib sipil sehingga pemegang Komando Pengendalian (Kodal) berada di tangan
Kapolda," ujarnya.
Secara terpisah, Kapolda Maluku Brigjen (Pol) Adityawarman menjelaskan, prioritas
antisipasi pengibaran bendera RMS pastinya di Kelurahan Kudamati, Kecamatan
Nusaniwe, Kota Ambon karena merupakan lokasi rumah dari Pimpinan Eksekutif
FKM/RMS dr Alexander Hermanus Manuputty yang kini buron di Amerika Serikat.
"Kami sudah menggelar operasi mutiara merahputih untuk mengantisipasi perayaan
HUT gerakan separatis RMS sehingga tidak meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Karel Albert Rahalu mengatakan, kepada komponen
bangsa di daerah ini agar jangan memberikan sejengkal tanah pun bagi tumbuhnya
gerakan separatis FKM/RMS. "Kenyataannya banyak orang susah karena provokasi
menyesatkan sehingga gerakan separatis FKM/RMS itu tidak boleh diperkenankan
tumbuh di bumi Maluku," katanya.
Pimpinan Yudikatif FKM/RMS, Semmy Wailerunny, kini menjalani masa hukuman
yang diputuskan Majelis Hakim PN Jakarta Utara selama empat haun enam bulan,
sedangkan Sekjennya, Mozes Tuanakoota, telah dipindahkan ke LP Surabaya, Jatim
dari LP Nania Ambon, Kamis (31/3).
Begitu pun, sejumlah pengibar bendera RMS bersama oknum pengibar maupun
simpatisan sebanyak belasan orang telah diamankan dan menjalani pemeriksaan
intensif di Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease. ( ant/cn05 )
Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA
|