SUARA PEMBARUAN DAILY, 30 Maret 2005
Ratusan Amunisi Disita di Ambon
AMBON - Sembilan pemilik amunisi senjata api ilegal ditangkap petugas Polada
Maluku di Desa Tawiri, Kecamatan Baguala, Ambon, Selasa (29/3). Selain
menangkap para pemiliknya, polisi menyita ratusan amunisi dari berbagai jenis
senjata rakitan laras panjang dan laras pendek, dua bom rakitan, puluhan parang,
tombak, busur panah dan isinya.
Dalam beberapa hari terakhir ini, Polda Maluku menggelar operasi yang bertujuan
untuk menyapu senjata tajam dan senjata api di kalangan warga di sana. Beberapa
waktu lalu, aparat juga menyita 389 amunisi AK-47 (kaliber 7,62 mm), 170 amunisi
kaliber 5,56 mm (155.5TJ dan 154 TJ), 10 peluru hambur, 4 butir peluru syarat, 106
amunisi kaliber 38 Spc, 7 butir amunisi karet 5,56 mm, 9 butir amunisi hampa 5,56
mm, dan 84 butir amunisi 5,56 mm di Dusun Air Sakula, Desa Laha, Kecamatan
Baguala, Kota Ambon.
Sementara dalam operasi Selasa kemarin, polisi disebar ke berbagai penjuru Ambon
setelah Kapolres Pulau Ambom dan Pulau-pulau (Pp) Lease, AKBP Leonidas
Braksan, memberikan pengarahan di lapangan Brimob Tantui Ambon. (VL/W-5)
Last modified: 30/3/05
|