TEMPO, Senin, 21 Pebruari 2005 | 11:37 WIB
Maluku
Anggota DPRD Maluku Tenggara Mengamuk di Ruang
Pertemuan
TEMPO Interaktif, Ambon: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Maluku Tenggara, mengamuk di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku, di
Jalan Pattimura, Ambon, sekitar pukul 10.00 WIT, Senin (21/2).
Ceritanya, 25 wakil rakyat asal Kabupaten Maluku Tenggara, pagi itu diminta datang
ke Ambon, untuk bertemu dengan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu. Masalah
yang dibicarakan adalah mengklarifikasi hasil pemilihan ketua DPRD Kabupaten
Maluku Tenggara dan tata tertib DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, periode 2004 -
2009.
Surat undangan tertanggal 11 Februari 2005 itu ditandatangani oleh Gubernur Maluku
dan ditujukan kepada Pimpinan Sementara DPRD Maluku Tenggara, itu meminta
kesediaan waktu anggota DPRD setempat untuk bertatap muka dengan Gubernur
Maluku. Namu pada saat acara, Gubernur Maluku tidak hadir dan diwakili Asisten I
Setda Maluku Izak Saimima.
Baru saja Asisten I Setda Maluku membuka pertemuan, interupsi bertubi-tubi datang
dari para anggota DPRD Maluku Tenggara, memprotes ketidakhadiran Gubernur
Maluku dalam acara tatap muka tersebut. "Inikan pelecehan namanya. Kenapa harus
diwakilkan kepada Asisten I. Kami tidak menerima ini dan kami akan meninggalkan
forum ini," kata Muhammad Mahmud Tamher, wakil ketua sementara DPRD Maluku
Tenggara, seraya menjinjing tas kerjanya dan langsung meninggalkan ruangan rapat
tersebut.
Sikap ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, itu diikuti anggota dewan lainnya.
Sebagain besar anggota dewan daerah itu berteriak lantang dalam ruangan rapat ini.
Beberapa anggota dewan maju ke hadapan Asisten I sambil memukul meja dan
mengatakan tidak menerima pelecehan seperti ini.
"Saya selaku wakil ketua sementara DPRD Maluku Tenggara, merasa kecewa
dengan sikap Gubernur Maluku. Ini penghinaan terhadap rakyat Maluku Tenggara,"
ujar M.M.Tamher, kepada sejumlah wartawan di lobi kantor Gubernur Maluku.
Tak puas melampiaskan unek-unek mereka dalam ruangan rapat, sebagian anggota
DPRD Maluku Tenggara, berorasi secara sendiri-sendiri.
Sikap sebagian besar anggota DPRD Maluku Tenggara, itu bertentangan dengan
ketua sementara DPRD Maluku Tenggara. "Dewan (anggota DPRD Maluku Tenggara)
melakukan kekeliruan," kata ketua sementara DPRD Maluku Tenggara Polly
V.Tapotubun, yang juga hadir dalam acara tatap muka ini.
Menurutnya, pemerintah memang berhak mengundang para anggota dewan. Pun
kehadiran gubernur yang diwakilkan ke Asisten I, juga bukan persoalan. "Selaku
ketua sementara DPRD Maluku Tenggara, saya mohon maaf kepada semua pihak
dengan tidak puasnya sebagian anggota DPRD Maluku Tenggara, dalam cacara tatap
muka ini," kata Polly V.Tapotubun.
Sementara itu, Asisten I Setda Maluku Izaak Saimima, mengatakan acara tatap
muka ini terkait dengan hasil pemilihan pimpinan DPRD Maluku Tenggara. "Sebelum
disahkan, perlu ada klarifikasi dengan Gubernur Maluku terlebih dahulu," kata Izaak
Saimima.
"Gubernur Maluku tidak hadir dalam acara itu karena beliau masih berada di luar
daerah," katanya seraya menjelaskan kalau ia ditugaskan menerima semua anggota
DPRD Maluku Tenggara dalam acara tersebut.
Mochtar Touwe
copyright TEMPO 2003
|