TEMPO, Rabu, 23 Maret 2005 | 17:08 WIB
Maluku
Sebanyak 21 Orang Terkait RMS Ditangkap
TEMPO Interaktif, Ambon: Sebanyak 21 orang simpatisan Republik Maluku Selatan
(RMS) beserta barang buktinya diamankan pihak Polres Pulau Ambon dan
Pulau-Pulau Lease, terkait dengan penyelesaian kasus RMS di daerah ini. Demikian
ditegaskan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Leonidas Braksan,
dalam dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Ambon, Rabu (23/3).
Komisi A DPRD Kota Ambon, mengadakan dengar pendapat dengan Polres Pulau
Ambon dan Pulau-Pulau Lease dan Kodim Pulau Ambon, terkait dengan insiden
peledakan bom yang belakangan ini sering terjadi di Kota Ambon. Menurut Kapolres
AKBP Leonidas Braksan, pihaknya berjanji akan bersikap lebih profesional dalam
menangani kasus-kasus seperti ini.
Sedangkan Komandan Kodim 1504 Pulau Ambon, menyatakan akan bekerja sama
dengan kepolisian dalam berpatroli, untuk menangani masalah yang terjadi
belakangan ini di Ambon.
Ketua Komisi A DPRD Kota Ambon Frangky Mewar, di hadapan kedua petinggi
aparat keamanan di daerah ini, berharap agar aparat keamanan di daerah ini bekerja
lebih baik untuk mempertahankan kondisi keamanan yang sudah membaik, agar
masyarakat tidak sampai terprovokasi dengan orang-orang yang ingin menghancurkan
kedua komunitas di daerah ini.
Mochtar Touwe
copyright TEMPO 2003
|