TEMPO, Kamis, 27 Januari 2005 | 10:19 WIB
Nasional
Sidang Perkara Korupsi Let Let Dan Walla Dimulai
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang perkara dugaan korupsi dalam jual beli tanah untuk
pembangunan pelabuhan di Tual, Maluku yang dilakukan oleh Harun Let Let dan T.
Walla digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/1).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Mansyurdin Caniago.
Sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB ini tampak lebih sepi pengunjung dibandingkan
dengan sidang pertama Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam non aktif Abdullah
Puteh. Dari sejumlah bangku pengunjung di dalam ruang sidang, hanya tampak
sepertiganya yang diisi pengunjung.
Penjagaan petugas polisi ketika pengunjung memasuki gedung pengadilan juga tidak
tampak begitu ketat seperti pada sidang Puteh. Pengunjung hanya melewati pintu
detektor tanpa diperiksa lebih lanjut.
Sempat terjadi gangguan pada awal sidang, yakni salah satu kuasa hukum Let Let
dan Walla, Petrus Selestinus, ditegur Jaksa Penuntut Umum. Pasalnya, Petrus tidak
mengenakan toga. "Petugas yang membawa toga salah alamat. Dia pergi ke
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar Petrus ketika ditegur Hakim.
Saat ini, pembacaan dakwaan oleh JPU sedang berlangsung.
Ami Afriatni
copyright TEMPO 2003
|