MASA
PERSIAPAN
Babak
pertama: kegiatan Missi di Indonesia, 1522-1677
Oleh:
Dr. Th. van den End
Keadaan
di Indonesia Sekitar Tahun 1500
Sekitar
tahun 1500 belum ada kesatuan politis bernama ”Indonesia”. Pada zaman itu,
wilayah negara Indonesia yang sekarang masih merupakan sebagian dunia
pulau-pulau, Kepulauan Nusantara, yang terletak antara daratan Asia dan benua
Australia. Di dunia ini berbagai kerajaan muncul dan tenggelam lagi. Dengan
kekecualian beberapa daerah terpencil saja, kerajaan-kerajaan ini
berhubungan dengan dunia luas lewat jalur-jalur perdagangan. Barang-barang
ekspor yang terkenal ialah lada dari Aceh, dan cengkih serta pala dari Maluku
Utara. Lewat serangkaian pelabuhan di Asia Tenggara, India, dan Timur Tengah,
rempah-rempah itu diangkut ke Eropa. Lewat jalur itu juga masuklah
gagasan-gagasan baru dan teknologi baru.
Sejak
awal tarikh Masehi, agama Hindu dan Buddha, yang datang dari India, mempunyai
pengaruh besar, khususnya di Sumatera dan Jawa. Tetapi, di daerah lain pola
hidup masih ditentukan oleh agama tradisional suku-suku Melayu-Polinesia. Mulai
tahun 1300, agama Islam, yang dibawa oleh saudagar-saudagar dari India Barat,
memperoleh kedudukan yang semakin kuat. Agama itu masuk lebih dahulu ke Aceh,
dan dari sana meluas ke selatan dan timur. Sekitar tahun 1525 seluruh pantai
utara dan sebagian besar pedalaman Pulau Jawa sudah dikuasai oleh raja-raja
Islam. Agama Islam tertanam juga di
pesisir Sumatera dan sebagian Kalimantan. Tetapi keadaan alam kedua pulau besar
ini menyebabkan baru dalam abad ke-19 agama tersebut dapat masuk di pedalaman.
Dari Jawa, Islam melompat ke Maluku dan ke Mindanao Selatan dengan melewatkan
Pulau Sulawesi (Makasar baru masuk Islam tahun 1605).
Karena
Missi Katolik dan di kemudian hari Gereja Protestan paling berkembang di
Indonesia Timur, keadaan di sana, khususnya di Maluku, hendak digambarkan lebih
terinci. Wilayah Maluku terpecah belah dari sudut etnis, politis, dan
religius. Penduduknya termasuk pelbagai suku, yang masing-masing mempunyai
bahasa sendiri. Di kawasan Maluku Utara terdapat beberapa kerajaan, antara lain
Ternate dan Tidore. Di bagian lain Maluku tiap-tiap kampung berdiri sendiri,
tetapi pengaruh Ternate dan Tidore semakin meluas. Mulai dari paroan kedua abad
ke-15, sebagian orang Maluku menerima agama Islam, khususnya para raja di utara,
yang kemudian menyandang gelar sultan, dan penduduk jazirah Hitu di Pulau
Ambon. Tetapi sebagian lagi berpegang pada agama suku, antara lain sebagian
besar penduduk Halmahera dan kampung-kampung di jazirah Leitimor. Akhirnya perlu
disebut bahwa penduduk Maluku terbagi menurut pola dualistis, yang
mempertentangkan golongan Patasiwa dan Patalima. Ternate
termasuk kaum Patalima, Tidore kaum Patasiwa. Keadaan ini melahirkan peperangan
terus-menerus. Di tengah dunia yang bergejolak ini, orang Portugis yang masuk
pada awal abad ke-16 hanya merupakan satu kekuatan di tengah begitu banyak
kekuatan lain; mereka tidak dapat menentukan sendiri haluan yang hendak mereka
tempuh, tetapi lebih banyak harus bereaksi terhadap aksi pihak lain.
Masuknya
Agama Kristen
Permulaan
sejarah agama Kristen di Indonesia tidak sama dengan permulaan sejarah Gereja
Protestan. Pada tahun 1605 agama Kristen sudah tidak lagi merupakan barang asing
di Kepulauan Nusantara. Mungkin sekali pedagang-pedagang Kristen dari
Khalifat Arab atau dari India Selatan menginjakkan kaki di Indonesia mulai dari
abad ke-7 atau ke-8 M. Pada tahun 1323-1324 seorang anggota Ordo Fransiskan,
Oderico de Pordenone, mengunjungi Kalimantan, istana Majapahit, dan Sumatera.
Dua puluh tahun kemudian seorang utusan Sri Paus bertemu dengan sejumlah orang
Kristen di Sumatera [SGA I, 34v]. Akan tetapi, pada zaman ini agama Kristen
belum berakar di bumi Indonesia. Jemaat-jemaat yang mungkin ada tidak
meninggalkan bekas, dan bagaimanapun hanya terdiri atas
pendatang.
Sebaliknya,
perluasan agama Kristen yang berlangsung dalam abad ke-16 meletakkan dasar
gereja yang berdiri hingga sekarang. Sekitar tahun 1500 missi Katolik Roma masuk
berbarengan dengan prajurit dan pedagang Portugis dan Spanyol. Pada zaman itu
orang Spanyol dan Portugal baru saja berhasil mengusir penguasa Arab dari Eropa,
tetapi kerajaan-kerajaan Islam di Afrika Utara tetap merupakan ancaman bagi
keamanan Eropa Selatan. Pada waktu itu juga orang Turki melancarkan serangan
yang hebat atas nama Islam di Eropa Tenggara. Mereka menaklukkan negara-negara
Kristen di semenanjung Balkan dan pada tahun 1529 malah menyerbu negeri Jerman.
Orang Eropa merasa terkepung, dan berupaya melakukan serangan balasan dengan
cara bergerak melingkar. Dengan cara itu mereka berharap juga mendapat akses
langsung ke daerah-daerah asal barang-barang mewah yang selama itu mencapai
Eropa lewat pengantara di Hindia dan Mesir atau Turki. Maka mereka menjelajahi
lautan mencari jalan ke ”Hindia”, yang terletak di belakang kubu Turki. Bagi
mereka, Hindia itu negeri dongeng, sumber kekayaan yang tidak terbayangkan.
Sambil berlayar ke arah barat, orang Spanyol menemukan Amerika, yang mula-mula
mereka sangka adalah ”Hindia” (sehingga penduduk asli disebut ”Indian”).
Beberapa tahun kemudian, orang Portugis berhasil mencapai ”Hindia” yang
sebenarnya, yaitu kawasan Lautan Hindia, dan segera memulai perang militer dan
ekonomis melawan orang Islam di sana, yang mereka pandang sebagi sekutu orang
Turki. Mereka tidak cukup kuat untuk menjajah wilayah yang luas, tetapi hanya
merebut atau mendirikan serangkaian benteng di sepanjang jalur perdagangan yang
terbentang dari India hingga Indonesia Timur dan Tiongkok. Benteng-benteng utama
ialah Goa (di pantai barat India), Malaka (di wilayah Malaysia sekarang),
Ternate dan Solor (lepas pantai Flores), serta Macao (lepas pantai Cina). Dari
pangkalan mereka di Amerika, orang Spanyol menjajah dan mengkristenkan wilayah
Filipina Utara dan Tengah. Di kemudian hari, pengaruh mereka meluas ke
pulau-pulau Sangihe dan Maluku Utara.
Jelas
bahwa dalam kegiatan orang Eropa di Indonesia, khususnya orang Portugis, motif
agama, motif militer, dan motif perdagangan terjalin. Maka benteng-benteng
mereka mempunyai fungsi rangkap. Di dalamnya terdapat tangsi militer, gudang
untuk barang dagangan, dan sebuah gedung gereja. Para imam melayani para
prajurit dan saudagar di dalam benteng. Adakalanya mereka juga keluar untuk membawa agama
Kristen kepada orang pribumi yang tinggal sekitar benteng itu. Tetapi pada
umumnya penyebaran Injil tidak menjadi tujuan utama mereka. Kata salah seorang
pejabat tinggi Portugis dari zaman itu: ”Mereka datang dengan salib di satu
tangan dan dengan pedang di tangan lain. Tetapi ketika mereka menemukan
kekayaan, mereka segera mengesampingkan salib dan mengisi kantong mereka”.
Kelompok yang paling aktif menjalankan karya missi ialah kaum rohaniwan anggota
ordo, khususnya anggota Serikat Yesus (SJ) yang bekerja di Asia sejak tahun
1540-an. Di samping mereka, Ordo Fransiskan dan Ordo Dominikan juga perlu
disebut.
Peletakan
Dasar Gereja Kristen
Di
sini kita hanya memberi garis besar sejarah missi Katolik dalam abad ke-16 dan
ke-17. Yang ingin mengetahui seluk-beluknya dapat mencarinya dalam karya
Sejarah Gereja Katolik di Indonesia, jilid I, dan dalam Ragi
Carita I. Kita akan berturut-turut membahas perkembangan di bagian barat
Nusantara dan di Indonesia Timur.
Pada
masa orang Portugis tiba di Nusantara, penduduk daerah pesisir Sumatera dan Jawa
sudah masuk Islam. Lagi pula, dari sudut politik mereka relatif kompak; mereka
telah membentuk kerajaan-kerajaan yang kuat dengan wilayah yang relatif besar,
seperti Aceh, Johor, Banten, dan Demak. Oleh karena itu, Missi tidak berhasil
mendapat tempat berpijak di sana. Hanya di kota Malaka, yang pada kurun masa
1511-1641 merupakan benteng utama Portugis di sebelah timur Goa, terdapat jemaat
Kristen yang agak besar, yang dikepalai seorang uskup. Tetapi jemaat ini terdiri
atas pendatang dari Eropa dan keturunan mereka. Di tempat lain di bagian barat
Kepulauan Nusantara tidak pernah ada jemaat yang mantap. Dalam tahun 1580-an ada
missi di bagian Jawa Timur yang masih beragama Hindu; satu abad kemudian seorang
pater dari Italia bernama Ventimiglia berhasil menembus ke pedalaman Kalimantan
Selatan. Tetapi kedua usaha itu gagal.
Perkembangan
di Indonesia Timur lain. Sebagaimana telah dijelaskan di depan, di sana
orang Portugis tidak dapat menentukan sendiri haluan yang hendak mereka tempuh,
tetapi lebih banyak harus bereaksi terhadap aksi pihak lain. Demikian juga
halnya dengan missi mereka. Agama Kristen memang berhasil ditanamkan di
Indonesia Timur. Hanya, cara perluasannya tidak seperti padi atau tanaman pangan
lain, yang ditanam secara berencana, tetapi lebih banyak seperti rumput-rumputan
yang tumbuh di mana saja benihnya dibawa oleh angin atau burung. Serikat Yesus
mencoba menyebarkan Injil dengan lebih teratur. Tetapi di tengah badai
peperangan, mereka pun tidak berhasil menanamkan jemaat-jemaat di daerah-daerah
baru. Di kemudian hari, di Tiongkok, Jepang, dan India, orang Yesuit dan anggota
ordo lainnya menunjukkan bahwa mereka sanggup membangun gereja yang mantap, asal
saja mereka dapat bekerja dalam suasana damai.
Pada
tahun 1522, tidak sampai setengah abad sesudah Islam masuk di Ternate, orang
Portugis mendirikan benteng di pulau itu. Dengan demikian, untuk sementara waktu
mereka menjadi sekutu orang Ternate (yang beragama Islam). Dalam tahun-tahun
berikutnya beberapa pembesar Ternate berhasil dibaptis, tetapi dinasti kerajaan
dan massa rakyat tetap berpegang pada agama Islam, yang mereka anut sejak tahun
1473. Jemaat Kristen di Ternate tetap ”jemaat benteng”. Tetapi di beberapa
daerah lain lahir jemaat-jemaat Kristen pribumi. Baiklah kita menyadari bahwa
jemaat-jemaat ini merupakan hasil prakarsa orang Maluku sendiri. Di
Halmahera, penduduk sejumlah kampung di pantai timur pulau itu meminta
agar orang Portugis di Ternate melindungi mereka dari musuh dan menerima agama
para pelindung mereka (1534). Mereka diberi pengajaran agama ala kadarnya,
kemudian dibaptis dan diberi nama baru, yaitu nama Portugis. Dengan demikian,
pola konversi ke agama Kristen mirip konversi ke agama
Islam.
Pada
jangka panjang, jemaat-jemaat Kristen di Halmahera tidak dapat bertahan, karena
mulai tahun 1570 berkobar perang antara Ternate dan orang Portugis, yang telah
membunuh Sultan Ternate, Hairun. Pembunuhan itu menyebabkan persekutuan yang
lama berbalik menjadi permusuhan, dan alasan politis yang digambarkan di atas
sudah tidak berlaku lagi. Jemaat benteng di Ternate disapu bersih bersama
bentengnya, dan di Halmahera pun agama Kristen tidak dapat bertahan. Akan
tetapi, sementara itu benih Kristen berhasil ditanamkan di Ambon. Sekitar
tahun 1510 Islam dibawa ke Hitu dari Jawa. Pada tahun 1538, Sultan Ternate
(Islam) dengan bantuan sekutunya orang Portugis (Kristen), menyerang orang Hitu
(yang Islam), yang dibantu oleh armada dari Jawa. Orang Hitu dikalahkan. Lalu
sejumlah kampung di sekitar Teluk Ambon, yang belum masuk Islam, meminta bantuan
orang Portugis. Mereka juga dengan sendirinya menerima agama sahabat mereka. Di
kemudian hari agama Kristen meluas ke kampung-kampung lain di Ambon dan Lease.
Sama seperti orang Kristen di Halmahera, yang di Ambon tidak dapat hidup damai.
Mereka terus-menerus harus menahan serangan dari pihak Ternate dan Hitu, dan
mereka harus membantu Tidore dalam peperangannya melawan Ternate. Tetapi,
berbeda dengan Halmahera, di Ambon agama Kristen dapat bertahan dan di kemudian
hari juga meluas.
Agama
Kristen menyebar juga ke Sulawesi Utara dan Kepulauan Sangihe.
Pada tahun 1563 Raja Manado dan sejumlah rakyatnya dibaptis. Raja Siau kebetulan
sedang berkunjung ke sana dan ikut dibaptis; penduduk Pulau Siau sendiri
menyusul beberapa tahun kemudian. Tetapi karena orang Portugis semakin terdesak
oleh Ternate, benih ini tidak dapat dipelihara. Baru dalam abad ke-17, ketika
orang Spanyol dari Filipina memperluas pengaruh mereka ke kawasan ini, berhasil
dibentuk jemaat-jemaat yang agak mantap.
Agama
Kristen juga tersebar di satu wilayah yang terletak di luar lingkungan pengaruh
Sultan Ternate, yaitu di Nusa Tenggara Timur. Daerah ini penting bagi
para pedagang Portugis karena menghasilkan kayu cendana, yang sangat laku di
India dan Tiongkok. Pada tahun 1556 lima ribu orang dibaptis di Pulau Timor.
Lahirlah jemaat-jemaat Kristen di Flores dan di beberapa pulau lain. Di sini
Ordo Dominikan yang aktif. Mereka mendirikan semacam negara religius, dengan
pusat di Pulau Solor. Benteng di Solor pun merekalah yang membangunnya. Di
daerah ini juga kelompok Kristen terlibat dalam peperangan dan sering diserang
oleh kekuatan dari luar. Tetapi mereka bertahan dan bertumbuh menjadi semacam
daerah kantong Portugis di Asia Tenggara.
Dengan
demikian, penyebaran agama Kristen dalam abad ke-16 merupakan awal sejarah agama
itu di Indonesia. Kita menyebut beberapa cirinya. (1) Agama Kristen tidak
dipaksakan kepada orang Indonesia, tetapi diterima oleh mereka berdasarkan
berbagai pertimbangan politis, ekonomis, etnologis, militer. (2) Maka penyebaran
agama Kristen tidak merupakan fenomena religius semata, tetapi terjalin dengan
berbagai faktor lain. (3) Titik berat jemaah Kristen terdapat di Indonesia
Timur. (4) Bagi penganutnya, agama Kristen bukan unsur asing, melainkan milik
sendiri. Agama dan budaya asli serta agama yang baru berpadu menjadi identitas
baru. (5) Orang Kristen bersedia mempertahankan dan membela identitas
mereka yang baru itu terhadap segala musuhnya. Zaman itu pun
menghasilkan saksi iman yang bersedia mati karena
imannya.
Babak
yang kedua: Gereja Protestan pada zaman VOC
Sifat
Kehadiran Belanda di Indonesia
Pada
akhir abad ke-16, hidup agama Kristen di Indonesia terancam. Orang Kristen
mungkin berjumlah sekitar lima puluh ribu jiwa, sekitar lima perseribu
seluruh penduduk Indonesia. Mereka kekurangan pembimbing rohani, sebab belum ada
imam pribumi, sedangkan rohaniwan dari luar sedikit saja dan banyak yang
meninggal dalam peperangan atau karena penyakit. Prasarana lain pun belum
tersedia. Belum ada terjemahan Alkitab atau kitab rohani yang lain dalam salah
satu bahasa Nusantara. Kekuatan Portugis semakin merosot dan Ternate semakin
kuat. Tetapi sekonyong-konyong muncullah pendatang baru dari Eropa, yaitu orang
Belanda. Mereka mengambil alih dan meneruskan peranan orang Portugis di bidang
ekonomis dan religius. Tetapi karena kekuatan mereka jauh melebihi kekuatan
orang Portugis, mereka dapat memaksakan perdamaian kepada semua pihak yang
bersengketa di Maluku. Dari sebab itu, agama Kristen dapat bertahan dan malah
meluas.
Negara
Belanda masih muda. Orang Belanda telah memberontak terhadap tuan mereka, yaitu
Felipe II, Raja Spanyol, karena raja itu tidak menghormati kebebasan mereka,
termasuk kebebasan di bidang agama. Sejak tahun 1581 mereka merupakan negara
merdeka. Dalam negara ini, orang Protestan memegang pimpinan. Namun, elite
politik Belanda bersikap toleran, sehingga orang Katolik menikmati kebebasan
yang relatif besar menurut ukuran yang pada zaman itu berlaku di Eropa. Orang
Belanda belum pernah terancam oleh salah satu negara Islam, jadi mereka tidak
berprasangka buruk terhadap agama itu. Musuh bebuyutan mereka bukan kerajaan
Arab di Afrika Utara atau negara Turki, melainkan negeri Spanyol, yang pada
kurun masa 1580-1640 bergabung dengan Portugal di bawah satu orang raja.
Kenyataan ini turut menentukan kebijakan mereka di Asia
Tenggara.
Selama
abad ke-17 dan ke-18, jajahan Belanda di seberang laut, termasuk di Indonesia,
tidak langsung diperintah oleh negara Belanda. Pada tahun 1602 semua pedagang
yang mengirim kapal ke Asia
membentuk sebuah kongsi besar, Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC).
Kepada badan inilah pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan atas seluruh
jajahan Belanda antara ujung selatan Afrika dan ujung selatan Amerika Selatan.
Jadi, Pengurus VOC yang merupakan kekuasaan tertinggi di wilayah yang terbentang
dari India Selatan sampai ke Taiwan. Wakil tertinggi mereka di tempat ialah
Gubernur Jenderal, yang sejak tahun 1619 berkedudukan di Batavia (Jakarta).
Pentinglah untuk diperhatikan bahwa penjajahan gaya VOC jauh beda dengan yang
berlaku pada akhir zaman kolonial, pada masa Hindia Belanda. Sebagai maskapai
dagang, VOC tidak berikhtiar
menjajah daerah yang luas. Hanya di Maluku mereka perlu menguasai beberapa pulau secara
efektif, untuk mempertahankan
monopoli dalam perdagangan rempah-rempah. Lama-kelamaan wilayah VOC Baru dalam
abad ke-19 jajahan Belanda di Asia mulai berubah sifat menjadi negara
teritorial. meluas, khususnya di Pulau Jawa, tetapi badan itu tetap lebih banyak
merupakan perusahaan daripada negara.
VOC
ini adalah ”negara” yang dengannya gereja di wilayahnya harus berurusan.
Hubungan antara gereja dan ”negara”
itu ditentukan oleh dua faktor. Pertama, sama seperti di negeri Belanda sendiri,
begitu pula di wilayah VOC para penguasa merasa berhak, bahkan berkewajiban
mengatur gereja. Di seberang lautan pengaruh mereka dalam gereja malah lebih
besar lagi daripada di negeri Belanda sendiri, sebab tidak ada orang Kristen
Eropa yang bukan pegawai VOC. Dengan demikian hampir tidak mungkin, umpamanya,
seorang anggota majelis gereja menentang kehendak tokoh-tokoh pemerintah, sebab
dalam kehidupan sehari-hari mereka ini merupakan atasannya. Faktor kedua ialah, ”negara” ini berpedoman pada
kepentingan perdagangan. Tentu,
pengurus VOC terdiri atas orang Kristen Protestan, yang merasa berkewajiban
membangun dan mengasuh gereja di wilayah kekuasaan mereka. Tetapi mereka bukan
pelayan gereja. Sudut pandang mereka ialah sudut pandang pedagang. VOC membiayai
kegiatan gereja dan mengupayakan pekabaran Injil hanya karena dan sejauh semua
itu bertindih dengan kemajuan usaha dagangnya.
Perluasan
Gereja di Maluku dan di Daerah Lain pada Masa VOC
Pada
tahun 1600 orang Belanda untuk pertama kali datang ke Ambon, yang penting
bagi mereka karena menghasilkan cengkih. Di sana kapal-kapal mereka mendukung
serangan orang Hitu, yang bersama bala bantuan dari Jawa mencoba mengusir
garnisun Portugis dan menaklukkan kampung-kampung Kristen yang merupakan
sekutunya. Jadi, sama seperti orang Portugis dalam abad sebelumnya, mula-mula
orang Belanda pun terlibat dalam permainan politik lokal. Dua tahun kemudian,
armada Spanyol dari Filipina datang melepaskan orang Kristen Leitimor. Tetapi
pada tahun 1605 Laksamana Belanda Van der Haghen kembali. Bersama orang Hitu dia
mengusir garnisun Portugis dari Ambon. Orang Hitu mendapat status sekutu;
kampung-kampung Kristen di Pulau Ambon dinyatakan takluk pada Belanda. Pada hari
Selasa tanggal 27 Februari 1605 untuk pertama kalinya awak kapal Belanda
mengadakan ibadah di darat, di benteng Portugis yang baru saja diserahkan kepada mereka dan yang
mereka beri nama baru: Benteng Victoria. Dalam laporan Van der Haghen tertulis,
”Pada tanggal 27 bulan ini untuk
pertama kalinya Laksamana turun ke darat dan pergi ke benteng. Di sana Firman
Allah diberitakan disertai pengucapan syukur karena Allah yang Maha Kuasa
berkenan menganugerahkan kepadanya kemenangan besar bagi Tuan-tuannya di negeri
Belanda.” Ibadah itu ibadah Protestan yang pertama yang diadakan di Maluku,
bahkan di seluruh Asia, sehingga dapat dipandang sebagai permulaan sejarah
Protestantisme di kawasan ini. Dengan demikian, permulaan sejarah gereja-gereja
Protestan di Asia mendahului penanaman Protestantisme di Amerika Utara
(1607).
Sesuai
dengan asas toleransi yang berlaku di negeri Belanda, Laksamana Van der Haghen
membiarkan orang Kristen di Ambon tetap menjalankan ibadah Katolik. Pastor yang
melayani mereka pun diizinkan tinggal. Tetapi setelah Van der Haghen berangkat
ke Banda, gubernur yang diangkatnya khawatir kalau-kalau jemaat Katolik di bawah
pimpinan seorang Yesuit dapat menjadi kolone kelima begitu orang Spanyol
mengirim lagi armada dari Manila. Maka semua orang Katolik Eropa yang masih
tertinggal diusir. Untuk sementara waktu, imam Yesuit belum dapat diganti
seorang pendeta Protestan. Van der Haghen meninggalkan seorang guru agama, yang
mengadakan ibadah yang sederhana. Ia berwenang melayankan sakramen baptisan, dan
atas permintaan orang Kristen Ambon ia pun membaptis anak-anak mereka. Atas permintaan orang Ambon juga, dua tahun kemudian mantri kesehatan
sebuah kapal Belanda yang singgah di Ambon diangkat menjadi guru sekolah. Ia
membuka sekolah di Ambon, yang untuk sementara waktu memakai bahasa Belanda.
Anak-anak diajar membaca, menulis, dan berhitung, serta disuruh menghafal Doa
Bapa Kami, Pengakuan Iman Rasuli, dan Dasa Titah, yang telah diterjemahkan ke
dalam bahasa Melayu oleh seorang pegawai tinggi VOC yang sempat mempelajari
bahasa Melayu sewaktu ia ditahan di Aceh. Tiga tahun kemudian tibalah pendeta
yang pertama. Sejak tahun 1614 Ambon dan pulau-pulau sekitarnya terus-menerus
dilayani tenaga pendeta; mula-mula satu, kemudian lebih banyak, sampai enam
orang. Selain di kota Ambon, mereka ditempatkan juga di Haruku dan Saparua. Pada
masa permulaan VOC menjajaki kemungkinan mengirim anak Ambon ke Belanda agar
menikmati pendidikan tinggi di sana, tetapi upaya itu gagal. Sesudah itu,
beberapa anak ditempatkan di rumah seorang pendeta Belanda di Ambon sendiri,
agar mereka diberi pendidikan teologis. Tetapi percobaan itu pun gagal,
disebabkan pendeta yang bersangkutan dipindahkan.
Dalam
abad ke-17 dan ke-18 agama Kristen meluas juga ke wilayah di luar Ambon-Lease,
yaitu ke Seram Selatan, Aru, Tanimbar, dan Kepulauan Barat Daya (Babar, Wetar,
Leti dan lain-lain.). Tidak pernah
seorang pendeta menetap di daerah ini; jemaat-jemaat dilayani guru
sekolah/jemaat yang dikirim dari Ambon. Tetapi agaknya jemaat-jemaat ini cukup
mantap. Sekitar tahun 1825 Joseph Kam mengunjungi semua pulau tersebut. Di
beberapa tempat ditemukannya gereja tembok yang besar, yang dapat menampung
sampai seribu orang. Hanya, atapnya hilang, dan ibadah gereja sudah tidak
diadakan lagi. Di sini kita menyaksikan perbedaan antara apa yang dapat disebut
”daerah pinggir” dengan ”daerah pusat”. Di Maluku Tengah, yang merupakan salah
satu pusat kegiatan VOC, jemaat cukup besar. Pada akhir abad ke-17, jumlah orang
Kristen sudah naik menjadi 33.000, dibandingkan 16.000 pada saat berlangsung
serah terima dengan Missi Katolik. Yang lebih penting lagi, 1.600 di antara
mereka telah diterima menjadi anggota sidi. Agama Kristen sungguh-sungguh
menjadi agama rakyat. Lagi pula, kehidupan gereja diatur dengan ketat. Maka
gereja di Ambon-Lease sungguh mantap. Selama masa VOC, guru-guru asal Maluku
Tengah melayani juga di daerah lain, sampai di Talaud dan di Timor. Jemaat
seperti itu dapat bertahan meski untuk sementara waktu tidak ada hubungan dengan
dunia luar. Dalam abad ke-19 dan ke-20 Gereja Ambon-Lease menghasilkan tenaga
yang diperlukan untuk membawa Injil ke seluruh Indonesia Timur, termasuk Papua.
Sebaliknya, Aru, Tanimbar, dan seterusnya terletak di pinggir wilayah VOC.
Jemaat di sana jarang dikunjungi dan agama Kristen tidak sampai berurat-berakar.
Maka ketika kekuasaan VOC merosot dan hubungan dengan dunia luar putus selama
setengah abad lebih, penduduk lama-kelamaan melupakan iman Kristen dan berbalik
ke agama tradisional. Baru pada akhir abad ke-19 gereja berhasil didirikan lagi.
Dalam usaha ini pun, guru-guru dari Ambon-Lease kembali memainkan peranan
penting.
VOC
menancapkan kekuasaannya juga di beberapa daerah di luar Maluku, antara lain di
Nusa Tenggara Timur. Solor dan ujung timur Pulau Flores mereka rebut pada
tahun 1613. Di sini mereka menemukan ribuan orang Kristen yang digembalakan
oleh beberapa pastor dari Ordo Dominikan. Belanda segera mengirim dua orang
pendeta, tetapi di sini upaya Protestantisasi gagal, karena dua imam Dominikan
diizinkan tetap tinggal di tengah kawanan mereka. Akibatnya jemaat itu tetap
Katolik, sehingga di kemudian hari orang Portugis dapat kembali berkuasa di
sana. Sekali lagi ternyata bahwa orang Kristen Indonesia tidak bersifat pasif
semata. Agama Katolik berurat berakar di Flores dan di Timor Timur; di sini
sejak abad ke-17 gereja malah dipimpin oleh imam-imam pribumi. Di kemudian hari
wilayah ini kembali dikuasai oleh orang Portugis. Orang Belanda dapat bertahan
hanya di Kupang (Timor). Di sana pun mereka terus-menerus mengalami serangan
dari orang Portugis. Serangan ini baru berhenti ketika orang Portugis dikalahkan
dalam pertempuran di daerah Penfui, yang kini menjadi tempat lapangan terbang
kota Kupang.
Cerita
mengenai pertempuran ini, yang dicatat setengah abad kemudian, sungguh menarik.
Ketika diketahui bahwa tentara
Portugis sudah dekat, penduduk Kupang takut sekali. Wakil pemerintahan VOC di
sana malah melarikan diri. Tetapi pendeta setempat, seorang Belanda asli yang
sebenarnya berstatus guru Injil, mengumpulkan semua warga, orang Belanda,
Mardika, Timor, Rote Sawu, yang hadir di Kupang, dan berkotbah kepada mereka
mengenai nas Hakim-hakim 7:9. Ia menegaskan bahwa Tuhan akan memusnahkan pasukan
besar orang Portugis sebagaimana Dia pernah memusnahkan tentara Midian melalui
tangan Gideon. Demikianlah yang terjadi: orang Belanda dan sekutu mereka dari
Timor, yang kecil saja jumlahnya, menyerang bala tentara musuh di tengah malam;
dalam sekejap mata tentara itu menjadi kacau balau, sehingga mereka saling
membunuh. Yang tersisa melarikan diri dan untuk seterusnya ”amanlah negeri itu”
dari serangan orang Portugis.
Pertempuran
Penfui ini penting, karena memungkinkan agama Protestan tetap bertahan di Pulau
Timor. Tetapi peristiwa ini menarik juga karena memperlihatkan pola Kekristenan
yang berlaku pada zaman itu.
Ternyata orang Kristen Belanda zaman itu berorientasi pada Perjanjian Lama.
Allah mereka adalah Allah nasional, yang berada di pihak mereka sebagaimana
pernah Dia berpihak pada bangsa Israel. Perang melawan musuh bangsa sendiri
adalah perang suci. Pola berpikir ini tidak jauh dari pola berpikir suku-suku
Indonesia, sehingga orang Indonesia yang menjadi sekutu orang Belanda pun dapat memahaminya dan dapat
digairahkan oleh kotbah sang guru Injil. Para utusan Injil abad ke-19 akan
membawa jenis Kekristenan yang lain, yang lebih individual sifatnya dan yang
berorientasi terutama pada Perjanjian Baru.
Akibat
kemenangan orang Belanda di Penfui, prestise mereka dan agama mereka meningkat.
Orang Timor tetap berpegang pada agama leluhur. Soalnya, orang Belanda tidak
berupaya secara sistematis untuk memperkenalkan agama Kristen kepada mereka.
Mereka tidak juga perlu memeluk agama Kristen karena alasan politik. Tanah
mereka luas dan kekuatan Belanda tidak seberapa. Sesudah 1760 kekuatan itu malah
merosot lagi, akibat kemunduran VOC,
Sebaliknya, beberapa raja di
Pulau Rote memutuskan untuk menjalin ikatan dengan para penguasa di Kupang dan
karena itu menyatakan bersedia menerima agama penguasa itu, yaitu agama
Protestan. Sejumlah guru berkebangsaan Indonesia dikirim ke Rote. Mereka inilah
yang selama dua abad memelihara jemaat Kristen di pulau itu. Perlu diperhatikan
bahwa di Rote yang menerima agama Kristen ialah lapisan atas masyarakat, sekitar
20% penduduk. Yang lain-lain malah dicegah masuk. Kita tidak dapat tidak menarik
kesimpulan bahwa para raja masuk Kristen karena alasan politis dan karena alasan
politis juga membuat agama Kristen menjadi milik eksklusif mereka sendiri.
Ketika pada awal abad ke-19 utusan-utusan Injil yang baru datang dari negeri
Belanda berupaya menyebarluaskan agama Kristen di kalangan rakyat, mereka malah
ditentang. Baru sesudah 1950 seluruh penduduk Pulau Rote masuk
Kristen.
Lain
lagi sejarah kisah agama Kristen di Maluku Utara, Sulawesi Utara dan
Kepulauan Sangihe-Talaud. Di sini juga Gereja Gereformeerd menjadi ahli
waris Missi Katolik. Pada tahun 1607 Kompeni mendirikan benteng di Ternate, 1654
di Manado, dan sesudah tahun 1662 pemerintah Spanyol di Manila menarik tentara
dari Sangihe-Talaud, karena Manila terancam oleh angkatan laut Cina. Mereka
meninggalkan kelompok-kelompok kecil orang Kristen di Ternate, Manado, dan
Talaud, serta kelompok lebih besar di Kepulauan Sangihe (Tahulandang, Siau,
Sangihe). Selama setengah abad lebih (1670-1730), karena alasan politis dan
ekonomis, Kompeni menaruh perhatian agak besar pada daerah ini. Karena itu,
jemaat-jemaat Kristen berhasil bertahan. Agama Kristen malah meluas. Sejumlah
raja di daerah pesisir Sulawesi Utara, termasuk Gorontalo dan Bolaang Itam,
meminta Kompeni agar melindungi mereka dari bajak laut dari Mindanao dan
tempat-tempat lain, dan sebagai tanda persahabatan menerima agama Kompeni, yaitu
agama Kristen Protestan. Pada tahun 1690-1691 seorang pendeta dari Ternate
mengunjungi semua jemaat di kawasan terebut, dari Buol di barat hingga Pulau
Kaburuang (Talaud) di utara. Menurut laporannya, jumlah warga Kristen hampir
20.000 jiwa. Tetapi agama Kristen belum benar-benar berakar. Tercatat bahwa
jumlah anggota sidi di seluruh daerah itu cuma 75 orang, termasuk 26 guru
jemaat/sekolah yang ditempatkan di daerah tersebut. Orang dewasa dan anak yang
dibaptis selama perjalanan kunjungan ini 1.200, tetapi pasangan yang menikah di
gereja hanya 29. Maka tidak mengherankan kalau di banyak tempat agama Kristen
merosot lagi setelah kuasa VOC menciut. Kekosongan ini diisi oleh
penguasa-penguasa Islam, dan sejumlah raja Kristen beralih ke agama itu.
Sebaliknya, di Manado dan di Tahulandang serta Sangihe agama Kristen dapat
mempertahankan diri. Di sana jumlah orang Kristen lebih besar, sehingga di bawah
pimpinan raja dan guru setempat jemaat dapat bertahan meski untuk sementara
waktu hubungan dengan dunia luar putus. Sangir malah tidak dikunjungi seorang
pendeta atau utusan Injil selama 75 tahun. Namun, utusan Injil yang berkunjung
ke sana dalam tahun 1855 menemui jemaat Kristen yang mantap. Sekolah pun tetap
berjalan, meski anak-anak terpaksa memakai papan dari kayu putih sebagai ganti
kertas. Dalam abad ke-19, jemaat-jemaat di Sulawesi Utara dan Kepulauan Sangihe
ini menjadi titik tolak dalam pembangunan gereja regional yang besar dan
mantap.
Akhirnya
kita memperhatikan perkembangan Gereja Protestan di bagian barat
Indonesia. Di kawasan ini, Missi Katolik abad ke-16 tidak berhasil
mendirikan jemaat selain di kota Malaka. Pada masa VOC keadaannya lain. VOC
menjadikan kota Jayakarta (yang dinamakan Batavia karena Bataven
merupakan nama suku German yang pernah mendiami daerah Belanda Tengah) sebagai
pusat wilayah kekuasaannya di Asia Tenggara. Perdagangan dengan Jawa dan
Sumatera semakin berkembang (beras, timah, lada), sehingga didirikan pos
perdagangan di sejumlah kota di pantai utara Pulau Jawa dan di Palembang serta
Padang. Di semua pos itu berdiri jemaat Kristen; di Semarang dan Surabaya malah
ditempatkan seorang pendeta. Tetapi tidak pernah terpikir oleh siapa pun untuk
menjadikan jemaat ini pangkalan pekabaran Injil di tengah penduduk. Umpamanya,
pada akhir abad ke-17 orang Belanda menjalin hubungan dengan orang Batak dan
malah mengikat perjanjian dengan mereka. Tetapi hal ini tidak mendorong mereka
untuk mengutus pekabar Injil ke suku yang belum diislamkan itu. Tidak pernah
juga Injil dibawa kepada orang Jawa, kendati hubungan orang Belanda dengan
mereka makin lama makin erat. Pekabaran Injil dalam lingkungan orang Jawa baru
dimulai sekitar tahun 1840, itu pun bukan oleh Gereja Protestan, melainkan oleh
orang swasta (Coolen, Emde), kemudian oleh lembaga Pekabaran Injil (PI) di
negeri Belanda.
Hanya
di Batavia keadaan berbeda sedikit. Kota ini berkembang menjadi kota besar,
dengan unsur Eropa yang relatif kuat. Maka jemaat pun berkembang, dan akhirnya
berjumlah 15.000 jiwa, sehingga Batavia merupakan jemaat Protestan yang paling
besar di seluruh Asia. Di sini juga untuk pertama kali di Asia dibentuk majelis
gereja (1619), yang notulanya selama masa VOC tersimpan sampai sekarang. Di sini
untuk pertama kali di Asia dirayakan Perjamuan Kudus menurut aturan Protestan (3
Januari 1621). Jemaat terbagi atas tiga golongan, yang masing-masing mempunyai
wakil dalam majelis jemaat: orang Belanda dan keturunannya, yang berbahasa
Belanda, orang Mardika (bekas budak dari seluruh Asia Tenggara dan keturunannya;
mereka berbahasa Portugis), dan orang Indonesia, yang pada umumnya bahasa
Melayu. Tiap-tiap golongan dilayani dalam bahasa sendiri dan memiliki gereja
sendiri. Misalnya, gereja Sion di daerah Jakarta Kota (dibangun 1696) adalah
gereja jemaat berbahasa Portugis. Di Batavia diadakan pula usaha membawa agama
Kristen kepada warga kota non-Kristen, yaitu orang Islam dan Tionghoa, yang
menikmati sepenuhnya kebebasan beragama. Dengan maksud itu, sekitar tahun 1630
Pendeta Heurnius menyusun kamus Belanda-Tionghoa. Sekali-sekali ada orang Islam
atau Tionghoa yang masuk Kristen.
Batavia
merupakan pusat VOC. Kendati demikian, di kota itu, sama seperti di
daerah-daerah ”pinggir” di Indonesia Timur, kemunduran VOC membawa kemerosotan
agama Kristen. Pada akhir abad ke-18 kedudukan ekonomi golongan Mardika merosot.
Mereka semakin bercampur dengan penduduk ”Betawi” yang beragama Islam. Ciri-ciri
khas orang Mardika dalam hal pakaian, bahasa, dan agama menghilang. Maka sekitar
tahun 1810 ibadah dalam bahasa Portugis dihentikan dan sisa-sisa golongan
Mardika digabungkan dengan jemaat berbahasa Melayu, yang juga sudah banyak
berkurang. Bahkan jemaat Belanda pun merosot. Pernah jemaat Batavia dilayani 11
orang pendeta; sekitar tahun 1810 tinggal satu orang pendeta saja. Dengan
demikian, jemaat di Batavia mengalami nasib yang selama sejarah Gereja Kristen
dialami oleh semua jemaat yang terdiri atas orang pendatang. Jemaat tersebut
dapat hidup terus hanya karena dalam abad ke-19 Belanda kembali menancapkan
kekuasaannya di Indonesia.
Meninjau
perkembangan yang digambarkan di atas, dapat saja timbul pertanyaan: apa
sebabnya kemajuan agama Kristen begitu kecil? Mengapa sesudah dua abad VOC
jumlah Kristen Protestan tidak melebihi seratus ribu jiwa? Mengapa sesudah dua
abad itu belum berdiri Gereja Protestan yang mantap? Dalam abad ke-19 dan ke-20
agama Kristen ditanamkan dan berkembang di wilayah luas di Indonesia Timur dan
di beberapa daerah lain, sehingga diletakkan dasar gereja-gereja regional yang
kuat. Mengapa proses serupa belum berlangsung dalam dua abad VOC berkuasa?
Padahal, dibandingkan dengan kurun masa 1800-1942, pada masa VOC ikatan gereja
dengan pemerintah jauh lebih erat.
Menjawab
pertanyaan ini, kita dapat mencatat beberapa faktor. Pertama, VOC merupakan
semacam negara. Tugas pokok sebuah negara ialah mengatur urusan dalam negeri.
Begitu pula, VOC sungguh-sungguh memperhatikan urusan gereja dan pekabaran
Injil, tetapi hanya dalam lingkungan pengaruh sendiri. Kompeni bukan lembaga
pekabaran Injil gaya abad ke-19, yang ingin menjadikan semua bangsa murid
Yesus Kristus. Kalaupun ada pendeta yang merasa terdorong untuk bekerja di dunia
luas, dia tidak memiliki sarana untuk, umpamanya, pergi ke Papua atau Halmahera,
dan menetap di sana. Gereja-gereja Protestan pun (berbeda dengan Gereja Katolik)
berorganisasi nasional (atau regional). Lagi pula, pada kurun masa ini
gereja-gereja tersebut belum memiliki lembaga-lembaga internasional seperti
ordo-ordo Katolik, yang pandangannya lebih luas daripada sekadar kepentingan
nasional. Baru dalam abad ke-19 akan muncul lembaga-lembaga PI Protestan,
seperti NZG atau RMG, yang memahami pesan Yesus dalam Matius 28:19 dan yang
ingin melaksanakannya.
Tetapi
ada pula faktor lain yang mengganggu kemajuan Injil, khususnya di Indonesia
Timur. Pada zaman itu, orang Eropa belum menemukan cara untuk menghindari atau
menyembuhkan penyakit tropis. Akibatnya, banyak pendeta tidak tahan lama di
tempat tugas mereka. Misalnya, dalam kurun masa 1609-1800 dari 438 pendeta
Belanda yang datang ke Asia Tenggara, 219 atau 50 prosen meninggal sebelum lewat
lima tahun; 136 atau hampir sepertiga malah sebelum akhir tahun kedua sesudah
kedatangan mereka. Di Maluku Tengah dan Utara, jumlahnya 48 dan 26 dari 86
orang; di Banda malah 38 dan 25 dari 52 orang. Dalam keadaan ini memang sulit
untuk membangun gereja setempat. Separo lebih para pendeta yang datang ke
Indonesia Timur meninggal ketika baru saja mulai mahir bahasa Melayu dan
mengenal medan kerja mereka. Di Batavia keadaan lebih menguntungkan: dari 112
pendeta yang melayani jemaat di sana 69 bertahan enam tahun lebih, 26 malah dua
puluh tahun lebih. Tetapi jemaat Batavia bukan ”pribumi”; jemaat itu terdiri
atas pendatang semata, dari Eropa dan dari segala penjuru Asia Tenggara. Tidak
mungkinlah membangun jemaat seperti itu menjadi gereja nasional yang
mantap.
Pertimbangan
tadi membawa kita ke faktor ketiga yang mengganggu pembangunan sebuah gereja
Indonesia asli di Indonesia Timur. Telah kita lihat bahwa penduduk Ambon,
Sulawesi Utara, Rote dan lain-lain tempat pada umumnya menerima agama Kristen
dengan sukarela, berdasarkan pertimbangan rasional dan tidak karena dipaksa.
Setelah berlangsung waktu cukup lama, agama itu juga merupakan sebagian
identitas mereka. Mereka tetap berpegang padanya dalam sela waktu antara
mundurnya VOC dan masuknya pemerintah Hindia Belanda (atau zending), yang dalam
hal Kepulauan Sangihe malah berlangsung hampir satu abad. Meskipun demikian,
harus diakui bahwa agama Kristen telah dibawa oleh orang asing. Yang lebih
parah, orang asing itu bukan rohaniwan atau utusan Injil, yang membawa Injil
lalu pergi lagi, melainkan penjajah yang menetap di Indonesia berabad-abad
lamanya. Pada umumnya penjajah, kapan pun dan di mana pun, tidak senang melihat
bangsa yang dijajah mandiri, di bidang agama pun tidak. Dalam pasal berikutnya
kita akan melihat bahwa orang Indonesia dapat memegang jabatan gereja dan fungsi
pimpinan, tetapi hanya di tingkat bawah. Pimpinan tertinggi selalu di tangan
pendeta Belanda – yang pada gilirannya diawasi dengan ketat oleh
pemerintah.
Kiranya
masalah ini bertambah jelas kalau kita membandingkan masuknya dan perkembangan
agama Kristen di Indonesia pada umumnya dan di Indonesia Timur pada khususnya
dengan sejarah agama Islam di wilayah ini. Sama seperti agama Kristen, agama
Islam datang dari luar dan mula-mula merupakan unsur asing dalam lingkungan
budaya Indonesia. Sama seperti agama Kristen, agama Islam sering diterima secara
sukarela, dan kadang-kadang karena dipaksa. Tetapi ada satu perbedaan yang
penting. Agama Islam diterima, apakah secara sukarela atau dengan terpaksa, oleh
raja dan penduduk yang merdeka. Setelah mereka menerimanya, agama itu
sungguh-sungguh milik mereka sendiri, yang mereka kembangkan sesuai dengan
kebutuhan mereka. Sebaliknya, selama masa kolonial, agama Kristen di Indonesia,
betapapun penduduk setempat menerimanya dengan senang hati dan menganggapnya
sebagai milik sendiri, unsur identitas sendiri, tetap diurus oleh orang luar,
yakni oleh para pendeta Belanda yang memimpin Gereja Protestan pada masa VOC dan
pada zaman Hindia Belanda. Maka agama Kristen tetap dapat dijuluki ”agama
Belanda”. Zending abad ke-19 berhasil mengatasi faktor tersebut pertama dan
kedua. Sebaliknya, faktor ketiga ini tetap berlaku sampai akhir zaman kolonial.
Baru setelah Indonesia merdeka, gereja Indonesia dapat menjadi gereja yang
benar-benar mandiri, dan agama Kristen dapat menjadi salah satu agama nasional
Indonesia, di samping agama-agama Indonesia lainnya.
Organisasi
Gereja
Sama
seperti di semua gereja Protestan lainnya, kehidupan Gereja Protestan atau
Gereformeerd di wilayah VOC diatur oleh Tata Gereja. Tata Gereja yang
pertama diberlakukan pada tahun 1624. Tetapi segera muncul berbagai persoalan,
seperti hubungan gereja dengan pemerintah, dan boleh tidaknya semua orang dewasa
yang dibaptis segera turut merayakan Perjamuan Kudus. Karena itu, pada tahun
1643 dikeluarkan Tata Gereja baru. Tetapi, Tata Gereja ini terutama
memperhatikan keadaan di Batavia, sehingga peraturan-peraturannya tidak sesuai
dengan keadaan di Maluku. Karena itu, pada tahun 1673 untuk daerah ini disusun
Tata Gereja Ambon, yang antara lain mengatur visitasi ke jemaat-jemaat luar dan
tugas guru-guru jemaat/sekolah.
Oleh
karena Gereja Protestan pada masa VOC bercorak Calvinis (nama resminya ”Gereja
Gereformeerd”), organisasinya memakai pola presbiterial. Maka yang merupakan
badan utama dalam organisasi gereja ialah majelis gereja, yang sama
seperti dewasa ini terdiri atas pendeta, penatua dan diaken. Anggota majelis
tidak dipilih oleh jemaat, tetapi diangkat oleh majelis sendiri dari antara
warga jemaat yang sudah disidi. Di Indonesia Timur, mayoritas besar jemaat
terdiri atas orang Indonesia asli, maka di sana orang Indonesia menjadi anggota
majelis di samping orang Eropa. Anggota pribumi ini biasanya diambil dari
golongan guru dan raja atau orangkaya (sesepuh desa). Umpamanya, guru besar
Thomas Rodrigos menjabat penatua di Ambon selama kurun masa 1658-1674.
Sebaliknya, di Batavia hanya orang Eropa dan keturunan mereka yang diangkat
menjadi majelis. Agaknya pimpinan jemaat mengambil kebijakan ini sebab
demikianlah kehendak pemerintah VOC. Berbeda dengan keadaan yang berlaku
sekarang, hanya jemaat-jemaat pusat yang mempunyai majelis. Yaitu, di Maluku:
Banda (mulai 1622), Ambon (1625), dan Ternate (1626). Di Indonesia Barat Batavia
(1619), di kemudian hari juga Semarang (sek. tahun 1700). Selain itu, ada juga
jemaat dengan majelis gereja di luar wilayah Indonesia yang sekarang, seperti di
Malaka dan di Srilanka. Majelis bertugas memperhatikan perilaku warga jemaat dan
jika perlu mengenakan disiplin gereja kepada mereka yang melanggar tata susila
Kristen. Para diaken mengurus bantuan kepada orang miskin, yang di kota-kota,
seperti Batavia, cukup luas, tetapi dalam masyarakat desa, seperti di Maluku,
tidak mempunyai arti besar.
Tugas-tugas
rutin tersebut dilaksanakan oleh semua majelis jemaat. Akan tetapi, majelis
Batavia mempunyai kedudukan istimewa. Karena berbagai sebab (antara lain karena
tidak dikehendaki oleh Kompeni) Gereja Gereformeerd di Asia tidak mengenal rapat
klasis atau sinode. Namun, diperlukan badan yang memegang urusan-urusan yang
tidak dapat diselesaikan oleh jemaat tersendiri. Maka urusan-urusan ini
dipercayakan kepada majelis gereja di Batavia, yang dengan demikian mengemban
tugas yang dewasa ini diemban oleh Badan Pekerja Sinode. Dari seluruh wilayah
VOC, yang terbentang dari India Selatan sampai ke Jepang, jemaat-jemaat mengirim
laporan tahunan dan surat-surat ke Batavia. Kemudian majelis Batavia mengirim
ringkasan laporan dan surat tersebut ke negeri Belanda. Karena itu, arsip
majelis Batavia, yang tersimpan sekarang, sangat kaya akan data mengenai sejarah
gereja di Indonesia, bahkan di seluruh wilayah VOC, dalam abad ke-17 dan ke-18.
Surat-surat dari, misalnya, Ambon ke gereja di negeri Belanda pun harus dikirim
dengan perantaraan Batavia. Majelis Batavia juga mengatur, bersama dengan
pemerintah VOC, penempatan para pendeta. Tidak mungkin menyerahkan urusan ini
kepada majelis setempat, sebab jika para pendeta bebas memilih sendiri tempat
tugasnya, daerah yang terpencil, atau yang terkenal tidak sehat, seperti Banda,
pasti tidak mungkin memperoleh seorang pelayan Firman.
Dalam
kurun masa 1605-1800, gereja di wilayah VOC dilayani oleh lima ratus lebih
pendeta. Hampir tanpa kecuali mereka adalah orang Belanda totok. Dalam
lingkungan Gereja Protestan, baru dalam abad ke-20 orang Indonesia dapat
mengikuti pendidikan teologi dan diangkat menjadi pendeta berwenang penuh. Tugas
utama para pendeta Eropa itu ialah memberitakan Firman dalam ibadah gereja dan
melayankan sakramen Baptisan dan Perjamuan Kudus. Di samping itu, bersama para
penatua mereka mempertahankan disiplin gereja dan melakukan kunjungan ke rumah
warga jemaat, khususnya bila orang sedang sakit atau perlu ditegur. Pengajaran
katekisasi juga termasuk tugas mereka, tetapi sering diserahkan kepada seorang
guru jemaat. Dengan demikian, tugas seorang pendeta pada zaman itu tidak jauh
beda dari tugas seorang pendeta Gereja Protestan dewasa
ini.
Akan
tetapi, pada zaman itu, bahkan sampai abad ke-20, pendeta-pendeta Protestan di
Indonesia mengemban tugas khusus,
yaitu melakukan kunjungan ke jemaat-jemaat yang tidak mempunyai pendeta
atau majelis sendiri. Umpamanya, secara teratur salah seorang pendeta Batavia
harus pergi melakukan visitasi (demikian istilahnya) di pos-pos perdagangan
Kompeni di pantai Sumatera, Padang, Palembang, dan lain-lain. Pendeta Ternate
wajib mengunjungi semua jemaat di Sulawesi Utara dan kepulauan Sangihe-Talaud.
Pendeta di kota Ambon harus dua kali setahun melakukan visitasi semua jemaat di
Pulau Ambon dan di pantai selatan Seram. Pada masa tidak ada pendeta di Haruku
dan Saparua, wilayah pelayanan pendeta Ambon juga mencakup jemaat-jemaat di
pulau-pulau Lease. Pendeta Banda harus menaruh perhatian pada jemaat-jemaat di
Maluku Selatan. Sampai puluhan kampung yang harus dikunjungi dalam satu kali
visitasi, yang dengan demikian dapat memakan waktu berminggu-minggu, bahkan
berbulan-bulan. Di tiap-tiap kampung pendeta tinggal satu dua hari. Dalam waktu
singkat itu dia memeriksa keadaan sekolah, mendengar laporan guru mengenai
perilaku penduduk, termasuk raja dan orangkaya, mencoba meleraikan perselisihan
yang mungkin ada, menguji calon
sidi, melayankan baptisan kepada anak-anak yang lahir sejak kunjungan terdahulu
dan kepada orang dewasa yang ingin masuk Kristen, mengawinkan pasangan yang
hendak menikah, dan merayakan Perjamuan Kudus, yang didahului oleh ibadah
”perhadliran” (persiapan) serta disusul oleh kebaktian pengucapan syukur. Pola
yang digambarkan di sini berlaku terus hingga paroan pertama abad ke-20. Baru
ketika setiap kampung yang cukup besar dilayani seorang pendeta yang bewenang
penuh, perjalanan kunjungan seperti ini tidak diperlukan lagi. Di daerah yang
berbukit-bukit sang pendeta dipikul dari kampung yang satu kepada yang lain
dalam sebuah tandu. Meskipun demikian, tugas visitasi ini berat dari sudut
jasmani dan rohani. Dalam abad ke-18, ketika jumlah pendeta berkurang dan
kekuasaan VOC merosot, visitasi diabaikan, sehingga ada jemaat yang tidak
dikunjungi selama sepuluh tahun lebih. Sesudah tahun 1760, daerah pinggir malah
sama sekali terlantar. Hanya jemaat-jemaat di daerah pusat tetap dikunjungi
secara teratur.
Masih
perlu ditambahkan bahwa ada pendeta yang juga menyediakan sarana katekisasi dan
ibadah, seperti buku katekisasi, kitab mazmur, kumpulan kotbah tercetak, dan
tentu juga terjemahan Alkitab dan bahasa Melayu dan Portugis, sekali-sekali juga
dalam bahasa daerah (Saparua, Sangihe). Pendeta diharapkan menguasai bahasa
setempat (di Srilanka, bahasa Sinhala dan Tamil, di Indonesia, bahasa Melayu dan
Portugis). Kalau di bidang ini mereka rajin, pemerintah VOC memberi mereka
hadiah khusus. Hasil karya mereka
ini akan dibicarakan di bawah.
Telah
kita lihat bahwa sebagian besar jemaat Kristen, khususnya di Indonesia Timur,
tidak mempunyai majelis gereja dan jarang dikunjungi seorang pendeta – paling
banter dua kali setahun. Namun, di jemaat itu pun terdapat kehidupan gereja yang
teratur, berkat kehadiran guru, yang ditempatkan di tiap-tiap kampung
yang menerima agama Kristen. Di Maluku Tengah, mereka diambil dari orang
pribumi, apakah golongan mardika (burger) atau orang Ambon asli. Maluku
Tengah juga merupakan pesemaian bagi daerah-daerah lain. Jemaat di Sulawesi
Utara, Maluku Selatan, dan NTT sebagian besar dilayani guru dari Maluku Tengah.
Selama masa VOC tidak ada sekolah pendidikan guru. Biasanya calon guru selama
beberapa tahun ditampung dalam rumah seorang pendeta. Pendeta mengajarkan
asas-asas ilmu teologi kepadanya dan sering murid itu belajar juga membaca
bahasa Belanda, sehingga mereka dapat mempelajari buku-buku Belanda. Di samping itu mereka dilatih dalam
bahasa Melayu, yang nanti harus mereka pakai sebagai bahasa pengantar dalam
gereja dan sekolah. Bila pengetahuan mereka dianggap sudah memadai, mereka
diberi tempat kerja sebagai ganti guru yang telah meninggal atau yang
dipindahkan ke tempat lain. Biasanya mereka mula-mula menjadi
ondermeester, guru muda. Jika pekerjaan mereka memuaskan, mereka dapat
diangkat menjadi guru. Yang paling cakap dapat memperoleh kedudukan
oppermeester atau ”guru besar” (di Ambon dan di Saparua masing-masing
satu orang). Mereka ini mengawasi sekolah-sekolah di resor mereka; sering
menyertai pendeta dalam perjalanan visitasi, dan memimpin ibadah di gereja pusat
bila tidak ada seorang pendeta. Mereka juga menjadi ”kantor”, artinya mereka
memimpin nyanyian jemaat.
Tugas
guru biasa cukup luas. Pertama, mereka memimpin sekolah, enam hari dalam
seminggu (hanya Rabu sore dan Sabtu sore sekolah tutup). Mata pelajaran ialah
membaca, menulis, berhitung, dan bernyanyi serta agama. Sifat sekolahnya tidak
seperti dewasa ini. Tujuan utamanya bukan membuat anak-anak pandai, melainkan
mempersiapkan mereka menjadi warga jemaat. Dalam mata pelajaran membaca, yang
menjadi buku bacaan setelah bahan kitab eja dikuasai ialah Alkitab dan kitab
katekisasi. Dalam bernyanyi, anak-anak diajar menyanyikan mazmur-mazmur yang
dipakai dalam ibadah gereja. Dalam pelajaran agama, mereka tidak diperkenalkan
dengan dunia agama-agama, tetapi disuruh menghafal rumus-rumus pokok agama
Kristen dan soal-jawab katekismus. Maka seluruh pengajaran bersifat religius.
Jadi, wajar saja kalau guru merangkap penghantar jemaat. Tugas utamanya sebagai
guru jemaat ialah memimpin ibadah gereja pada hari Minggu pagi, dan doa malam
yang diadakan pada hari Rabu, Sabtu (”kunci usbu”, kata orang Maluku) dan
Minggu. Dalam ibadah pada hari Minggu, guru berkotbah, tetapi berlaku larangan
membawakan kotbah sendiri. Para pendeta menyediakan kotbah dalam bentuk tertulis
atau tercetak; kotbah itulah yang harus dibacakan. Di samping memimpin ibadah,
guru memberi pelajaran agama kepada anak yang sudah menamatkan sekolah, sampai
mereka siap untuk disidi oleh pendeta bila ia ini mengunjungi kampung dalam
perjalanan visitasi. Dalam semua kegiatan ini guru memakai bahasa Melayu, yang
bagi anak-anak sekolah di luar kota Ambon merupakan bahasa asing. Ibadah pun
diadakan dalam bahasa Melayu.
Di
jemaat Batavia yang besar, yang dilayani sejumlah besar pendeta, tugas para guru
tidak seluas di Indonesia Timur. Ada yang mengajar di sekolah, ada pula yang
memberi pengajaran agama (katekisasi). Peranan guru jenis terakhir ini penting
sekali. Murid mereka tidak berkumpul pada jam-jam tertentu di ruang katekisasi,
seperti halnya di jemaat kampung di Maluku, tetapi dikunjungi di rumah. Karena
itu, guru-guru ini mendapat gelar mester keliling. Pada tahun 1706 di
kota Batavia terdapat 34 guru, yang melayani 4.800 orang, di antaranya 4.400
yang berbahasa Portugis dan 300 lebih yang berbahasa Melayu. Salah seorang guru
katekisasi ialah Cornelis Senen, yang namanya (lebih tepat: gelarnya) hingga
sekarang dipanggil oleh kenek bis yang menuju Jatinegara (sampai tahun 1945:
Meester Cornelis).
Masih
perlu dicatat bahwa di samping para guru pribumi ada pula tenaga Eropa yang
melayani jemaat, namun tidak menjadi pendeta berwenang penuh. Mereka disebut
ziekentrooster, ”penghibur orang sakit”. Mereka terutama menyediakan
pelayanan rohani di kapal-kapal Kompeni, tetapi sekali-sekali mereka ditempatkan
di jemaat sebagai tenaga bantu, yang melakukan penggembalaan dan memberi
katekisasi. Mereka juga boleh memimpin ibadah bila tidak ada seorang pendeta,
tetapi sama seperti para guru mereka dilarang membawakan kotbah
sendiri.
Kita
menarik kesimpulan. Secara formal, Gereja Protestan pada masa VOC mempunyai Tata
Gereja Calvinis: ada majelis, ada jabatan pendeta, penatua, dan diaken. Di
jemaat pusat, seperti Batavia atau kota Ambon, pola presbiterial ini memang
sedikit banyak berlaku. Tetapi di kawasan Indonesia Timur pola organisasi gereja
lebih mirip yang berlaku dalam Gereja Katolik dan Ortodoks Timur. Pendeta di
jemaat pusat bagaikan uskup, yang membawahkan sejumlah besar jemaat dan yang
memiliki wewenang yang tidak dimiliki pemimpin jemaat setempat. Pemimpin jemaat
lokal (guru), yang notabene merupakan tulang punggung gereja, merupakan bawahan pendeta dan harus
menaati perintahnya. Hanya pendetalah yang boleh melayankan sakramen, hanya
dialah yang dapat menerima anggota sidi. Praktik ini melanggar asas Tata Gereja
presbiterial, yaitu bahwa jabatan yang satu dan jemaat yang satu tidak boleh
berkuasa atas jabatan dan jemaat lain. Keadaan bertambah parah karena garis
pemisah antara jabatan yang ”tinggi” dan yang ”rendah” bertindih tepat dengan
garis pemisah antar ras. Selain itu, perlu dicatat bahwa dalam kehidupan
bergereja warga jemaat, khususnya warga yang berkebangsaan Indonesia, menjadi
obyek semata. Mereka tinggal mendengarkan kotbah pendeta, dari mulutnya sendiri
atau lewat mulut guru jemaat; mereka harus takluk pada disiplin yang dijalankan
oleh pendeta; mereka tidak berpengaruh pada kebijakan yang ditempuh dalam jemaat
dan dalam gereja sebab mereka tidak dapat memilih anggota majelis. Maka timbul
pertanyaan, bagaimana kehidupan rohani jemaat dan warga
jemaat?
Kehidupan
Jemaat
Selama
dua abad, tenaga gereja tersebut di atas dan pemerintah VOC bersama-sama
berupaya membangun gereja di Asia Tenggara pada umumnya dan di Kepulauan
Nusantara pada khususnya. Pembangunan ini pertama-tama menyangkut prasarana
fisik. Pada masa Portugis, gereja dan sekolah hanya terdapat dalam
lingkungan benteng (Ternate, Ambon, Solor). Keadaan perang membuat tidak mungkin
membangun gedung gereja di luarnya; lagi pula para rohaniwan yang berwenang
memimpin ibadah (Misa) pada umumnya tinggal di benteng itu. Sesudah jemaat
menjadi Protestan, pemerintah dan pimpinan gereja mendorong penduduk kampung
Kristen agar membangun gereja, sekolah, dan rumah guru. Mula-mula gereja-gereja
itu dari kayu, tetapi lama-lama berdirilah gereja dengan tembok yang tebal,
seperti di Paperu (Saparua). Di kota-kota berdiri gedung yang mewah, misalnya
Gereja Portugis (Sion) di Batavia, yang dibangun tahun 1695 dan yang tetap
berdiri hingga sekarang, Gereja Besar di Ambon, atau Gereja Wolvendaal di
Colombo (Srilanka), yang juga tetap berdiri. Sekolah juga dipentingkan, bukan
untuk mendidik elite kecil saja, melainkan sebagai sarana pendidikan rakyat.
Menurut keyakinan Protestan seharusnya tiap-tiap warga jemaat melek huruf,
sehingga ia dapat dapat membaca Alkitab. Dalam hal ini VOC, sebagai pemerintahan
Kristen, bekerja sama dengan gereja. Biasanya gubernur menyuruh penduduk sebuah
kampung agar mereka membangun gedung sekolah, dan guru yang ditempatkan di
kampung itu digaji oleh negara. Akibat kebijakan ini, jumlah sekolah naik dengan
pesat. Di Ambon-Lease, misalnya, jumlah sekolah naik dari 18 pada tahun 1643
menjadi 26 (1644), 33 (1645) dan 35 (1648). Sekitar tahun 1800 tiap-tiap negeri
(kampung) Kristen di Ambon-Lease dan Seram Selatan mempunyai gereja yang kokoh
dan gedung sekolah. Di daerah luar, seperti misalnya Sulawesi Utara atau
Sangihe-Talaud, juga ada gereja dan sekolah, tetapi gedungnya jauh lebih
sederhana.
Untuk
membangun gereja Kristen, di samping menyediakan gedung-gedung, perlu
memperkenalkan orang dengan Firman Tuhan dan dengan ajaran gereja yang
berdasarkan Firman itu. Untuk itu warga dikumpulkan dalam ibadah.
Dikatakan ”dikumpulkan”, bukan ”berkumpul”, karena ternyata tidak mudah untuk
membiasakan orang menghadiri ibadah gereja secara teratur. Dalam hal ini pun
pemerintah memainkan peranan. Menurut Tata Gereja Ambon (1673) orang yang datang
terlambat didenda satu schelling (30 sen), sedangkan yang sama sekali
tidak muncul mendapat denda setengah ringgit (yang pada zaman itu merupakan
jumlah yang cukup besar).
Hanya
di tempat tinggal seorang pendeta ibadah itu dipimpin oleh pendeta. Jika ia ini
menghadapi jemaat berbahasa Belanda, ia dapat memakai bahasa Belanda. Tetapi di
wilayah VOC orang Belanda merupakan minoritas kecil saja. Jadi, agar pendeta
dapat dipahami oleh pendengarnya, ia harus memakai bahasa penduduk setempat.
Akan tetapi, di beberapa daerah jumlah bahasa begitu besar, sehingga tidak
mungkin mempelajarinya semua. Maka dipakai bahasa pergaulan, biasanya bahasa
Melayu, yang dipakai di seluruh Nusantara sebagai bahasa dagang dan yang di
Indonesia Timur menjadi juga salah satu wahana agama Islam. Karena di Indonesia
Timur Gereja Protestan juga menerima bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar,
gereja itu tanpa menyadarinya ikut mendorong perkembangan bahasa Melayu menjadi
bahasa nasional Indonesia. Jika tidak hadir seorang pendeta – jadi, di mayoritas
besar jemaat-jemaat – ibadah dipimpin oleh seorang guru. Meski pada umumnya dia
menguasai bahasa daerah, dia juga harus memakai bahasa
Melayu.
Tata
ibadah mengikuti dengan ketat kebiasaan gereja Calvinis di negeri Belanda.
Ibadah utama, pada hari Minggu pagi, mulai dengan pembacaan satu bab dari
Alkitab. Mula-mula dipakai terjemahan darurat, yang dibuat oleh pendeta
setempat. Tetapi pada tahun 1629 seorang pegawai VOC menerbitkan terjemahan
Injil menurut Matius, dan sejak tahun 1663 tersedia seluruh Perjanjian Baru
dalam terjemahan Melayu yang dikerjakan oleh Pdt. Daniel Brouwerius. Terjemahan ini banyak memakai
istilah-istilah Portugis yang merupakan warisan para misionaris Katolik.
Pengaruh bahasa Portugis ini tampak dalam istilah seperti ”Deos” (Allah),
”Spirito” (Roh), ”Apostolo” (rasul), ”crus” (salib). Maka belum tentu hadirin
memahami sepenuhnya bagian Alkitab yang dibacakan kepada mereka. Bagi sebagian
besar mereka bahasa Melayu bagaimanapun merupakan bahasa asing; apalagi bahasa
Melayu yang diselingi kata-kata Portugis in. Pada abad ke-18 terbit terjemahan
Perjanjian Lama dan Baru karangan Pendeta Leijdecker. Dibandingkan dengan
terjemahan Brouwerius, terjemahan ini lebih sulit untuk dipahami, karena banyak
memakai istilah bahasa Arab dan Persia. Meskipun demikian, di kalangan
orang Kristen Maluku Alkitab Leijdecker dipandang sebagai penjelmaan Kitab Suci.
Ketika dalam abad ke-19 terbit terjemahan Klinkert, yang lebih mudah untuk
dipahami (1879), orang mereka tidak mau menerimanya. Arti terjemahan Leijdecker
bagi perkembangan kosakata Kristen di Indonesia besar sekali. Untuk jemaat
berbahasa Portugis di Batavia tersedia Alkitab bahasa Portugis, yang
diterjemahkan oleh Pendeta Ferreira, seorang Portugis asli yang masuk Protestan
dan menjadi pendeta di Batavia. Hingga abad ke-20, terjemahan ini dipakai oleh
orang Protestan di Portugal dan Brasilia.
Sesudah
pembacaan Alkitab menyusullah Kesepuluh Perintah dan Keduabelas Pasal Pengakuan
Iman Rasuli. Jemaat menyanyikan mazmur, lalu pemimpin kebaktian berdoa dan
membawakan kotbah. Sama seperti sekarang, pendeta diharapkan mengucapkan
kotbah sendiri. Sebaliknya, guru tidak dipercayakan menyusun kotbah sendiri.
Maka kepadanya diberikan kotbah tertulis yang disusun oleh pendeta yang menjadi
atasannya; kotbah itu yang harus ia bacakan. Lama-lama terbit buku-buku berisi
kotbah tercetak, yang kemudian dibagikan kepada para guru. Yang paling terkenal
ialah kitab kotbah karangan Pendeta F. Caron (terbit 1678), yang di Maluku
dipakai sampai dalam paroan kedua abad ke-19. Tentu jumlah kotbah tercetak
terbatas saja, sehingga warga jemaat terpaksa mendengarkan kotbah yang sama
sekian kali. Agaknya di kemudian hari aturan ini tidak lagi dipertahankan dengan
ketat, sehingga guru-guru yang berbakat dibiarkan membawakan kotbah buatan
mereka sendiri. Demikianlah kesan yang diperoleh dari berita para utusan Injil
yang datang ke Ambon pada awal abad ke-19.
Untuk
memberi kesan mengenai isi kotbah dalam abad ke-17, di sini disajikan petikan
sebuah kotbah Pendeta Sebastiaan Danckaerts (1593-1634), yang diucapkan sekitar
tahun 1619. Danckaerts melayani di Maluku 1616-1622 dan di Batavia 1622-1634.
Ejaan disesuaikan dengan ejaan Bahasa Indonesia modern.
Marilah sekarang ini beta ajar pada tuan-orang,
bagaimana kita orang minta doa betul, lagi seperti sudah harus. Itu ada guna
besar sekali-kali pada tuan-orang Ambon, yang sudah lama sudah banyak tahun
sudah dengar Tuhan Deos yang kebesaran punya perkataan, lagi pura-pura dengan
bibir mulut juga sudah ngaku agama Kristen, atau pakai nama Nasrani; hanya,
hampir satu pun tidak, sudah ajar bagaimana dia berdoa betul seperti sudah
harus. Malu beta kata-kata ini, hanya malu lebih pada tuan-orang siapa pada beta
akan buat itu. Begitulah kami minta tuan-orang beri telinga dengan hata pada
perkataan kami baik-baik, karena ada mengapa
sungguh-sungguh.
Maka
agar tuan orang mengerti terus, perkara apa, atau cara apa, lagi pada yang siapa
mesti kita-orang berdoa atau minta doa, beta tuturkan dahulu yang siapa-siapa
sudah salah pada perkara ini, agar tuan orang sampai sekarang ini lagi sudah
berdoa salah, tinggalkan sungguh dan benar sekali-kali perkara itu yang
salah.
Mula-mula
yang gentio [kafir] lagi kafir semua minta doa salah lagi saja juga. Karena dia
orang menyembah lagi minta doa pada barang berhala; dia orang menyembah lagi
minta doa pada mas, perak, kayu atau batu, yang ada mata, hanya tidak tahu
lihat, yang ada telinga, hanja tidak tahu mendengar. [...]
Perkara
ini, engkau orang Ambon, sudah salah besar dan banyak perkara, tatkala bukan
kenal pada Tuhan Deos yang besar, atau bukan dengar dia punya perkataan lagi.
[...] Karena itu, ingat-ingatlah. Jikalau orang itu, yang menyembah pada
berhala, pada mas, perak, kayu, lagi barang warna begitu, ada minta-doa saja,
lagi salah lebih pada orang itu, yang menyembah pada binatang, pada hewan, kuda
sapi etc., pada burung, ikan, sayur, api, etc., kepada nitu satu, kepada saitan,
lagi berdoa atau minta-doa akannya kira-kiralah itu dalam hatimu baik
sekali-kali, o orang Ambon, maka ajar sekali baik-baik pada yang siapa sudah
harus berdoa. [...]
Bagi
kita sekarang sulit untuk menilai sampai seberapa jauh bahasa kotbah ini sesuai
dengan bahasa Melayu yang dipakai di Maluku pada awal abad ke-17, atau seberapa
jauh para pendengar dapat memahami maksud Pdt. Danckaerts. Menurut berita dari
zaman itu, kotbahnya digemari oleh orang Ambon asli. Bagaimanapun, jelas bahwa
para pendeta mula-mula masih memakai istilah-istilah Portugis yang telah
diperkenalkan oleh misionaris Katolik. Baru dengan adanya terjemahan Leijdecker
istilah-istilah itu diganti oleh kosakata Ibrani/Arab yang lazim dipakai sampai
sekarang. Jelas juga bahwa pendeta zaman itu bukan tidak mengenal pandangan
dunia orang Ambon (pemakaian kata nitu). Ternyata ia bersikap negatif
terhadap pandangan dunia itu. Itulah memang benang merah dalam pemberitaan
Firman oleh pelayan-pelayan Gereja Protestan zaman itu dan dalam kebijakan
pemerintah VOC: agama tradisional adalah penyembahan berhala, bahkan penyembahan
iblis, maka agama tradisional itu harus diberantas dan
dimusnahkan.
Kotbah
disusul Nyanyian Mazmur dan diakhiri dengan doa dan berkat. Dalam abad
ke-17 sejumlah mazmur diterjemahkan dan dipakai dalam ibadah. Tetapi, sama
seperti Alkitab Perjanjian Lama, begitu pula kitab Mazmur lengkap baru tersedia
sesudah satu abad lebih. Pada tahun 1735 Pendeta Werndly, yang berasal dari
negeri Swis, menerbitkan Kitab Mazmur yang lengkap disertai sejumlah nyanyian
rohani (yaitu yang diperbolehkan dalam Gereja Calvinis zaman itu), dengan judul
Sji’r, segala mazmur-mazmur Daud dan pudjian-pudjian jang lajin. Terkarang
atas titah segala Toewan Pemarentah Kompanija. Judul ini pun memperlihatkan
peranan besar pemerintah VOC dalam kehidupan gereja. Pdt. Werndly mengerjakan
karyanya ini atas perintah (mungkin lebih tepat: dengan seizin) pemerintah, dan
pemerintah juga yang membiayai pencetakannya. Selama masa VOC tidak terbit buku
nyanyian lain. Baru para utusan Injil abad ke-19, yang dijiwai pola kesalehan
yang berbeda dari kesalehan Calvinis lama, akan menghasilkan pula nyanyian
gereja yang baru.
Di
jemaat kota, sakramen dirayakan secara teratur. Pada masa itu Gereja
Gereformeerd biasa membaptis anak-anak pada hari Minggu yang pertama sesudah
tanggal kelahiran mereka. Jadi, hampir setiap minggu ibadah mencakup upacara
pembaptisan. Perjamuan Kudus dirayakan tiga bulan sekali, sesuai dengan
kebiasaan di negeri Belanda. Lain halnya di jemaat kampung. Penghantar jemaat,
sang guru, tidak berwenang melayankan sakramen. Maka baptisan dan Perjamuan
Kudus dapat dilayankan hanya pada waktu seorang pendeta datang berkunjung. Di
jemaat-jemaat yang dekat kota, tokoh ini datang dua kali setahun. Di jemaat yang
letaknya lebih jauh, paling banter setahun sekali. Di jemaat-jemaat pinggir dapat saja selama bertahun-tahun
tidak muncul seorang pendeta, disebabkan perhubungan yang sulit, kurangnya
tenaga pendeta yang tersedia, dan kematian dini banyak pendeta yang baru mulai
berpengalaman. Keadaan bertambah parah ketika VOC dan gerejanya merosot (sesudah
tahun 1750). Ketika Joseph Kam tiba di Ambon (1815) di kota Ambon saja ada tiga
ribu anak yang belum dibaptis. Maklumlah selama 22 tahun sebelumnya hanya
beberapa bulan lamanya hadir seorang pendeta, sedangkan utusan Injil
berkebangsaan Inggris yang melayani jemaat selama masa pemerintahan Inggris
(1811-1815) adalah seorang Baptis, yang menolak pembaptisan anak-anak. Maka
dalam sepuluh bulan pertama pelayanannya di Ambon, Kam membaptis 7.553 anak dan
orang dewasa.
Pelayanan
sakramen terikat pada syarat-syarat tertentu. Orang dewasa yang hendak dibaptis
harus lebih dahulu menempuh ujian mengenai pengetahuan mereka tentang ajaran
Kristen (lihat di bawah). Tentu perilaku mereka juga diawasi. Dalam hal
anak-anak, orang membedakan antara yang lahir dari pernikahan yang sah dan yang
tidak sah. Kategori terakhir juga dibaptis, tetapi dalam kebaktian tersendiri.
Dalam kunjungannya ke jemaat-jemaat kampung, Pdt. Joseph Kam pada awal abad
ke-19 biasa membaptis anak-anak sah dalam ”ibadah perhadliran” pada malam hari
yang pertama, sedangkan anak-anak tidak sah dibaptis dalam kebaktian yang
terakhir, bersamaan dengan pengucapan syukur yang menutup perayaan perjamuan.
Dalam hal Perjamuan Kudus juga timbul masalah. Menurut aturan yang berlaku dalam
gereja induk di negeri Belanda, semua anggota sidi boleh turut merayakannya,
termasuk mereka yang dibaptis pada umur dewasa, tentu dengan syarat mereka tidak
kena disiplin gereja. Tetapi dalam praktek ternyata bahwa, karena berbagai
sebab, gereja membaptis juga orang dewasa yang pengetahuannya minim sekali dan
yang belum berperilaku Kristen. Misalnya (di Batavia), wanita pribumi yang
kumpul kebo dengan tuan-tuan Belanda. Atau, di daerah terpencil, penduduk salah
satu kampung yang beralih ke agama Kristen, namun tidak sempat dipersiapkan
dengan matang karena tidak tersedia tenaga. Bukankah kekudusan sakramen akan
dilanggar jika mereka diberbolehkan ikut? Maka dalam Tata Gereja tahun 1643
ditetapkan bahwa orang yang masuk Kristen baru boleh turut merayakannya bila
mereka sendiri menyatakan niatnya dan mengikuti pelajaran agama lebih lanjut –
yang tentu tidak selalu sempat diberikan atau mau diterima. Gereja di negeri
Belanda protes. Maka dalam Tata Gereja Ambon (1673) perkara ini tidak
disinggung. Namun demikian, Gereja Protestan di Indonesia tetap berpegang pada
kebiasaan pemisahan sakramen ini, yang malah berlaku hingga abad
ke-20.
Di
samping ibadah gereja, ada sarana pengkristenan lain lagi, yaitu sekolah.
Gereja-gereja yang berasal dari Reformasi Protestan mementingkan imamat am semua
orang percaya. Tiap-tiap orang Kristen diharapkan mempunyai hubungan langsung
dengan Tuhan. Firman Tuhan itu, yang memperkenalkan diri-Nya dan kehendak-Nya,
tercantum dalam sebuah buku, yaitu
dalam Kitab Suci. Agar warga sanggup membaca Kitab itu, gereja dan negara
bersama-sama giat mendirikan sekolah, di Asia seperti di Eropa. Karena tujuan
tersebut tadi, membaca merupakan mata pelajaran pokok. Di samping itu, anak-anak
belajar menyanyi, agar dalam ibadah mereka dapat turut menyanyikan mazmur.
Dinamika sosial ekonomi negara-negara Protestan seperti negeri Belanda dan
Inggris membuat warga masyarakat perlu juga pandai menulis dan berhitung. Maka
kepandaian itu pun diajarkan di sekolah, meski dapat ditanyakan sampai seberapa
jauh para tamatan sempat mempraktikkannya. Di kota Batavia pasti berguna jika
orang pandai menulis dan berhitung. Tetapi di Indonesia Timur buku-buku
merupakan barang langka, sedangkan ekonomi desa masih pada tingkat sangat
sederhana. Untuk menangkap ikan atau bercocok tanam, rakyat tidak perlu membaca,
berhitung pun tidak. Lagi pula, kebijakan VOC, yang memonopoli seluruh
perdagangan, tidak mendorong (malah boleh dikatakan menghalangi) perkembangan kelas menengah pribumi
(kelas menengah Eropa pun tidak) yang berjiwa wiraswasta. Maka dapat diduga
bahwa sebagian besar anak-anak melupakan pelajaran yang telah mereka peroleh
begitu mereka tamat
sekolah.
Bagaimanapun,
jelas bahwa sifat sekolah pada zaman itu berbeda dari sifat sekolah (termasuk
sekolah Kristen) pada zaman kita ini, juga dari sekolah Kristen. Tujuan utamanya
bukan membuat anak-anak pandai, melainkan mempersiapkan mereka menjadi warga
jemaat. Tujuan ini nyata juga dalam bahan bacaan yang dipakai dalam mata
pelajaran membaca, yang terdiri atas tulisan-tulisan religius semata. Dalam
tingkat pertama, anak membaca doa-doa Kristen sambil menghafalkannya. Di tingkat
kedua dipakai buku soal-jawab mengenai ajaran Kristen (katekismus) yang singkat,
dan dalam tingkat yang ketiga Katekismus Heidelberg. Di samping itu, Alkitab dan
kotbah-kotbah tercetak juga menjadi bahan bacaan. Pada tahun 1682 terbit sebuah
buku pelajaran yang berjudul Sourat ABC, jang bergouna banja capada anac
bouda-bouda (untuk anak muda). Isinya huruf roman dan kursif, sejumlah suku
kata (yang agaknya dipakai untuk pelajaran pertama), kemudian Kesepuluh
Perintah, Keduabelas Pasal Pengakuan Iman Rasuli, Doa Bapa Kami, kata-kata
penetapan Perjamuan Kudus, doa pagi dan malam, doa sebelum dan sesudah makan,
Mazmur 100 (bersajak), dan bilangan-bilangan. Sesuai pedagogik zaman itu, semua
itu perlu dihafal. Dapat disimpulkan bahwa yang disajikan di sekolah bukan
”pengetahuan umum”yang bersifat ”netral”. Sebagaimana seluruh kehidupan diresapi
agama, begitu pula halnya dengan sekolah. Seluruh pelajaran adalah pelajaran
agama.
Pimpinan
gereja dan negara zaman itu bukan tidak sadar bahwa sebagian besar anak-anak
yang tamat sekolah akan segera melupakan apa yang telah mereka peroleh di sana.
Maka setelah anak-anak tamat sekolah, pelajaran agama berjalan terus.
Katekisasi merupakan sarana pengkristenan yang ketiga, di samping ibadah
dan sekolah. Melaluinya orang remaja dipersiapkan untuk ”inisiasi” mereka ke
dalam persekutuan gereja, yaitu untuk upacara sidi, yang merupakan pintu masuk
ke perayaan Perjamuan Kudus. Di kota pun katekisasi biasanya tidak diberikan
oleh pendeta, melainkan oleh tenaga khusus, yaitu oleh mester keliling.
Di kampung-kampung di Indonesia Timur, memberi katekisasi termasuk tugas banyak
yang dibebankan pada guru sekolah. Dia mengumpulkan muda-mudi dan bersama mereka
mengulang terus bahan-bahan yang sebelumnya telah mereka hafal di sekolah. Jika
ada orang dewasa yang hendak dibaptis, mereka dapat bergabung dengan kelompok
katekisasi ini. Yang paling cakap akhirnya dapat menghafalkan seluruh Katekismus
Heidelberg dengan 129 soal-jawab yang membahas Keduabelas Pasal Pengakuan Iman
Rasuli, Kesepuluh Perintah, dan Doa Bapa Kami. Katekismus ini, yang sudah
diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu pada tahun 1620-an, dipakai terus dalam
gereja Protestan hingga abad ke-20, dan di beberapa gereja lain malah sampai
sekarang. Tetapi bagi sebagian besar murid-murid katekismus ini terlalu sulit.
Maka dipakai juga beberapa buku katekisasi yang lebih sederhana, antara lain
”Ikhtisar agama Kristen”, yang memakai pola yang sedikit berbeda (naskahnya terdapat dalam
Enam belas dokumen Dasar
Calvinisme). Ternyata
dalam praktik buku kecil yang sebesar 14 halaman dan berisi 74 soal ini pun
terlalu berat bagi sebagian orang. Maka sesuai dengan umur atau tingkat
pendidikan (atau kecerdasan) mereka, calon sidi harus menghafal 14, 19, 40 atau
74 soal. Akan tetapi, semua calon wajib menghafal Doa Bapa Kami, Kesepuluh
Perintah, dan Keduabelas Pasal Pengakuan Iman Rasuli.
Bila
orang muda atau calon baptisan dianggap sudah cukup berpengetahuan, namanya
dicatat pada daftar calon sidi. Saat pendeta datang berkunjung, daftar itu
diserahkan kepadanya, kemudian pendeta menguji mereka. Artinya, dia mengajukan
pertanyaan dari kitab katekismus yang dipakai, lalu calon harus melafalkan
jawaban yang tercantum dalam kitab itu juga. Ada yang ditolak, karena
pengetahuan mereka kurang, atau karena mereka dianggap belum berumur. Misalnya,
pada tahun 1660 di kota Batavia 40 muda-mudi Ambon mengajukan diri untuk disidi.
Ternyata semua sungguh-sungguh pandai menghafalkan pokok-pokok ajaran Kristen.
Tetapi, mereka masih sangat muda, ada yang baru berumur 11 tahun. Maka majelis
menyatakan mereka belum dapat dianggap matang, sehingga belum mungkin menerima
mereka menjadi anggota sidi. Di Indonesia Timur pada umumnya penyaringan calon
tidak begitu ketat. Tetapi di sana dipakai cara lain untuk mencegah orang yang
dianggap tidak layak turut merayakan Perjamuan, yaitu pemisahan sakramen, yang
telah digambarkan di atas. Mereka harus mengikuti pendidikan lanjutan sambil
membuktikan bahwa mereka berperilaku Kristen, baru mereka diterima. Pendidikan
itu diberikan pada saat doa malam, yang diadakan pada hari Rabu, Sabtu, dan
Minggu. Dalam pertemuan itu anak-anak sekolah disuruh menghafalkan bahan-bahan
katekismus, dan dengan demikian doa malam itu merangkap katekisasi untuk orang
dewasa.
Sistem
pendidikan agama ini membawa hasil yang paling baik di kota-kota. Di Batavia
sepertiga warga jemaat disidi dan turut merayakan Perjamuan Kudus. Di kota Ambon
juga jumlah warga yang menjadi anggota penuh cukup berarti. Tetapi makin jemaat
terletak di pinggir, makin kecil jumlah anggota sidi. Di atas telah
diberitahukan bahwa dari 20.000 orang Kristen di Sulawesi Utara dan
Sangihe-Talaud, hanya 75 yang telah diterima menjadi anggota
sidi.
Dapat
ditambahkan bahwa untuk menunjang semua kegiatan tersebut sejak paroan kedua
abad ke-17 di setiap kampung Kristen tersedia sejumlah kecil buku-buku.
Dalam karya besar Pendeta F. Valentijn, Oud- en Nieuw Oost-Indiën (Hindia
Timur dan Barat dahulu dan sekarang) tercantum hasil perjalanan keliling 23
jemaat di Pulau Ambon yang diadakan Valentijn pada tahun 1708. Laporannya
menyebut juga buku-buku yang terdapat di tiap-tiap kampung. Sebagai contoh kami
menyebut isi perpustakaan sekolah dan gereja di Naku. Di sana terdapat 3 buah
kitab kotbah Caron, 1 Perjanjian
Baru dan 2 Kitab Genesis
(Kejadian) dalam terjemahan Brouwerius, 5 buku Katekismus Heidelberg, 9 eks.
buku Djalan Ka Surga (sebuah buku kerohanian karangan Pendeta Caron), 3
Katekismus Singkat, 6 Sourat ABC, 2 papan ABC, 6 Kitab Mazmur
(bersajak?), dan 9 Ikhtisar Agama Kristen. Tidak satu pun dari buku ini ditulis
oleh seorang Indonesia. Lagi pula, jumlahnya sedikit sekali, dan dapat diduga
bahwa segelintir orang saja yang dapat membacanya. Namun, dapat dicatat bahwa
bagaimanapun orang Kristen Ambon (sama seperti teman sebangsa mereka yang
beragama Islam, meski lewat jalur lain) diperkenalkan dengan budaya membaca.
Cukup menarik membaca dalam laporan Valentijn ini bahwa di kampung tertentu
puluhan anak pandai membaca huruf Latin dan Arab. Dengan demikian tercipta
tradisi yang dapat dikembangkan terus dalam abad ke-19 dan
ke-20.
Pola
kehidupan rohani orang Kristen Indonesia abad ke-17 dan ke-18
Perlu
diakui bahwa pada zaman itu pola berpikir orang Eropa, bahkan juga agama Kristen
ala Eropa, lebih dekat dengan alam pikiran orang Indonesia daripada sekarang.
Kita memperhatikan beberapa ciri agama Kristen Eropa pada zaman
itu.
a.
Pola berpikir orang Kristen Eropa belum diubah oleh Pencerahan. Agama Kristen
Eropa pun masih terjalin dengan pola berpikir pra-Pencerahan, yang berlaku juga
di Indonesia. Dengan perkataan lain, pada zaman itu tidak terdapat perbedaan
asasi antara pandangan dunia orang Eropa dan pandangan dunia orang Indonesia,
yang Kristen dan yang non-Kristen. Adanya Allah, sifat ilahi Kitab Suci,
kebenaran Kitab Suci sebagai kitab sejarah, realitas mukjizat-mukjizat yang
dikisahkan dalam Alkitab, tidak disangsikan, pun oleh mereka yang dalam
kehidupan sehari-hari tidak menghiraukannya. Tetapi dalam hal ini orang tidak
membedakan dengan tajam dunia ilahi dan rohani sebagaimana digambarkan dalam
Alkitab dan dunia gaib atau supernatural yang merupakan warisan zaman
pra-Kristen di Eropa (apa yang di kemudian hari disebut ”takhayul”). Perbedaan
iman Kristen dengan pandangan dunia pra-Kristen ini kurang disadari. Sebagai
contoh: dalam abad ke-17 di Eropa (termasuk dalam beberapa negara Protestan)
ratusan bahkan ribuan orang dihukum dan dibunuh dengan kejam karena mereka
dianggap sebagai suangi (Ing.: witch, Bel.: heks). Dalam hal ini,
iman Kristen tidak meragii atau menggarami pandangan dunia yang lama, bahkan
iman itu sendiri dipengaruhi dan dirusak olehnya.
b.
Ikatan negara dengan agama masih erat sekali. Negara wajib mendukung dan
mempertahankan agama yang dianutnya. Wajar saja jika pemerintah mengenakan denda
pada orang yang melalaikan ibadah gereja atau menghukum orang yang ”menyembah
berhala”. Dalam masyarakat luas pun agama masih berperan besar. Gereja adalah
gereja nasional. Toleransi, kalau ada, masih terbatas sekali, termasuk dalam
negara-negara Protestan. ”Corpus Christianum”, yang terbentuk dalam abad ke-4,
pada zaman para kaisar Konstantinus dan Theodosius, masih berlaku
sepenuhnya.
c.
Pada zaman itu, di Eropa sebagaimana juga di Indonesia, masyarakat masih
bersifat kolektif. Individualisme modern baru berkembang dalam abad ke-18. Agama
pun merupakan urusan kolektif; gereja adalah gereja rakyat. Tidak terbayangkan
seseorang bukan anggota gereja, ”tidak beragama”. Akibatnya, yang diutamakan
dalam kehidupan Kristen ialah segi obyektif: partisipasi dalam kegiatan bersama,
seperti ibadah gereja, perayaan sakramen dan sebagainya. Penghayatan iman,
penerimaannya dalam hati, tentu tidak diabaikan, bahkan dipentingkan (bnd.
Pertanyaan 1 Katekismus Heidelberg: ”Apakah satu-satunya penghiburan Saudara,
baik pada masa hidup maupun pada waktu mati?”). Dalam Gereja Belanda,
sebagaimana juga di negara-negara Eropa lainnya, terdapat aliran cukup kuat yang
berikhtiar agar ajaran yang dihafal menjadi keyakinan hati (menurut ajaran
”Reformasi lebih lanjut”). Namun, penghayatan dan penerimaan itu berlangsung
dalam kerangka kolektivitas.
Agama
Kristen jenis inilah yang oleh pada misionaris Katolik dan oleh para pendeta VOC
dibawa ke Indonesia. Agama Kristen
orang Indonesia yang hidup dalam lingkungan pengaruh Portugis dan VOC lahir dari
perjumpaan jenis agama Kristen ini dengan alam rohani orang
Indonesia. Maka apa sifat agama Kristen orang Indonesia
ini?
Kalau
di Eropa saja agama Kristen tidak cukup berhasil menerangi dan mendesak
pandangan dunia yang lama, tidak mengherankan bila di Indonesia pun pola
berpikir yang lama hidup terus di samping iman Kristen. Dapat saja orang rajin
mengikuti ibadah gereja dan menghafal pokok-pokok ajaran Kristen, sekaligus
dalam kehidupan sehari-hari hidup menurut adat nenek moyang dan menghadiri
upacara-upacara agama yang lama. Banyaknya keluhan para pendeta berkaitan dengan
gejala ini, dan kerasnya sikap pemerintah sipil dalam mengancamkan hukuman atas
apa yang disebut ”penyembahan berhala” menunjukkan betapa uletnya adat dan agama
yang lama. Dalam kenyataannya, karena pelbagai sebab, di Indonesia keadaan malah
lebih parah dibanding dengan Eropa. Agama Kristen dibawa dari luar dan tidak
tumbuh di tengah alam (agama, kebudayaan) sendiri. Agama itu dibawakan dalam
bahasa Melayu, yang bagi mayoritas besar orang Kristen Indonesia merupakan
bahasa asing. (Bayangkan sekarang seluruh ibadah dan katekisasi diadakan dalam
bahasa Inggris!) Agama Kristen dialihkan kepada orang Indonesia dengan membuat
mereka menghafal rumus-rumus yang mengandung ajaran Kristen, khususnya kitab
katekismus. Para pendeta dalam kotbah mereka berupaya menjelaskan konsekuensi
ajaran itu terhadap kehidupan sehari-hari para pendengar mereka (bnd. kotbah
Danckaerts di atas ini). Begitu pula tentu para guru. Karena mereka ini berasal
dari masyarakat setempat, mereka malah lebih berpotensi untuk mengaitkan agama
Kristen dengan kepercayaan dan kebiasaan setempat. Akan tetapi, pendidikan
mereka sangat terbatas, sehingga mereka tidak sanggup mengembangkan ”teologi
pribumi”. Mereka dapat meneruskan apa yang mereka terima dari sang pendeta,
tetapi dapat diduga bahwa pada umumnya mereka tidak sanggup menerapkannya dalam
lingkungan mereka sendiri. Semua faktor ini mencegah iman Kristen meresap ke
dalam jiwa orang dan mempengaruhi pola berpikir mereka.
Pertanyaan
apa isi iman orang Kristen Indonesia sulit untuk dijawab, sebab tidak
tersimpan kesaksian orang Indonesia sendiri dari zaman itu, dari guru pun tidak.
Namun, kita dapat menduganya. Bagi orang Kristen Indonesia zaman itu, Allah
adalah Yang Mahakuasa. Dia memegang seluruh dunia dalam tangan-Nya, Dia wajib
disembah. Tetapi di samping atau di bawah Dia ada roh-roh, yang sudah orang
kenal dari dulu, dari zaman pra-Kristen, dan yang tetap merupakan kenyataan yang
dahsyat. Roh-roh itu hidup dalam lingkungan yang sama seperti manusia, di
kampung, di hutan, di gunung, di air terjun. Maka mereka lebih dekat dengan
manusia daripada Tuhan yang jauh di atas. Tuhan tidak berurusan dengan kehidupan
sehari-hari, yang penuh dengan risiko, penuh bahaya. Maka untuk urusan
sehari-hari orang sebaiknya memperhatikan roh-roh, dan cara-cara mendamaikan
mereka yang diwarisi dari nenek moyang. Tuhan juga perlu disembah, tetapi bukan
dalam kehidupan sehari-hari dan dalam masyarakat kampung, melainkan di tempat
khusus, yaitu gereja, dan pada saat-saat khusus, yaitu dalam ibadah
gereja.
Dengan
demikian, pola berpikir tradisional dan agama Kristen hidup berdampingan. Iman
Kristen tidak berhasil meragii, menggarami, mendesak kepercayaan tradisional.
Bahkan yang sebaliknya yang terjadi: pola tradisional mempengaruhi cara orang
menghayati agama Kristen. Karena agama tradisional merupakan sistem
perintah-perintah dan larangan-larangan, maka agama Kristen pun cenderung
dihayati sebagai ”agama hukum”. Orang Kristen yang baik adalah dia yang
mengikuti aturan Kristen: yang menghadiri ibadah gereja dan doa malam dengan
setia, yang mengikat pernikahan yang sah, dan yang semua hal mengikuti petunjuk
guru, pendeta, dan pemerintah. Lagi pula, sebagaimana dalam agama tradisional
yang penting bukan keyakinan pribadi, melainkan kesediaan ikut serta dalam
upacara bersama, begitu pula dalam penghayatan agama Kristen bukan keyakinan
hati yang diutamakan, melainkan partisipasi dalam upacara-upacara agama yang
baru, yaitu agama Kristen. Maka dalam arti tertentu agama Kristen memang
merupakan agama suku yang baru. Karena itu, orang Kristen Indonesia menganggap
wajar saja kalau pemerintah (Belanda) mempertahankan agama Kristen dengan
kekerasan hukum dan jika dianggap perlu menyebarkannya dengan kekuatan senjata.
Hendaklah kita memperhatikan bahwa dalam semua hal ini iman Kristen orang
Indonesia mencerminkan iman Kristen sebagaimana disampaikan kepada mereka oleh
para pendeta Eropa.
Sesungguhnya,
gambaran ini agak berat sebelah. Dalam gereja VOC pun ada wakil-wakil aliran
”Reformasi lebih lanjut” tersebut di atas, misalnya Justus Heurnius (di
Indonesia 1624-1638). Dapat diduga bahwa sebagian guru pun mendorong para
pendengar mereka agar kepercayaan yang mereka akui dengan mulut juga mereka
terima dalam hati. Tetapi laporan-laporan para pendeta memberi kesan bahwa
sebagian besar para guru (dan sebagian besar pendeta-pendeta itu sendiri!)
mengutamakan kesetiaan formal, ketaatan pada hukum Kristen. Dan bagaimanapun, di
Indonesia seperti di Eropa, pada zaman itu tokoh-tokoh yang mementingkan
kesalehan hati tidak menolak kenyataan Corpus Christianum, ”masyarakat
Kristen”, yang menganut imannya secara kolektif.
Kesimpulan
Kita
menarik kesimpulan sambil memandang ke depan. Missi Katolik abad ke-16 dan ke-17
meletakkan dasar Gereja Kristen di beberapa daerah di Indonesia. Gereja
Gereformeerd pada zaman VOC menerima warisan Missi dan mengonsolidasikannya.
Kehidupan rohani warga gereja merupakan hasil perjumpaan dunia tradisional
Indonesia dengan alam pikiran Eropa pada zaman pra-Pencerahan. Agama dan budaya
asli serta agama Kristen Eropa ini berpadu menjadi identitas baru. Dengan
demikian, agama Kristen menjadi bagian jatidiri penduduk daerah yang
bersangkutan. Maka pada akhir abad ke-18 agama Kristen sungguh berurat berakar,
paling tidak di daerah ”pusat”, seperti Maluku Tengah. Gereja memiliki prasarana
berupa gedung-gedung gereja yang kokoh dan kepustakaan Kristen, antara lain
terjemahan Alkitab dalam bahasa Melayu. Mulai dari abad ke-17, warga gereja
berkebangsaan Indonesia turut aktif mengabarkan Injil, baik di daerah mereka
sendiri maupun di daerah lain. Dalam abad ke-19 dan ke-20, orang Maluku,
Sangihe, dan Timor-Rote memainkan peranan besar dalam upaya membawa agama
Kristen ke Sulawesi dan Indonesia Timur. Akan tetapi, iman Kristen belum menjadi
ragi dan garam, belum merupakan unsur kritis dalam kehidupan masyarakat dan
individual. Pada abad ke-19 Eropa telah mengalami perubahan besar dibandingkan
dengan abad-abad sebelumnya. Maka dari karya pekabaran Injil abad ke-19 dan
ke-20 lahirlah gereja-gereja yang agak berbeda sifatnya. Akan tetapi,
gereja-gereja yang termasuk rumpun Gereja Protestan di Indonesia tetap memiliki
ciri-ciri khas warisan zaman VOC, yakni pengutamaan penghayatan iman Kristen
secara kolektif, kehadiran unsur hierarkis dalam pemerintahan gereja, dan
identifikasi gereja dengan masyarakat Kristen, bahkan masyarakat suku, mungkin
juga kecenderungan memandang pemerintah nasional sebagai pelindung gereja.
Ciri-ciri ini yang membedakan gereja-gereja itu dari gereja-gereja Calvinis
lainnya di Indonesia.
Kepustakaan
Sejarah
Gereja Katolik Indonesia: I, Umat Katolik Perintis ± 645 – ± 1500. Awal mula:
abad ke-14 – abad ke-18, Ende-Flores 1974.
Gordon
Dicker, Pengabaran Injil di Pulau Timor, stensilan tidak terbit, 1960 (khususnya
hlm. 6-17).
Th.
van den End, Ragi Carita I, BPK.
Th.
van den End, Sejarah Gereja Asia, PPIP Dutawacana 1988.
Th.
van den End (ed.), Enam belas Dokumen Dasar Calvinisme, BPK
2000.
I.H.
Enklaar, Pembaptisan Massal & Pemisahan Sakramen, edisi baru BPK
2003.
I.H.
Enklaar, Joseph Kam, ‘Rasul Maluku’, BPK 1980.
James
Fox, Harvest of the Palm. Ecological Change in Eastern Indonesia, Harvard Un.
Press 1977.
Gereja
Pulau-pulau: toma arus, sibak ombak, tegar, Ambon 1995, khususnya hlm.
8-31.
Christiaan
de Jonge, Apa itu Calvinisme?, BPK 1998.
G.P.H.
Locher, Tata Gereja Gereja Protestan di Indonesia. Sauatu sumbangan pikiran
mengenai sejarah dan asas-asasnya, BPK 1995.
M.C.
Ricklefs, Sejarah Indonesia Modern, Gadjah Mada Un. Press.
Anne
Ruck, Sejarah Gereja Asia, BPK 1997.
Sejarah
Nasional Indonesia, 6 jilid, 1976, khususnya jilid II dan
III.
Muhammad
Yamin, Atlas Sedjarah, Penerbit Djambatan (1956).