Pengertian
Galur atau Strain adalah satu garis keturunan yang memiliki sifat-sifat
khusus yang ingin dipertahankan dapat diciptakan dengan menggunakan tehnik
seleksi dan back cross, sehingga menjadi ciri khas dari garis keturunan
sepasang perkutut.
Back cross atau penyilangan kembali ini adalah salah satu tehnik penyilangan
dalam ilmu beternak dimana persilangan dilakukan antara tetua (parents)
dengan anak-anaknya. Yaitu antara Bapak dengan anak-anak betinanya dan
Ibu dengan anak-anak jantannya dan seterusnya.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari cara back cross ini adalah untuk membuat ciri
khas pada sebuah peternakan dengan membuat galur atau strain yang mempunyai
kualitas atau standar tertentu, misalkan suaranya yang rata-rata suara
depannya nyelep dan iramanya senggang serta bersuara besar dan lain-lain.
Sehingga dengan mudah dapat menjadi tanda dari sebuah peternakan dan bahkan
sebagai kebanggaannya apabila hasil produk perkututnya menghasilkan perkutut-perkutut
yang bersuara indah dan menjadi juara dalam suatu lomba.
Metodenya
Suatu keharusan dalam tehnik ini adalah bahwa pasangan awal untuk memulai
bukan merupakan pasangan sedarah ( adik/kakak atau sekandang ).
Pasangan perkutut ini harus merupakan perkutut pilihan yang keduanya
mempunyai suara yang bagus, setidaknya masing-masing jantan dan betinanya
mempunyai kelebihan suara masing-masing. Disamping perlunya kita ketahui
silsilah pasangan tersebut untuk mengetahui dengan pasti bahwa pasangan
tersebut memang merupakan keturunan dari perkutut unggul dimana moyangnya
pernah menjadi juara dalam kelasnya. Dengan cara back cross ini kita ingin
mempersatukan secara maksimal gen-gen dari tetua yang bagus tersebut menjadi
satu keturunan yang bagus dan merata.
Penciptaan galur ini memakan waktu cukup lama ( beberapa tahun ), karena memerlukan penyilangan antara beberapa generasi, menunggu generasi yang dilahirkan dari persilangan tersebut menjadi dewasa kelamin untuk dapat disilangkan kembali. Sehingga usaha ini sangat dibutuhkan ketekunan, ketelitian dan kesabaran ( Lihat penjelasan dibawah berikut ini ).
Tahun Ke-1 :
Bapak/Jantan (A) x Ibu/Betina (B)
Menghasilkan anakan (F1) = Jantan : C dan D, Betina
: E, F dan G
Tahun Ke-2 :
Dilakukan perkawinan Silang :
Bapak/Jantan (A) x Anak/Betina (E), (F) atau (G)
Menghasilkan anak (F2) = AE, AF dan AG ( Jantan atau Betina )
Ibu/Betina (B) x Anak/Jantan (C) atau (D)
Menghasilkan anak (F2) = CB dan DB ( Jantan atau Betina )
Tahun Ke-3 :
Dilakukan perkawinan Silang antara anak-anak (F2) :
- AE x CB -> AECB
- AE x DB -> AEDB, dst. sebagai F3.
- CB x AE -> CBAE
- CB x AF -> CBAF
- CB x AG -> CBAG, dst. sebagai F3.
Tahun Ke-4 :
Dilakukan perkawinan Silang antara anak-anak (F3) :
- AEDB x CBAG -> ABCDEG, dst. sebagai F4.
Pada tahun ke-4 diharapkan sifat-sifat Bapak dan Ibunya sudah ada pada
anak-anak (F4) tersebut yang menjadi Galur atau Strain BF kita.
Kelebihan dan Kekurangannya
Persilangan sedarah (konsanguinitas) antara saudara sekandang atau satu
generasi, antara Ibu dengan anak jantannya, atau saudara sepupunya, dlsb.,
biasanya dilakukan untuk mendapatkan generasi kedua (F2) atau untuk mempertahankan
mutasi genetis yang dianggap unggul, termasuk dalam usaha pembuatan galur.
Walaupun tehnik ini tidak selalu menguntungkan, tetapi kadang-kadang sangat
diperlukan untuk maksud tertentu tersebut.
Persilangan sedarah diharapkan dapat menyatukan (unifikasi) kualitas-kualitas
yang baik yang terpencar pada beberapa individu anakan hasil persilangan.
Akan tetapi bersamaan dengan ini juga akan terjadi unifikasi defek-defek
atau kelemahan-kelemahan yag tadinya tidak terlalu berpengaruh atau tidak
terlihat nyata. Suatu kelemahan bawaan yang dinyatakan dengan pertumbuhan
lambat pada piyik, kemungkinan besar akan lebih nyata terlihat atau akan
muncul oleh konsanguinitas ( perkawinan sedarah ) ini.
Defek atau kelemahan genetis merupakan sifat yang berasal dari genetis
abnormal yang dapat diturunkan ke generasi berikutnya sejalan dengan kaidah-kaidah
genetika. Sifat ini dapat dominan atau resesif, bebas ataupun terikat pada
seks ( sex-link). Defek dominan akan terus terlihat pada satu garis keturunan.
Sedangkan defek resesif yang terikat pada seks misalnya bila dipunyai
oleh betina, ia akan meloncat satu generasi dan genes pembawa sifat itu
hanya dipunyai oleh salah satu dari cucu betinanya. Jadi defek resesif
tadi tidak akan selalu muncul pada setiap generasi.
Sebagian besar dari kelemahan, bebas maupun resesif dapat dihindarkan
dengan cara antara lain dengan mendatangkan darah baru atau dengan kata
lain dihindari sedapat mungkin adanya persilangan sedarah.
Bila persilangan sedarah tidak dapat dihindari lagi atau diperlukan
untuk satu tujuan tertentu, maka tehnik “ back cross “ ini lebih diprioritaskan
dari pada persilangan dalam satu generasi. Pada penciptaan galur dengan
tehnik yang diawali dengan satu pasangan seperti telah diuraikan sebelumnya,
kaidah prioritas inilah yang dipakai.
Dalam suatu peternakan, konsanguinitas tidak akan dilakukan bila tidak
sangat diperlukan, karena langkah ini akan menyebabkan de-generasi sifat-sifat
genetis setelah beberapa generasi. De-generasi ini akan dimanifestasikan
atau muncul dalam bentuk penurunan kesuburan atau daya tetas telur, pengecilan
ukuran tubuh, penurunan daya tahan tubuh terhadap serangan penyakit dan
lain-lain.
Peningkatan mutu galur dan darah baru
Untuk meningkatkan mutu suatu galur yang telah dipunyai, biasanya peternak
memasukkan seekor “ darah baru “ yang mempunyai sifat-sifat yang menarik.
Misalkan telur lebih besar, postur lebih menarik, anggungan suaranya lebihs
serasi, atau berasal dari perkutut jawara yang diharapkan lebih baik dari
galur yang ada.
Individu pendatang ini pertama-tama harus disilangkan dengan bibit
awal, baru kemudian anakannya disilangkan dengan perkutut yang telah menjadi
anggota dari galur tersebut.
Penyilangan dengan individu yang benar-benar berasal dari luar galur
ini dimaksudkan untuk menghilangkan setidaknya mengurangi defek-defek sebagai
akibat persilangan sedarah. Dalam praktek sehari-hari, hampir semua peternak
yang berpengalaman selalu memasukkan beberapa darah baru kedalam peternakannya
setiap tahunnya.
Ia akan memilih darah baru tersebut dengan penuh perhitungan dan yang
lebih penting lagi, ia akan selalu memantau hasil kinerjanya dengan penuh
perhatian dengan melakukan pencatatan yang akurat tentang ukuran, warna
bulu, keserasian suara dan lain-lainnya.
Edisi No.3 – Jakarta, 29 Agustus, 2000
Sumber : Majalah Fauna, Edisi : 009/1999
|
|