Kesalahan Pemahaman Tentang Wushu, di Indonesia
Penulis: James Waskita S.

Wushu tradisional sudah dikembangkan di Indonesia sejak jaman Belanda oleh para pelatih wushu berkebangsaan Indonesia yang terkenal seperti Lo Ban Teng, Lauw Djing Tie, Chi Siao Fo dan Ho Goan Ka. Liem Joe Kiong, seorang cendekiawan Indonesia yang menjadi dosen Sekolah Tinggi Olah Raga Bandung*, pada tahun 50-60-an mencoba menyusun sistematika kung fu/ kun thao/ wushu tradisional agar bisa menjadi olahraga publik, dan bisa dipelajari siapa saja. Padahal saat itu Cina, sebagai negeri asal wushu, belum mempublikasikan wushu sebagai olahraga berstandar internasional (RRC baru memasyarakatkan olahraga ini ke dunia internasional sekitar tahun 1970-an). Hal ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan.

Setelah era tersebut, perkembangan wushu tradisional di Indonesia tidak banyak terdengar. Wushu tradisional kemudian menyebar melalui perguruan-perguruan, les-les privat dan buku-buku. Akibat penyebaran yang tak terstruktur itu, dimulailah era di mana wushu tradisional dikaitkan dengan hal-hal yang yang tak ada hubungannya, sehingga timbul banyak persepsi yang salah. Kesalahan-kesalahan pemahaman tersebut antara lain:

  • Karena adanya latihan yang diadakan oleh lembaga-lembaga keagamaan tertentu, maka ada yang menganggap wushu sebagai ritual agama tertentu, padahal sesungguhnya wushu adalah murni olahraga beladiri yang boleh dipelajari umat agama apapun;
  • Adanya anggapan yang tidak obyektif dengan menganggap wushu adalah teknik-teknik yang menggunakan doa-doa dan mantra-mantra tertentu, padahal hal itu tidak benar sama sekali;
  • Ada yang menganggap bahwa wushu adalah okultisme/kuasa gelap karena mengandung hal-hal yang melanggar perintah agama tertentu, padahal wushu adalah murni olahraga;
  • Ada yang mempolitisir dengan menganggap wushu sebagai pengaruh budaya asing yang merugikan, padahalnya semua seni beladiri selalu dipengaruhi oleh ciri-ciri negara asalnya, terutama dalam model pakaian dan istilah-istilah (semisal karate dari Jepang, dan taekwondo dari Korea, yang keduanya berkembang di Indonesia). Bahkan sesungguhnya beberapa istilah wushu justru telah di-Indonesia-kan karena sesungguhnya olahraga ini sudah dikenal sejak era penjajahan Belanda, sementara olahraga lain tidak. Misalnya, atlet karate disebut karateka (bahasa jepang), atlet kempo disebut kenshi (bahasa jepang) sedangkan atlet wushu disebut wushuwan-wushuwati (bahasa indonesia), meskipun istilah di negara lain adalah wushuyuan.

Salah satu hal yang menarik untuk diketahui ialah kaitan wushu dengan nama-nama yang cukup dikenal yaitu Shaolin pay, Butong pay, Kunlun pay dan sebagainya. Nama-nama tersebut memang dikenal di negeri Cina sebagai perguruan kungfu yang hebat di masa lalu. Nama-nama tersebut lebih mendunia lagi dikarenakan cerita-cerita silat dan film-film silat yang sebagian besar merupakan fiksi berlatarbelakang sejarah. Nama-nama tersebut memang lembaga keagamaan, yang mengajarkan wushu sebagai alat kesehatan dan beladiri bagi kelompok mereka, tetapi wushu tetaplah teknik beladiri yang kebetulan banyak dipengaruhi ciri-ciri kelompok mereka. Teknik tersebut bisa pula dipelajari orang-orang di luar kelompok mereka. Fakta sejarah menunjukkan bahwa wushu Shaolin juga dipelajari rakyat sipil. Bahkan perguruan wushu Shaolin yang dulu dikenal sebagai Shaolin pay, kini telah menjadi institut wushu dengan nama Shaolin Wushu Institut di Henan (Shaolin sendiri sebenarnya adalah nama kuil) yang isinya adalah para akademisi dari dalam maupun luar Cina. Wushu gaya shaolin sekarang banyak menjiwai materi wushu internasional seperti chang quan, nan quan, dan sebagainya. Sedangkan wushu gaya Butong dikembangkan masyarakat menjadi salah satu nomor wushu terpopuler di dunia dengan nama taijiquan (tai chi). Jadi wushu sebenarnya adalah ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan cukup lama, dan bukan ritual dari agama-agama tertentu seperti Budha dan Tao. Fakta sejarah yang memperkuat lainnya adalah gerakan Ming, yang terdiri dari para ahli wushu, tapi mereka bukan lembaga agama melainkan kumpulan cendikiawan dan ahli iptek. Fakta lain adalah kemunculan gerakan Taiping di akhir Dinasti Qing (Manchu) yang dipimpin Hung Xiu Quan. Kelompok pesilat Taiping ini adalah gerakan kaum pesilat Nasrani/Kristen, dengan peraturan dasar kelompok tersebut adalah Injil. Jadi jelas bahwa mempolemikkan wushu dengan cara mengidentikannya dengan agama tertentu atau okultisme dan bertentangan dengan ajaran agama-agama tertentu, merupakan pemikiran yang sangat tidak tepat dan tidak bijaksana. Fakta-fakta ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia generasi setelah tahun 60-an, bahkan banyak yang lebih percaya cerita film dan dongeng mulut ke mulut, daripada membaca sumber sejarah yang ilmiah yang telah ditulis dalam berbagai bahasa dan beredar di dunia internasional. Keadaan ini kemudian yang menyebabkan timbulnya salah pemahaman sebagaimana dirinci di atas. Bahkan sampai saat ini, harus diakui masih ada yang mengikuti pemikiran-pemikiran yang kurang tepat tersebut, termasuk mereka yang terlibat dalam pengembangan olahraga wushu di Indonesia saat ini.

*) Kemudian menjadi bagian IKIP Bandung, dan sekarang disebut Universitas Negeri Bandung

[Back to Article Table of Content]