Penyu Hijau atau Chelonia mydas yang habitatnya terdapat di
pantai selatan Kabupaten Sukabumi, yaitu di Pantai Pangumbahan dan Suaka
Margasatwa (SM) Cikepuh di Desa Gunung Batu Kecamatan Ciracap Kabupaten
Sukabumi, populasinya menurun drastis dan terancam punah. Penyebabnya
eksploitasi untuk kepentingan komersial.
"Pada tahun 80-an, populasi penyu hijau yang terlihat naik ke
daratan sekitar 50-an setiap malamnya. Namun sekarang penyu hijau yang
bisa kita lihat pada musim bertelur hanya sekitar tiga ekor per
malam," kata Budiyanto, Direktur Eksekutif Kusukabumiku, di Sukabumi,
Senin (6/11).
Melalui saluran telepon Budiyanto mengatakan kepada beritabumi.or.id,
populasi penyu tersebut harus segera diselamatkan dan tidak boleh
dieksploitasi dalam bentuk dan atau alasan apapun. Menurutnya, yang paling
penting dan mendesak saat ini adalah melakukan upaya rehabilitasi
dan restorasi untuk mengembalikan populasi penyu dan ekosistemnya,
setidaknya seperti puluhan tahun silam.
Sementara menurut Budiyanto, pengunduhan (pengambilan telur –
red) penyu hijau di Pantai Pangumbahan selama ini justru dilakukan pihak
swasta, yakni CV Daya Bakti yang menjadi rekanan Pemkab Sukabumi. Bahkan
pihak pengelola berhak melakukan usaha pengambilan telur dari satwa yang
dilindungi undang-undang tersebut dari sarang alaminya.
Sedangkan di lokasi sepanjang pantai dalam kawasan konservasi Suaka
Margasatwa Cikepuh, pengambilan telur-telur penyu tersebut dilakukan oleh
oknum masyarakat secara ilegal. Bahkan diduga melibatkan oknum pegawai
pada lingkungan Departemen Kehutanan (Dephut).
"Menurut informasi yang kami dapat, sejumlah oknum pegawai
kehutanan yang terlibat tersebut telah mendapat sanksi administrasi, yaitu
dipindah-tugaskan ke daerah lain," ujar Budiyanto.
Menurut Budiyanto, penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,
baik eksekutif maupun legislatif harus berlapang dada untuk mencabut
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pelestarian Penyu di
Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, banyak pasal dan ayat di perda tersebut
yang tidak selaras dengan upaya pelestarian penyu secara nasional,
regional dan internasional.
Lebih lanjut dia menjelaskan, upaya pelestarian penyu secara nasional
telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni UU No 5 Tahun 1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan
Pemerintah (PP) No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan
Satwa.
Selain itu, diatur juga melalui SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No
751/Kpts-II/1999 tentang Tata Cara Permohonan, Pemberian dan Pencabutan
Izin Usaha Berburu Telur Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan Penyu
Sisik (Eretmochelys imbricata).
Tolak eksploitasi
Budiyanto menyatakan, Kusukabumiku menolak berbagai bentuk eksploitasi
habitat penyu hijau, baik di Pantai Pangumbahan maupun Suaka Margasatwa
Cikepuh, serta ekosistem sekitarnya dengan alasan atau dalam bentuk
apapun, apalagi untuk komersial. Untuk dapat kembali memulihkan
populasinya, dibutuhkan waktu puluhan tahun.
"Semuanya ini akibat kesalahan orang-orang yang tahu dan sadar
tentang upaya penyelamatan lingkungan dan konservasi, namun diam saja.
Akhirnya populasi penyu Sukabumi menurun drastis dan terancam
hilang," tegas Budiyanto.
Upaya penyelamatan
Berkaitan dengan upaya penyelamatan dan konservasi alam dan lingkungan
hidup, Kusukabumi meminta agar Pemkab Sukabumi merubah status kawasan
pantai peneluran penyu di Pantai Pangumbahan dan ekosistemnya menjadi
kawasan konservasi. Lalu digabungkan dengan pantai peneluran di SM Cikepuh
dengan dikelola secara terpadu, berskala nasional dan internasional serta profesional
menjadi Kawasan Rehabilitasi Penyu Indonesia di Sukabumi.
Kusukabumiku merupakan lembaga atau gerakan yang bersifat independen,
non politik, non profit, non kompromi, dan non kekerasan serta menjunjung
tinggi perdamaian. Berprinsip bahwa bumi ini untuk semua (earth for all).
Adapun visinya, terwujudnya kembali keharmonisan di muka bumi.
Sedangkan misinya, mencegah laju kerusakan lingkungan, memulihkan yang
rusak dan menyelamatkan yang tersisa. Tujuan gerakan ini, menjadi penghuni
di muka bumi yang mencintai lingkungan dan perdamaian. Kegiatan utamanya
adalah pembelaan lingkungan melalui pendidikan, kampanye dan publikasi.
|