Menyegarkan
kembali pemahaman Islam
Ulil
Abshar-Abdalla, Koordinator JIL
10:30pm 25 Feb 2005
Saya meletakkan Islam pertama-tama sebagai
sebuah "organisme" yang hidup;
sebuah agama yang berkembang sesuai dengan
denyut nadi perkembangan manusia. Islam
bukan sebuah monumen mati yang dipahat
pada abad ke-7 Masehi, lalu dianggap sebagai
"patung" indah yang tak boleh
disentuh tangan sejarah.
Saya melihat, kecenderungan untuk "me-monumen-kan"
Islam amat menonjol saat ini. Sudah saatnya
suara lantang dikemukakan untuk menandingi
kecenderungan ini.
Saya mengemukakan sejumlah pokok pikiran
di bawah ini sebagai usaha sederhana menyegarkan
kembali pemikiran Islam yang saya pandang
cenderung membeku, menjadi "paket"
yang sulit didebat dan dipersoalkan: paket
Tuhan yang disuguhkan kepada kita semua
dengan pesan sederhana, take it or leave
it! Islam yang disuguhkan dengan cara
demikian, amat berbahaya bagi kemajuan
Islam itu sendiri.
Jalan satu-satunya menuju kemajuan Islam
adalah dengan mempersoalkan cara kita
menafsirkan agama ini. Untuk menuju ke
arah itu, kita memerlukan beberapa hal.
Pertama, penafsiran Islam yang non-literal,
substansial, kontekstual, dan sesuai denyut
nadi peradaban manusia yang sedang dan
terus berubah.
Kedua, penafsiran Islam yang dapat memisahkan
mana unsur-unsur di dalamnya yang merupakan
kreasi budaya setempat, dan mana yang
merupakan nilai fundamental. Kita harus
bisa membedakan mana ajaran dalam Islam
yang merupakan pengaruh kultur Arab dan
mana yang tidak.
Islam itu kontekstual, dalam pengertian,
nilai-nilainya yang universal harus diterjemahkan
dalam konteks tertentu, misalnya konteks
Arab, Melayu, Asia Tengah, dan seterusnya.
Tetapi, bentuk-bentuk Islam yang kontekstual
itu hanya ekspresi budaya, dan kita tidak
diwajibkan mengikutinya.
Aspek-aspek Islam yang merupakan cerminan
kebudayaan Arab, misalnya, tidak usah
diikuti. Contoh, soal jilbab, potong tangan,
qishash, rajam, jenggot, jubah, tidak
wajib diikuti, karena itu hanya ekspresi
lokal partikular Islam di Arab.
Yang harus diikuti adalah nilai-nilai
universal yang melandasi praktik-praktik
itu. Jilbab intinya adalah mengenakan
pakaian yang memenuhi standar kepantasan
umum (public decency). Kepantasan umum
tentu sifatnya fleksibel dan berkembang
sesuai perkembangan kebudayaan manusia.
Begitu seterusnya.
Ketiga, umat Islam hendaknya tidak memandang
dirinya sebagai "masyarakat"
atau "umat" yang terpisah dari
golongan yang lain. Umat manusia adalah
keluarga universal yang dipersatukan oleh
kemanusiaan itu sendiri. Kemanusiaan adalah
nilai yang sejalan, bukan berlawanan,
dengan Islam.
Larangan kawin beda agama, dalam hal ini
antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam,
sudah tidak relevan lagi. Quran sendiri
tidak pernah dengan tegas melarang itu,
karena Quran menganut pandangan universal
tentang martabat manusia yang sederajat,
tanpa melihat perbedaan agama. Segala
produk hukum Islam klasik yang membedakan
antara kedudukan orang Islam dan non-Islam
harus diamandemen berdasarkan prinsip
kesederajatan universal dalam tataran
kemanusiaan ini.
Keempat, kita membutuhkan struktur sosial
yang dengan jelas memisahkan mana kekuasaan
politik dan mana kekuasaan agama. Agama
adalah urusan pribadi; sementara pengaturan
kehidupan publik adalah sepenuhnya hasil
kesepakatan masyarakat melalui prosedur
demokrasi. Nilai-nilai universal agama
tentu diharapkan ikut membentuk nilai-nilai
publik, tetapi doktrin dan praktik peribadatan
agama yang sifatnya partikular adalah
urusan masing-masing agama.
Menurut saya, tidak ada yang disebut "hukum
Tuhan" dalam pengertian seperti dipahami
kebanyakan orang Islam. Misalnya, hukum
Tuhan tentang pencurian, jual beli, pernikahan,
pemerintahan, dan sebagainya. Yang ada
adalah prinsip-prinsip umum yang universal
yang dalam tradisi pengkajian hukum Islam
klasik disebut sebagai maqashidusy syari'ah,
atau tujuan umum syariat Islam.
Nilai-nilai itu adalah perlindungan atas
kebebasan beragama, akal, kepemilikan,
keluarga/keturunan, dan kehormatan (honor).
Bagaimana nilai-nilai itu diterjemahkan
dalam konteks sejarah dan sosial tertentu,
itu adalah urusan manusia Muslim sendiri.
Bagaimana meletakkan kedudukan Rasul Muhammad
SAW dalam konteks pemikiran semacam ini?
Menurut saya, Rasul Muhammad SAW adalah
tokoh historis yang harus dikaji dengan
kritis, (sehingga tidak hanya menjadi
mitos yang dikagumi saja, tanpa memandang
aspek-aspek beliau sebagai manusia yang
juga banyak kekurangannya), sekaligus
panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).
Bagaimana mengikuti Rasul? Di sini, saya
mempunyai perbedaan dengan pandangan dominan.
Dalam usaha menerjemahkan Islam dalam
konteks sosial-politik di Madinah, Rasul
tentu menghadapi banyak keterbatasan.
Rasul memang berhasil menerjemahkan cita-cita
sosial dan spiritual Islam di Madinah,
tetapi Islam sebagaimana diwujudkan di
sana adalah Islam historis, partikular,
dan kontekstual.
Kita tidak diwajibkan mengikuti Rasul
secara harfiah, sebab apa yang dilakukan
olehnya di Madinah adalah upaya menegosiasikan
antara nilai-nilai universal Islam dengan
situasi sosial di sana dengan seluruh
kendala yang ada. Islam di Madinah adalah
hasil suatu trade-off antara "yang
universal" dengan "yang partikular".
Umat Islam harus ber-ijtihad mencari formula
baru dalam menerjemahkan nilai-nilai itu
dalam konteks kehidupan mereka sendiri.
"Islam"-nya Rasul di Madinah
adalah salah satu kemungkinan menerjemahkan
Islam yang universal di muka Bumi; ada
kemungkinan lain untuk menerjemahkan Islam
dengan cara lain, dalam konteks yang lain
pula. Islam di Madinah adalah one among
others, salah satu jenis Islam yang hadir
di muka Bumi.
Oleh karena itu, umat Islam tidak sebaiknya
mandek dengan melihat contoh di Madinah
saja, sebab kehidupan manusia terus bergerak
menuju perbaikan dan penyempurnaan. Bagi
saya, wahyu tidak berhenti pada zaman
Nabi; wahyu terus bekerja dan turun kepada
manusia. Wahyu verbal memang telah selesai
dalam Quran, tetapi wahyu nonverbal dalam
bentuk ijtihad akal manusia terus berlangsung.
Temuan-temuan besar dalam sejarah manusia
sebagai bagian dari usaha menuju perbaikan
mutu kehidupan adalah wahyu Tuhan pula,
karena temuan-temuan itu dilahirkan oleh
akal manusia yang merupakan anugerah Tuhan.
Karena itu, seluruh karya cipta manusia,
tidak peduli agamanya, adalah milik orang
Islam juga; tidak ada gunanya orang Islam
membuat tembok ketat antara peradaban
Islam dan peradaban Barat: yang satu dianggap
unggul, yang lain dianggap rendah. Sebab,
setiap peradaban adalah hasil karya manusia,
dan karena itu milik semua bangsa, termasuk
milik orang Islam.
Umat Islam harus mengembangkan suatu pemahaman
bahwa suatu penafsiran Islam oleh golongan
tertentu bukanlah paling benar dan mutlak,
karena itu harus ada kesediaan untuk menerima
dari semua sumber kebenaran, termasuk
yang datangnya dari luar Islam. Setiap
golongan hendaknya menghargai hak golongan
lain untuk menafsirkan Islam berdasarkan
sudut pandangnya sendiri; yang harus di-"lawan"
adalah setiap usaha untuk memutlakkan
pandangan keagamaan tertentu.
Saya berpandangan lebih jauh lagi: setiap
nilai kebaikan, di mana pun tempatnya,
sejatinya adalah nilai Islami juga. Islam-seperti
pernah dikemukakan Cak Nur dan sejumlah
pemikir lain-adalah "nilai generis"
yang bisa ada di Kristen, Hindu, Buddha,
Konghucu, Yahudi, Taoisme, agama dan kepercayaan
lokal, dan sebagainya. Bisa jadi, kebenaran
"Islam" bisa ada dalam filsafat
Marxisme.
Saya tidak lagi memandang bentuk, tetapi
isi. Keyakinan dan praktik keIslam-an
yang dianut oleh orang-orang yang menamakan
diri sebagai umat Islam hanyalah "baju"
dan forma; bukan itu yang penting. Yang
pokok adalah nilai yang tersembunyi di
baliknya.
Amat konyol umat manusia bertikai karena
perbedaan "baju" yang dipakai,
sementara mereka lupa, inti "memakai
baju" adalah menjaga martabat manusia
sebagai makhluk berbudaya. Semua agama
adalah baju, sarana, wasilah, alat untuk
menuju tujuan pokok: penyerahan diri kepada
Yang Maha Benar.
Ada periode di mana umat beragama menganggap,
"baju" bersifat mutlak dan segalanya,
lalu pertengkaran muncul karena perbedaan
baju itu. Tetapi, pertengkaran semacam
itu tidak layak lagi untuk dilanggengkan
kini.
Musuh semua agama adalah "ketidakadilan".
Nilai yang diutamakan Islam adalah keadilan.
Misi Islam yang saya anggap paling penting
sekarang adalah bagaimana menegakkan keadilan
di muka Bumi, terutama di bidang politik
dan ekonomi (tentu juga di bidang budaya),
bukan menegakkan jilbab, mengurung kembali
perempuan, memelihara jenggot, memendekkan
ujung celana, dan tetek bengek masalah
yang menurut saya amat bersifat furu'iyyah.
Keadilan itu tidak bisa hanya dikhotbahkan,
tetapi harus diwujudkan dalam bentuk sistem
dan aturan main, undang-undang, dan sebagainya,
dan diwujudkan dalam perbuatan.
Upaya menegakkan syariat Islam, bagi saya,
adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam
dalam menghadapi masalah yang mengimpit
mereka dan menyelesaikannya dengan cara
rasional. Umat Islam menganggap, semua
masalah akan selesai dengan sendirinya
manakala syariat Islam, dalam penafsirannya
yang kolot dan dogmatis, diterapkan di
muka Bumi.
Masalah kemanusiaan tidak bisa diselesaikan
dengan semata-mata merujuk kepada "hukum
Tuhan" (sekali lagi: saya tidak percaya
adanya "hukum Tuhan"; kami hanya
percaya pada nilai-nilai ketuhanan yang
universal), tetapi harus merujuk kepada
hukum-hukum atau sunnah yang telah diletakkan
Allah sendiri dalam setiap bidang masalah.
Bidang politik mengenal hukumnya sendiri,
bidang ekonomi mengenal hukumnya sendiri,
bidang sosial mengenal hukumnya sendiri,
dan seterusnya.
Kata Nabi, konon, man aradad dunya fa'alihi
bil 'ilmi, wa man aradal akhirata fa 'alihi
bil 'ilmi; barang siapa hendak mengatasi
masalah keduniaan, hendaknya memakai ilmu,
begitu juga yang hendak mencapai kebahagiaan
di dunia "nanti", juga harus
pakai ilmu. Setiap bidang ada aturan,
dan tidak bisa semena-mena merujuk kepada
hukum Tuhan sebelum mengkajinya lebih
dulu. Setiap ilmu pada masing-masing bidang
juga terus berkembang, sesuai perkembangan
tingkat kedewasaan manusia. Sunnah Tuhan,
dengan demikian, juga ikut berkembang.
Sudah tentu hukum-hukum yang mengatur
masing-masing bidang kehidupan itu harus
tunduk kepada nilai primer, yaitu keadilan.
Karena itu, syariat Islam, hanya merupakan
sehimpunan nilai-nilai pokok yang sifatnya
abstrak dan universal; bagaimana nilai-nilai
itu menjadi nyata dan dapat memenuhi kebutuhan
untuk menangani suatu masalah dalam periode
tertentu, sepenuhnya diserahkan kepada
ijtihad manusia itu sendiri.
Pandangan bahwa syariat adalah suatu "paket
lengkap" yang sudah jadi, suatu resep
dari Tuhan untuk menyelesaikan masalah
di segala zaman, adalah wujud ketidaktahuan
dan ketidakmampuan memahami sunnah Tuhan
itu sendiri. Mengajukan syariat Islam
sebagai solusi atas semua masalah adalah
sebentuk kemalasan berpikir, atau lebih
parah lagi, merupakan cara untuk lari
dari masalah; sebentuk eskapisme dengan
memakai alasan hukum Tuhan.
Eskapisme inilah yang menjadi sumber kemunduran
umat Islam di mana-mana. Saya tidak bisa
menerima "kemalasan" semacam
ini, apalagi kalau ditutup-tutupi dengan
alasan, itu semua demi menegakkan hukum
Tuhan. Jangan dilupakan: tak ada hukum
Tuhan, yang ada adalah sunnah Tuhan serta
nilai-nilai universal yang dimiliki semua
umat manusia.
Musuh Islam paling berbahaya sekarang
ini adalah dogmatisme, sejenis keyakinan
yang tertutup bahwa suatu doktrin tertentu
merupakan obat mujarab atas semua masalah,
dan mengabaikan bahwa kehidupan manusia
terus berkembang, dan perkembangan peradaban
manusia dari dulu hingga sekarang adalah
hasil usaha bersama, akumulasi pencapaian
yang disangga semua bangsa.
Setiap doktrin yang hendak membangun tembok
antara "kami" dengan "mereka",
antara hizbul Lah (golongan Allah) dan
hizbusy syaithan (golongan setan) dengan
penafsiran yang sempit atas dua kata itu,
antara "Barat" dan "Islam";
doktrin demikian adalah penyakit sosial
yang akan menghancurkan nilai dasar Islam
itu sendiri, nilai tentang kesederajatan
umat manusia, nilai tentang manusia sebagai
warga dunia yang satu.
Pemisah antara "kami" dan "mereka"
sebagai akar pokok dogmatisme, mengingkari
kenyataan bahwa kebenaran bisa dipelajari
di mana-mana, dalam lingkungan yang disebut
"kami" itu, tetapi juga bisa
di lingkungan "mereka". Saya
berpandangan, ilmu Tuhan lebih besar dan
lebih luas dari yang semata-mata tertera
di antara lembaran-lembaran Quran.
Ilmu Tuhan adalah penjumlahan dari seluruh
kebenaran yang tertera dalam setiap lembaran
"Kitab Suci" atau "Kitab-Tak-Suci",
lembaran-lembaran pengetahuan yang dihasilkan
akal manusia, serta kebenaran yang belum
sempat terkatakan, apalagi tertera dalam
suatu kitab apa pun. Kebenaran Tuhan,
dengan demikian, lebih besar dari Islam
itu sendiri sebagai agama yang dipeluk
oleh entitas sosial yang bernama umat
Islam. Kebenaran Tuhan lebih besar dari
Quran, Hadis dan seluruh korpus kitab
tafsir yang dihasilkan umat Islam sepanjang
sejarah.
Oleh karena itu, Islam sebetulnya lebih
tepat disebut sebagai sebuah "proses"
yang tak pernah selesai, ketimbang sebuah
"lembaga agama" yang sudah mati,
baku, beku, jumud, dan mengungkung kebebasan.
Ayat Innaddina 'indal Lahil Islam (QS
3:19), lebih tepat diterjemahkan sebagai,
"Sesungguhnya jalan religiusitas
yang benar adalah proses-yang-tak-pernah-selesai
menuju ketundukan (kepada Yang Maha Benar)."
Dengan tanpa rasa sungkan dan kikuk, saya
mengatakan, semua agama adalah tepat berada
pada jalan seperti itu, jalan panjang
menuju Yang Mahabenar. Semua agama, dengan
demikian, adalah benar, dengan variasi,
tingkat dan kadar kedalaman yang berbeda-beda
dalam menghayati jalan religiusitas itu.
Semua agama ada dalam satu keluarga besar
yang sama: yaitu keluarga pencinta jalan
menuju kebenaran yang tak pernah ada ujungnya.
Maka, fastabiqul khairat, kata Quran (QS
2:148); berlombalah-lombalah dalam menghayati
jalan religiusitas itu.
Syarat dasar memahami Islam yang tepat
adalah dengan tetap mengingat, apa pun
penafsiran yang kita bubuhkan atas agama
itu, patokan utama yang harus menjadi
batu uji adalah maslahat manusia itu sendiri.
Agama adalah suatu kebaikan buat umat
manusia; dan karena manusia adalah organisme
yang terus berkembang, baik secara kuantitatif
dan kualitatif, maka agama juga harus
bisa mengembangkan diri sesuai kebutuhan
manusia itu sendiri. Yang ada adalah hukum
manusia, bukan hukum Tuhan, karena manusialah
stake holder yang berkepentingan dalam
semua perbincangan soal agama ini.
Jika Islam hendak diseret kepada suatu
penafsiran yang justru berlawanan dengan
maslahat manusia itu sendiri, atau malah
menindas kemanusiaan itu, maka Islam yang
semacam ini adalah agama fosil yang tak
lagi berguna buat umat manusia.
Mari kita cari Islam yang lebih segar,
lebih cerah, lebih memenuhi maslahat manusia.
Mari kita tinggalkan Islam yang beku,
yang menjadi sarang dogmatisme yang menindas
maslahat manusia itu sendiri.
|