ABC AUSTRALIA, (19/06/2002 14:26:43)
Prajurit TNI dituduh mau membom RS gereja
Seorang tamtama TNI/Angkatan Darat dituduh berusaha memasang bom di sebuah
sasaran Kristen di Maluku yang merupakan lokasi tindak kekerasan Muslim-Kristen
dalam tahun-tahun belakangan ini.
Dalam sidang mahkamah militer di Ambon, Prajurit Hanafi, 28 tahun, didakwa
memiliki bahan peledak -- pelanggaran yang diancam hukuman mati.
Mahkamah mendengar keterangan bahwa Hanafi ditangkap bulan November lalu
membawa sebuah bom rakitan sewaktu menumpang sebuah sepeda motor.
Konon Hanafi telah dijanjikan akan diberi imbalan uang untuk membawa bom tersebut
untuk diledakkan di Rumah Sakit Gereja Protestan.
Bom tersebut tidak meledak.
Golongan Muslim dan Kristen di Maluku selama tiga tahun ini terlibat dalam sejumlah
bentrokan berdarah yang menelan lebih dari lima ribu korban jiwa sampai perjanjian
damai ditandatangani bulan Februari lalu.
Sejak itu, tindak kekerasan sporadis telah berkobar lagi di Ambon.
(19/06/2002 14:26:43) | ABC Radio Australia News
© 2001 Australian Broadcasting Corporation |