DetikCom, Senin, 17/6/2002
Bambang Bantah Tim Investigasi Maluku Tak Independen
Reporter : Suwarjono
detikcom - Jakarta, Wakil Ketua Tim Penyelidik Independen Nasional untuk Maluku,
Bambang W. Soeharto, menolak tuduhan bahwa tim yang dibentuk Presiden itu tidak
independen. Menurutnya, independensi tim tersebut tak perlu diragukan.
"Independensi jangan diragukan. Meskipun ketua tim ini Pak Wayan (Wayan
Karya-red) di bawah Menko Polkam Soesilo Bambang Yudhoyono, saya yakin tidak
akan nuruti pemerintah. Tolong beri kesempatan dan support pada kami," kata
Bambang di kantor Komnas HAM, Jl. Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2002).
Soal beberapa kalangan yang meragukan posisinya sebagai wakil ketua tim tersebut,
Bambang menanggapinya dengan santai. "Saya siap dilakukan referendum dan
hasilnya saya yakin 99% akan dukung saya," kata Bambang, yang juga pernah
menjadi Wakil Ketua Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM Maluku.
Menurut dia, tim yang dibentuk sudah komprehensif dengan melibatkan unsur
TNI/Polri, pemerintah, LSM, Komnas HAM dan perguruan tinggi. "Sehingga jika ada
masalah hukum ditangani polisi, jika ada masalah militer ada mahkamah militer dan
jika ada pelanggaran HAM bisa ditangani Komnas HAM," papar suami aktris Lenny
Marlina itu.
Dijelaskan Bambang, tim tersebut akan bekerja secepat mungkin. Menurutnya, tim
diberi waktu selama 6 bulan, dimulai dengan pengumpulan bahan dari berbagai pihak,
baik hasil laporan Komnas HAM, pemerintah, polisi, LSM dan lain-lain. "Setelah itu
akan dilakukan cross check ke lapangan," imbuh dia.
Bambang menambahkan, penyelidikan yang dilakukan tim memang tidak bersifat pro
justicia, namun mempunyai landasan hukum yang jelas bahwa ada implikasi terhadap
hasil-hasil laporan tim yang akan disampaikan kepada Presiden. "Dan Presiden nanti
yang akan merekomendasikan apakah akan ditindaklanjuti atau tidak," jelas
Bambang.
Menjawab pertanyaan bahwa hasil kerja tim tidak memuaskan masyarakat, Bambang
mengatakan, semua kasus tidak bisa setiap kasus di-gebyah uyah
(disamaratakan-red).
"Kasus KPN Theys tidak sama dengan kasus di Maluku, karena setiap daerah
konfliknya berbeda-beda. Block by block, tidak bisa disamakan. Investigasi ini juga
jangan sampai membuka luka lama, karena bukan luka lama yang kita cari, tapi
membuka seluruh kasus di Ambon untuk dicari penyelesaiannya secara
komprehensif sehingga masalah konflik bisa diselesaikan," demikian Bambang.(ani)
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|