The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Di PN Jakut Alex Manuputty Mulai Disidang


DetikCom, Senin 19 Agustus 2002

Di PN Jakut Alex Manuputty Mulai Disidang

Reporter : Nurul Hidayati

Senin 19 Agustus 2002

detikcom - Jakarta, Menyusul sidang terhadap Panglima Laskar Jihad, Ja'far Umar Thalib, Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alex Manuputty juga mulai disidang Senin (19/8/2002) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Jl Raya Sunter. Menurut informasi dari PN Jakut, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

Manuputty mulai berhadapan dengan hukum setelah memelopori pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) pada acara peringatan ulang tahun proklamasi RMS, 25 April 2001, di halaman rumahnya di kawasan Kudamati, Ambon.

Karena aksi pengibaran bendera RMS itu, Polda Maluku menangkap Alex pada bulan Juni 2001 dan memeriksanya dengan tuduhan melanggar Pasal 106 KUHP dan 110 KUHP tentang makar.

Pada 25 April 2002, dia hendak mengibarkan bendera RMS lagi. Tapi sebelum pengibaran dilakukan, pada 17 April 2002, dia sudah dijemput paksa dari kediamannya oleh tim penyelidik gabungan yang dipimpin Kaditserse Polda Maluku Jhonny Tangkudung.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan di Maluku, pihak Polri kemudian melakukan upaya pemindahan persidangan terhadap Manuputty dari Maluku ke Jakarta. Pada Kamis, 16 Mei 2002, pukul 17.41 WIB, Ketua FKM itu akhirnya tiba di Bandara Internasional Sukarno Hatta-Jakarta dengan menggunakan Pesawat Kartika Airlines dengan nomer penerbangan KAE 122. (nrl)

Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044