DetikCom, Jumat, 24/5/2002
Kontras Soal Mayjen TNI di Maluku 'Ini Sama Saja Darurat Militer'
Sumber : Rilis
detikcom - Jakarta, Komisi untuk Orang hilang dan Korban Tindak Kekerasan
(Kontras) menyesalkan sikap pemerintah yang memutuskan seorang jenderal bintang
2 (mayjen) untuk menjadi pemimpin komando keamanan di Maluku. Kebijakan ini
dipandang sama halnya menetapkan status Maluku menjadi darurat militer.
Demikian dikatakan oleh Koordinator BP Kontras Ori Rahman dalam rilisnya, Jumat
(25/5/2002). Keberadaan seorang mayjen TNI di atas brigjen TNI dan brigjen Polri
dinilai makin meneguhkan kekuaasaan TNI sebagai penanggungjawab keamanan dan
ketertiban di Maluku.
"Langkah penempatan TNI sebagai penanggungjawab keamanan di Maluku sama saja
menempatkan militer sebagai penguasa darurat sipil di lapangan dan dalam
praktiknya akan sama dengan darurat militer, karena dalam pelaksanaan segala
sesuatunya akan berada di bawah komando militer," tulis Ori.
Bagaimana dengan peran polisi? Kontras menilai pemerintah tak memberdayakan
kepolisian sebagai institusi yang paling berwenang menjaga keamanan. Semestinya
aparat militer ada di bawah kendali aparat keamanan sipil (polisi) mengingat
statusnya hanya diperbantukan. Bukan sebaliknya.
Langkah pemerintah juga dinilai Kontras makin menegaskan tidak adanya evaluasi
menyeluruh terhadap pelaksanaan darurat sipil yang sebelumnya berjalan tidak efektif
dan evaluasi tentabg keberadaan dan keterlibatan aparat keamanan dalam konflik.
Karena itu, Kontras meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi serius dan
koreksi terhadap upaya penyelesaian konflik yang selama ini dilakukan pemerintah
pusat dan daerah. (tbs)
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|