The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

'Pembentukan Satuan Komando Manifestasi Maluku Darurat Militer'


DetikCom, Selasa, 28/5/2002

'Pembentukan Satuan Komando Manifestasi Maluku Darurat Militer'

Reporter : M. Rizal Maslan

detikcom - Jakarta, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI Hendardi menilai pembentukan kesatuan komando di Maluku yang dipimpin jenderal TNI AD berbintang dua merupakan manifestasi dari peningkatan status darurat sipil ke darurat militer secara tersembunyi.

"Bagaimanapun peletakan otoritas kepada TNI AD, apalagi dengan dikirimkannya PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat dari Kostrad) akan menimbulkan kesan bahwa dibaliknya ada peningkatan status darurat sipil menjadi darurat militer," kata Hendardi usai diskusi terbatas 'Menelisik Perkembangan Aceh paska Perundingan RI dan GAM di Jenewa," di Jakarta Media Centre, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Senin (27/5/2002) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ini, tegas Herdadi, harus ditolak karena secara hukum bertentangan. "Untuk meningkatkan status darurat sipil menjadi darurat militer harus melewati persetujuan parlemen. Kedua, harus diumumkan kepada publik. Bila tidak akan berpotensi kepada pelanggaran HAM kembali," tegasnya.

Menurut Hendardi, pembentukan satuan komando ini memperlihatkan kesalahan berulang pemerintah. Yakni mendahulukukan pendekatan secara militer dan represif. Seharusnya pemerintah mengedepankan pendekatan polisional dan penegakkan hukum atau law eforcement.

Hendardi juga melihat ada pembelokan persoalan di Maluku seperti di Aceh. Yakni, seolah-olah ada gerakan separatisme sebagai akar masalah. Padahal separatisme di Maluku datang belakangan sebagai akibat konflik yang berkepanjangan dan tidak juga selesai.

Seharusnya, lanjut Hendardi, pemerintah mencari akar permasalahan di Ambon. Bahwa di sana ada ketegangan primordial yang ditengarai dilakukan provokator-provokator yang melecutkan ketegangan primordial tersebut menjadi konflik terbuka. "Jadi solusinya, pemerintah harus menginvestigasi akar permasalahan dan membawa provokator ke muka hukum," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Penguasa Darurat Sipil Pusat, Kamis (23/5/2002) sudah membentuk kesatuan komando di Maluku yang akan dipimpin jenderal berbintang dua. Nama Mayjen Djoko Susilo, Panglima Divisi II Kostrad disebut-sebut akan menjabat sebagai Panglima Komando Operasional Pemulihan Keamanan (Pangkoopslihkam) di kawasan yang sejak tiga tahun lebih tiada reda konfliknya tersebut.(gtp)

Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044