DetikCom, Selasa, 28/5/2002
'Pembentukan Satuan Komando Manifestasi Maluku Darurat
Militer'
Reporter : M. Rizal Maslan
detikcom - Jakarta, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia
Indonesia (PBHI Hendardi menilai pembentukan kesatuan komando di Maluku yang
dipimpin jenderal TNI AD berbintang dua merupakan manifestasi dari peningkatan
status darurat sipil ke darurat militer secara tersembunyi.
"Bagaimanapun peletakan otoritas kepada TNI AD, apalagi dengan dikirimkannya
PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat dari Kostrad) akan menimbulkan kesan
bahwa dibaliknya ada peningkatan status darurat sipil menjadi darurat militer," kata
Hendardi usai diskusi terbatas 'Menelisik Perkembangan Aceh paska Perundingan RI
dan GAM di Jenewa," di Jakarta Media Centre, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Senin
(27/5/2002) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ini, tegas Herdadi, harus ditolak karena secara hukum bertentangan. "Untuk
meningkatkan status darurat sipil menjadi darurat militer harus melewati persetujuan
parlemen. Kedua, harus diumumkan kepada publik. Bila tidak akan berpotensi
kepada pelanggaran HAM kembali," tegasnya.
Menurut Hendardi, pembentukan satuan komando ini memperlihatkan kesalahan
berulang pemerintah. Yakni mendahulukukan pendekatan secara militer dan represif.
Seharusnya pemerintah mengedepankan pendekatan polisional dan penegakkan
hukum atau law eforcement.
Hendardi juga melihat ada pembelokan persoalan di Maluku seperti di Aceh. Yakni,
seolah-olah ada gerakan separatisme sebagai akar masalah. Padahal separatisme di
Maluku datang belakangan sebagai akibat konflik yang berkepanjangan dan tidak juga
selesai.
Seharusnya, lanjut Hendardi, pemerintah mencari akar permasalahan di Ambon.
Bahwa di sana ada ketegangan primordial yang ditengarai dilakukan
provokator-provokator yang melecutkan ketegangan primordial tersebut menjadi
konflik terbuka. "Jadi solusinya, pemerintah harus menginvestigasi akar
permasalahan dan membawa provokator ke muka hukum," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penguasa Darurat Sipil Pusat, Kamis (23/5/2002)
sudah membentuk kesatuan komando di Maluku yang akan dipimpin jenderal
berbintang dua. Nama Mayjen Djoko Susilo, Panglima Divisi II Kostrad disebut-sebut
akan menjabat sebagai Panglima Komando Operasional Pemulihan Keamanan
(Pangkoopslihkam) di kawasan yang sejak tiga tahun lebih tiada reda konfliknya
tersebut.(gtp)
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|