DetikCom, Selasa, 28/5/2002
Transparansi Keputusan PDS Atasi Pembangkangan Militer
Reporter : Gita Fajar P Mega
detikcom - Jakarta , Pengangkatan Panglima Komando Operasional Pemulihan
Keamanan (Pangkoopslihkam) Maluku, bukan tanpa risiko. Untuk mengatasinya, hal
ini perlu dibarengi dengan adanya transparansi keputusan Pemerintah Darurat Sipil
(PDS).
Hal itu ditegaskan oleh sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tamagola
kepada detikcom, saat dihubungi melalui telepon, Selasa, (28/5/2002).
"Menurut pengalaman yang lalu, bintang 1 saja membangkang pada Kapolda dan
Gubernur, bagaimana bintang 2. Tentara kan ogah tunduk pada siapa pun. Saya jadi
harap-harap cemas," ujar Thamrin.
Untuk mengatasi kemungkinan buruk tersebut, Thamrin mengajukan usulan.
Menurutnya, perlu dilakukan transparansi terhadap keputusan PDS. Tidak hanya itu,
putra Ambon ini juga mengusulkan agar dibentuk Tim Investigasi Nasional yang
independen. Tim ini sama sekali tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang berada di
bawah kontrol militer. Soal yang terakhir ini,sekadar diketahui, Presiden Mega telah
membentuknya, tinggal personelnya saja yang belum terisi.
" Dalam rapat koordinasi, instruksi PDS kepada aparat keamanan harus diumumkan
kepada DPRD dan publik. Hal ini penting supaya ada public control dan bisa
dipertanggungjawabkan," tegas Thamrin.
Dalam pandangan Thamrin, hal tersebut akan mengantisipasi permasalahan di
lapangan. Menurutnya ada dua permasalahan di lapangan yakni, ketidak patuhan
Panglima militer di Maluku kepada Gubernur dan kemampuannya dalam
mengkoordinasi di lapangan.
Sementara mengenai Tim Investigasi Nasional sendiri, Thamrin mengemukakan,
anggota tim ini harus mempunyai pengalaman dalam investigasi. Misalnya Kontras,
Komnas HAM, LBH dan tokoh-tokoh masyarakat yang disegani secara nasional.
"Tim ini juga harus melibatkan perempuan karena di sana banyak perempuan dan
anak-anak yang menjadi korban. Jadi hak perempuan dalam HAM harus ditonjolkan,"
demikian Thamrin. (djo)
Copyright © 1998 - 1999 ADIL dan detikcom Digital Life.
|