Jawa Pos, Selasa, 13/08/2002
Uang Beras Dikembalikan
AMBON - Abdul Kadir Touwe, pegawai Dinas Sosial Kota Ambon yang diduga
menggelapkan 1.004 ton beras bantuan bagi pengungsi, diam-diam telah
mengembalikan uang Rp 600 juta. Hal itu diakui Wakil Wali Kota Ambon Syarif
Hadler. "Uang dari perkiraan Rp 1 miliar lebih itu dikembalikan melalui rekening
pemerintah Kota Ambon di PT Bank Maluku," katanya kemarin.
Dengan dikembalikannya uang tersebut, berarti semakin kuat dugaan
penyalahgunaan dana pengungsi tersebut. Kejaksaan Negeri Ambon akan
mempergunakannya sebagai alat bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.
Disinggung besarnya dana yang harus dikembalikan, Syarif menjelaskan, pihaknya
tidak mengetahui jumlah yang diperoleh dari hasil penggelapan 1.004 ton beras itu.
Sebab, pihaknya juga tidak tahu harga jual beras tersebut.
Sampai kini, Abdul Kadir belum diketahui keberadaannya. "Pemerintah Kota Ambon
hingga kini belum mengetahui keberadaan pelaku. Uang itu hanya ditransfer ke
rekening pemda," katanya.(jpnn/ant)
|