Jawa Pos, Rabu, 21 Agt 2002
Darurat Sipil Segera Dikurangi
AMBON - Penguasa Darurat Sipil (PDS) Maluku Saleh Latuconsina mengusulkan,
pemberlakuan darurat sipil di daerahnya dikurangi dua kabupaten. Sebab, situasi
keamanan di daerah itu semakin baik. Kerusuhan tak terjadi lagi.
"Dalam beberapa kali rapat koordinasi dengan PDS pusat, saya telah mengusulkan
pengurangan darurat sipil bagi Kabupaten MalukuTenggara Barat (MTB) dan Maluku
Tenggara," kata Saleh di Ambon kemarin.
Pengurangan darurat sipil itu akan ditindaklanjuti dengan tindakan yang sama pada
beberapa kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah dan Buru. Kini kedua daerah
tersebut juga sudah relatif aman.
Hanya, kata Saleh yang juga gubernur Maluku, pengurangan darurat sipil itu
merupakan kewenangan PDS pusat. Untuk memutuskannya, harus dikaji seksama
perkembangan keamanan dengan berbagai konsekuensinya.
"Pada prinsipnya, saya memberikan masukan ke PDS pusat tentang kemauan dari
berbagai komponen bangsa, khususnya masyarakat di MTB dan Maluku Tenggara,
untuk pengurangan darurat sipil. Sebab, dua komunitas di sana telah hidup
berdampingan," tandasnya. (jpnn/ant)
|