Republika Patut Dikasihi
Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya
Salam Sejahtera!
Saudara-saudara semuanya,
Saya membaca dua tayangan Republika, yaitu tayangan hari Selasa, 27/08/02 dan
Rabu, 28/08/02. dan saya berkesimpulan bahwa media massa ini perlu dikasihi. Saya
tidak akan kaget jika ada yang amat tidak sependapat dengan saya, tetapi izinkan
saya mengemukakan alasan bagi kesimpulan saya tersebut.
Salah satu anak kalimat dari pernyataan Republika berbunyi: 'sidang yang
berlangsung di bawah teriakan-teriakan para pendukungnya.' Dengan pernyataan
seperti ini, Republika ingin mendramatisir situasi sidang sedemikian rupa, sehingga
menimbulkan kesan negatif pada pembaca, yang dengan demikian akan mudah
disetir untuk menyimpang dari berpikir sehat tentang inti masalah, dan segera
mengambil sikap memusuhi FKM dan RMS. Padahal jika kita berpikir jernih, kita
akan sadar bahwa tidak mungkin sidang dilakukan di dalam keadaan gaduh di bawah
teriakan-teriakan penonton.
Republika mengatakan, 'Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander Hermanus
Manuputty dengan gagah menyapa pendukungnya di Pengadilan Negeri Jakarta
Utara. Alex Manuputty yang kemarin disidang dalam kasus makar terhadap negara
kesatuan RI.' Padahal, Republika melaporkan bahwa, 'Alex Manuputty dalam
eksepsinya menyatakan pemerintahan Republik Maluku Selatan (RMS) merupakan
pemerintah yang sah dan ditumbangkan secara tidak sah oleh Pemerintah Indonesia.'
Artinya, Republika sendiri terjepit antara dua keabsahan yang harus dibuktikan
secara historis berlandaskan hukum dan peraturan internasional, RMS atau NKRI.
Dalam kondisi sekarang ini, sebagai media yang terhormat, seharusnya Republika
tidak menggunakan istilah 'makar' dengan semudah itu.
Untuk persidangan di Ambon, Republika memulai beritanya dengan menggunakan
istilah 'Pengadilan Negeri (PN) Ambon mulai menyidangkan tersangka pengibar
bendera Republik Maluku Selatan (RMS).' Jadi kasusnya adalah 'pengibaran Bendera
RMS', dan belum ditetapkan secara hukum sebagai tindakan makar. Dalam hal ini,
Republika ternyata bisa berkata benar.
Sayangnya, setelah itu di dalam paragraf berikutnya dan di dalam tayangan hari
Rabu, tanggal 28/08/02, Republika mengatakan: 'Aksi pengibaran bendera RMS
dilakukan para anggota gerakan separatis itu pada 25 April 2002 lalu diberbagai
wilayah propinsi Maluku termasuk kota Ambon.' Atas dasar hukum apakah,
Republika layak menggunakan istilah 'separatis'? Istilah ini tentulah akan diartikan
sebagai 'upaya pemisahan diri kelompok RMS dari NKRI yang sah!' Tapi, ketika RMS
memproklamirkan kemerdekaannya pada tahun 1950, 'tidak ada NKRI.' Yang ada
hanya RI, NIT, dll. sebagai negara federasi dari RIS, dibawah Konstitusi RIS. NKRI
masih di dalam impian dan UUD-1945 masuk kotak saat itu. Bagaimana UUD-1945
akan digunakan sebagai dasar argumen, kalau di sana tidak ada ungkapan 'Dari
Sabang sampai Merauke'?
Pada bagian yang lain, Republika melaporkan : 'Kedua terdakwa juga mempersoalkan
ketidakmampuan Pemerintahan Megawati Soekarnoputri dalam mengatasi kerusuhan
serta konflik yang terjadi di Maluku sejak 19 Januari 1999. "Pemerintah ikut
bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi di Maluku. TNI dan Polri juga ikut
terlibat dalam kerusuhan yang menimbulkan jatuhnya ribuan korban jiwa.' Siapapun
dengan pikiran sehat dan dengan kejujuran akan mengaku bahwa laporan Republika
ini tidak jauh dari kebenaran. Sayangnya, semua orang sudah terlebih dahulu
dicekoki (orang Ambon bilang, di-palasi) oleh tayangan-tayangan Republika
sebelumnya, yang sejajar dengan tayangan Laksar Jihad, untuk menuduh RMS dan
FKM sebagai sumber dan penyebab berlarut-larutnya konflik Maluku. Republika
sampai tega menyebarkan kebohongan untuk mendiskreditkan Pelajar Kristen
sebagai perusuh upacara HUT RI-57, padahal Republika tahu bahwa ada beberapa
perusuh Muslim yang menyaru di balik seragam sekolah dengan niat yang tidak
bersih.
Sebagai anak Maluku yang Kristen, ada banyak alasan manusiawi bagi saya untuk
membenci dan mengutuk Republika. Tetapi sebaliknya, saya justeru kasihan pada
Republika yang terjepit di antara kesewenangan dan keadilan, di antara kebenaran
dan kebohongan, dan tidak mampu memilih dasar pijak dan arah langkah
sebagaimana layaknya orang beriman. Karena itu, saya berkesimpulan bahwa
Republika perlu dikasihi dan didoakan, karena 'mereka tidak tahu apa yang mereka
katakan!'
Semoga Tuhan Yesus berkenan mengubah dan menjadikan Republika sebagai
penyalur damai sejahteraNYA bagi seluruh umat, di dalam kejujuran yang
berlandaskan kebenaran dan keadilan sorgawi.
Salam Sejahtera!
JL.
|