The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Republika Patut Dikasihi


Republika Patut Dikasihi
Tanggapan-tanggapan Joshua Lainnya

Salam Sejahtera!

Saudara-saudara semuanya,

Saya membaca dua tayangan Republika, yaitu tayangan hari Selasa, 27/08/02 dan Rabu, 28/08/02. dan saya berkesimpulan bahwa media massa ini perlu dikasihi. Saya tidak akan kaget jika ada yang amat tidak sependapat dengan saya, tetapi izinkan saya mengemukakan alasan bagi kesimpulan saya tersebut.

Salah satu anak kalimat dari pernyataan Republika berbunyi: 'sidang yang berlangsung di bawah teriakan-teriakan para pendukungnya.' Dengan pernyataan seperti ini, Republika ingin mendramatisir situasi sidang sedemikian rupa, sehingga menimbulkan kesan negatif pada pembaca, yang dengan demikian akan mudah disetir untuk menyimpang dari berpikir sehat tentang inti masalah, dan segera mengambil sikap memusuhi FKM dan RMS. Padahal jika kita berpikir jernih, kita akan sadar bahwa tidak mungkin sidang dilakukan di dalam keadaan gaduh di bawah teriakan-teriakan penonton.

Republika mengatakan, 'Ketua Front Kedaulatan Maluku (FKM) Alexander Hermanus Manuputty dengan gagah menyapa pendukungnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Alex Manuputty yang kemarin disidang dalam kasus makar terhadap negara kesatuan RI.' Padahal, Republika melaporkan bahwa, 'Alex Manuputty dalam eksepsinya menyatakan pemerintahan Republik Maluku Selatan (RMS) merupakan pemerintah yang sah dan ditumbangkan secara tidak sah oleh Pemerintah Indonesia.' Artinya, Republika sendiri terjepit antara dua keabsahan yang harus dibuktikan secara historis berlandaskan hukum dan peraturan internasional, RMS atau NKRI. Dalam kondisi sekarang ini, sebagai media yang terhormat, seharusnya Republika tidak menggunakan istilah 'makar' dengan semudah itu.

Untuk persidangan di Ambon, Republika memulai beritanya dengan menggunakan istilah 'Pengadilan Negeri (PN) Ambon mulai menyidangkan tersangka pengibar bendera Republik Maluku Selatan (RMS).' Jadi kasusnya adalah 'pengibaran Bendera RMS', dan belum ditetapkan secara hukum sebagai tindakan makar. Dalam hal ini, Republika ternyata bisa berkata benar.

Sayangnya, setelah itu di dalam paragraf berikutnya dan di dalam tayangan hari Rabu, tanggal 28/08/02, Republika mengatakan: 'Aksi pengibaran bendera RMS dilakukan para anggota gerakan separatis itu pada 25 April 2002 lalu diberbagai wilayah propinsi Maluku termasuk kota Ambon.' Atas dasar hukum apakah, Republika layak menggunakan istilah 'separatis'? Istilah ini tentulah akan diartikan sebagai 'upaya pemisahan diri kelompok RMS dari NKRI yang sah!' Tapi, ketika RMS memproklamirkan kemerdekaannya pada tahun 1950, 'tidak ada NKRI.' Yang ada hanya RI, NIT, dll. sebagai negara federasi dari RIS, dibawah Konstitusi RIS. NKRI masih di dalam impian dan UUD-1945 masuk kotak saat itu. Bagaimana UUD-1945 akan digunakan sebagai dasar argumen, kalau di sana tidak ada ungkapan 'Dari Sabang sampai Merauke'?

Pada bagian yang lain, Republika melaporkan : 'Kedua terdakwa juga mempersoalkan ketidakmampuan Pemerintahan Megawati Soekarnoputri dalam mengatasi kerusuhan serta konflik yang terjadi di Maluku sejak 19 Januari 1999. "Pemerintah ikut bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi di Maluku. TNI dan Polri juga ikut terlibat dalam kerusuhan yang menimbulkan jatuhnya ribuan korban jiwa.' Siapapun dengan pikiran sehat dan dengan kejujuran akan mengaku bahwa laporan Republika ini tidak jauh dari kebenaran. Sayangnya, semua orang sudah terlebih dahulu dicekoki (orang Ambon bilang, di-palasi) oleh tayangan-tayangan Republika sebelumnya, yang sejajar dengan tayangan Laksar Jihad, untuk menuduh RMS dan FKM sebagai sumber dan penyebab berlarut-larutnya konflik Maluku. Republika sampai tega menyebarkan kebohongan untuk mendiskreditkan Pelajar Kristen sebagai perusuh upacara HUT RI-57, padahal Republika tahu bahwa ada beberapa perusuh Muslim yang menyaru di balik seragam sekolah dengan niat yang tidak bersih.

Sebagai anak Maluku yang Kristen, ada banyak alasan manusiawi bagi saya untuk membenci dan mengutuk Republika. Tetapi sebaliknya, saya justeru kasihan pada Republika yang terjepit di antara kesewenangan dan keadilan, di antara kebenaran dan kebohongan, dan tidak mampu memilih dasar pijak dan arah langkah sebagaimana layaknya orang beriman. Karena itu, saya berkesimpulan bahwa Republika perlu dikasihi dan didoakan, karena 'mereka tidak tahu apa yang mereka katakan!'

Semoga Tuhan Yesus berkenan mengubah dan menjadikan Republika sebagai penyalur damai sejahteraNYA bagi seluruh umat, di dalam kejujuran yang berlandaskan kebenaran dan keadilan sorgawi.

Salam Sejahtera!

JL.
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044