KOMPAS, Selasa, 6 Agustus 2002
30 Nama Calon Gubernur dan Wagub Maluku Utara
* Satu di Antaranya Abdul Gafur
Manado, Kompas - Sampai hari terakhir, 1 Agustus 2002 batas pendaftaran bakal
calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Utara, tercatat 30 nama yang
telah mengambil dan mengembalikan formulir. Di antara 30 nama yang mendaftar itu,
masih terdapat nama Abdul Gafur dalam deretan bakal calon gubernur.Ketua Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Daerah Provinsi
Maluku Utara Rusdy Muhammad dalam jumpa pers, Senin (5/8), menyatakan,
fraksinya menjagokan pasangan Taib Armayn-Prof Madjid Abdullah sebagai bakal
calon Gubernur dan Wagub Maluku Utara masa bakti tahun 2002-2007. Sedangkan
Ketua Fraksi Partai Golkar Mochtar Balkum secara terpisah mengatakan, nama
pasangan tersebut sudah masuk wacana Partai Golkar.
Kedua politisi yang bakal memainkan peran signifikan dalam proses pencalonan dan
pemilihan Gubernur (definitif) Maluku Utara itu mengemukakan, persoalan penting
bagi Maluku Utara sekarang selain pemilihan dan penetapan gubernur, juga
bagaimana agar semua pihak di Maluku Utara berupaya menjaga momentum
perdamaian yang sudah tercipta selama ini. Keduanya mengemukakan, jadwal
pemilihan gubernur sesuai ketentuan DPRD akan berlangsung antara 11 hingga 18
September 2002.
Berbicara dalam jumpa pers di Manado, Ketua F-PDIP Rusdy Muhammad
menjelaskan, hingga berakhirnya batas waktu pendaftaran tanggal 1 Agustus 2002,
jumlah calon Gubernur dan Wagub Maluku Utara yang telah mendaftarkan diri di
DPRD 30 orang.
Menjawab pertanyaan tentang kepastian pasangan bakal calon Gubernur Taib
Armayn dan Wagub Madjid Abdullah, Rusdy Muhammad mengatakan, masih terbuka
kemungkinan untuk berubah ataupun tidak berubah. Semua itu tergantung respons
atau keinginan masyarakat luas setelah nama pasangan ini diumumkan oleh F-PDIP.
Bagi F-PDIP, setelah berkonsultasi dengan DPD PDI-P Maluku Utara serta DPP
PDI-P di Jakarta, kata Rusdy Muhammad, persoalan terpenting bagaimana menyerap
aspirasi serta keinginan terbesar masyarakat Maluku Utara lewat mekanisme
demokrasi yang benar. Pokoknya, kami tidak mau gagal lagi seperti halnya proses
pemilihan yang terjadi sebelumnya, tegas Rusdy.
Apa yang dimaksud dengan proses demokrasi yang benar, menurut Rusdy, berupaya
semaksimal mungkin lepas dari politik uang, termasuk bentuk-bentuk maklumat
rakyat dalam menetapkan gubernur. Sebab, maklumat rakyat seperti ketika
menetapkan pasangan Abdul Gafur Taib Armayn sebagai gubernur dan wagub pilihan
rakyat, tidak ada dalam mekanisme undang-undang atau demokrasi kita, tandasnya.
Bentuknya yang benar adalah taat pada mekanisme yang sudah disusun bersama
serta tunduk pada beragam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, baik yang
diatur melalui tata tertib DPRD maupun jadwal serta prosedur pencalonan gubernur
dan wagub.
Peluang Abdul Gafur
Bagaimana peluang Abdul Gafur? Menurut Rusdy Muhammad, Gafur berhak menjadi
calon atau dicalonkan sama dengan lainnya. Hingga saat ini, belum satu pun
ketentuan menyatakan melarang Gafur mencalonkan diri sebagai gubernur. Jadi,
bagaimana pun juga Abdul Gafur berhak tampil dalam deretan calon, tambah Rusdy,
sambil melanjutkan bahwa tampil tidaknya nama Abdul Gafur pada akhir proses
pemilihan, tergantung pada pilihan-pilihan yang akan diambil oleh setiap fraksi di
DPRD.
Ketua F-PG di DPRD Maluku Utara Mochtar Balkum yang dikontak melalui telepon di
Jakarta mengatakan, nama pasangan Taib Armayn-Madjid Abdullah sudah masuk
dalam wacana fraksi maupun Partai Golkar. Persisnya siapa yang bakal jadi calon
unggulan utama F-PG, baru akan diputuskan oleh forum partai setelah 10 Agustus
2002.
Berbicara tentang situasi dan kondisi sosial politik serta keamanan di Maluku Utara,
kedua politisi itu mengatakan, kondisi Maluku Utara saat ini berangsur-angsur aman
dan sudah kondusif untuk memasuki proses pemilihan gubernur definitif. Masyarakat
semua unsur di Maluku Utara, secara tegas selalu menyatakan tidak mau lagi
berperang. Kami sudah lelah, kami cinta damai, kata Rusdy mengutip sejumlah tokoh
masyarakat Maluku Utara.
Mengenai maklumat yang dikeluarkan Gubernur Maluku Utara Sinyo Harry
Sarundajang selaku Penguasa Darurat Sipil, kata kedua tokoh partai ini, diterbitkan
untuk kepentingan perdamaian serta kesejahteraan masyarakat. (FR)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|