KOMPAS, Selasa, 6 Agustus 2002
Peringati Milad, FPI Tuntut Pemberlakuan Syariat Islam
Jakarta, Kompas - Ribuan aktivis Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah organisasi
kemasyarakatan (ormas) Islam, Selasa (5/8), mengadakan aksi unjuk rasa ke
Gedung MPR/DPR Senayan, menuntut dicantumkannya syariat Islam dalam
amandemen UUD 1945. Aksi turun ke jalan itu dilaksanakan usai massa menghadiri
acara milad (ulang tahun) ke-4 FPI yang diselenggarakan di Markas FPI di
Petamburan, Jakarta Pusat.
Aksi unjuk rasa-yang didukung massa cukup besar-yang menuntut pemberlakuan
syariat Islam dalam Sidang Tahunan (ST) MPR 2002 tersebut, merupakan aksi kedua
setelah dua hari sebelumnya aksi serupa digelar oleh ribuan aktivis Hizbut Tahrir
Indonesia.
Wakil Presiden (Wapres) Hamzah Haz yang juga Ketua Umum Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) urung hadir dalam peringatan milad tersebut, karena kesibukan
yang tidak bisa ditinggalkan. Dalam sambutan tertulisnya, Hamzah Haz meminta
agar FPI menjadikan peringatan milad IV-nya sebagai sarana untuk
mengonsolidasikan organisasi agar mampu menghasilkan karya yang lebih damai
dan berkualitas. Menurut Hamzah, untuk menciptakan karya-karya kemanusiaan,
umat Islam tidak perlu bersikap eksklusif.
"Umat Islam justru harus mampu menggandeng seluruh komponen bangsa dalam
kerja sama mewujudkan cita-cita nasional," kata Hamzah dalam sambutan tertulis
yang dibacakan oleh Menteri Agama Said Agil Almunawar, seperti dikutip kantor
berita Antara.
Hamzah mengatakan, perjuangan membangun dan menata kembali bangsa dan
negara Indonesia masih panjang, sedangkan beban berat yang diemban umat Islam
dalam menyelamatkan bangsa mengharuskan adanya upaya-upaya dalam tubuh
umat Islam sendiri untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah. Dalam sambutannya itu,
Hamzah tidak menyinggung sikapnya terhadap keinginan dicantumkannya kembali
syariat Islam dalam amandemen keempat UUD 1945.
Jalan ditutup
Acara peringatan ulang tahun dan aksi FPI sempat merepotkan pengguna jalan.
Sejak pagi hari Jalan KS Tubun Petamburan ditutup untuk lalu lintas umum.
Kesibukan di sekitar markas FPI mulai terlihat sejak pukul 05.00. Jalan Gatot Subroto
ke arah Slipi sempat ditutup sementara, ketika iring-iringan massa bergerak dari
Petamburan menuju Gedung MPR/ DPR Senayan pukul 10.40.
Panji-panji FPI dari berbagai daerah-di antaranya dari Jabotabek, Jawa Barat, Jawa
Timur, dan Lampung-menyemarakkan demo yang didominasi laki-laki ini. Demonstran
meneriakkan agar diberlakukannya syariat Islam dalam hukum Indonesia.
Ketua FPI Al Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam orasinya membagi partai politik
dalam dua jenis, yaitu partai Allah dan partai Setan. Partai Allah adalah partai yang
mendukung syariat Islam sebagai hukum Allah, sedangkan partai setan sebaliknya.
"Jika PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan, dan
partai lain tidak mendukung syariat Islam, maka partai itu adalah partai setan,"
ucpnya.
Perwakilan FPI dan ormas Islam lainnya diterima oleh Wakil Ketua MPR Letnan
Jenderal Agus Widjojo dan Nazri Adlani, sementara Menteri Agama Said Agil ikut
mendampingi. Semula Habib Rizieq mempertanyakan ketidakhadiran Ketua MPR
Amien Rais yang sudah berjanji menerima mereka. Dijelaskan kemudian bahwa
Amien sedang menjenguk anggota keluarganya yang sakit.
Dalam pertemuan itu, pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo
Jawa Tengah Uztadz Abu Bakar Ba'asyir membacakan Petisi Umat Islam tentang
Pencantuman Syariat Islam dalam UUD 1945, yang berbunyi, "Kami menuntut MPR
untuk mencantumkan syariat Islam dalam UUD 1945. Cukup Allah sebagai saksi atas
apa yang kita kerjakan. Allahu Akbar."
Menanggapi aspirasi FPI, Wakil Ketua MPR Agus Widjojo mengatakan, akan
meneruskannya kepada Amien Rais dan kepada seluruh anggota MPR yang tengah
mengikuti Sidang Tahunan MPR.
Usai diterima MPR, Habib Rizieq mengatakan, dalam pertemuan itu FPI menyatakan,
menolak kelompok anti-amandemen. Namun, Habib juga menolak amandemen, jika
amandemen itu tidak memasukkan syariat Islam. "Kami hanya setuju amandemen
dengan syariat Islam," kata Habib Rizieq.
Molotov
Seperti diakui sendiri oleh Habib Rizieq, sejumlah aktivis FPI sempat memukuli tujuh
orang yang berpenampilan beda dengan anggota FPI lainnya. Ketujuh orang itu
dipukuli di markas FPI. Awalnya, mereka dicurigai sebagai provokator, karena
kedapatan menyebar selebaran yang bukan selebaran FPI. Kabar burung pun
berkembang di tengah massa yang marah. Mereka kemudian dituding membawa
bahan pembuat bom molotov.
Setelah diperiksa, ternyata tudingan tersebut tidak benar. "Memang ditemukan
pentolan korek, namun bukan bom molotov seperti diberitakan," kata Habib Rizieq
yang ditemui di tempat tinggalnya. "Mereka yang ditangkap memang bukan orang
FPI. Mereka akan dilepaskan karena tidak cukup bukti," tambah Ayu F Sahab SH,
Ketua Bantuan Hukum FPI.
Namun, informasi dari Dinas Penerangan Polda Metro Jaya menyebutkan, benda
yang diduga bom rakitan itu ditemukan polisi pukul 13.40 di markas FPI dalam
sebuah plastik berwarna hitam. Selanjutnya, benda tersebut langsung dibawa ke
Markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan Tim Gegana, benda yang diduga bom rakitan itu berupa bekas
tabung penyaring pada AC. Tabung tersebut berisi serbuk korek api dan memiliki
sumbu yang terbuat dari kain. Dengan komposisi seperti itu, benda tersebut diduga
memiliki daya ledak cukup besar.
Pada hari yang sama di Makassar, ribuan pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel
segera merealisasikan pelaksanaan penegakan syariat Islam. HTI Sulsel juga
menuntut Pemerintah Indonesia mengubah konstitusi yang ada menjadi konstitusi
syariat. Tuntutan ini disampaikan usai melakukan aksi longmarch sejauh empat
kilometer dari Lapangan Karebosi hingga Gedung DPRD Sulsel.
(T03/T05/T07/T06/LUK/WIN/BUR/WIS)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|