The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Pembakaran Kantor Gubernur Maluku Ditangani Hakim Detaser


KOMPAS, Rabu, 5 Juni 2002

Pembakaran Kantor Gubernur Maluku Ditangani Hakim Detaser

Ambon, Rabu

Menteri Kehakiman dan HAM telah menyetujui sejumlah tenaga hakim detaser secara khusus ke Ambon guna menangani kasus pembakaran Kantor Gubernur Maluku Rabu (3/4) dan pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) 25 April 2002, kata Ketua Panitera Pengadilan Tinggi Maluku, D Manuhua, SH.

"Sedikitnya 16 orang hakim detaser akan dibagi dalam enam majelis secara khusus menangani kasus pembakaran Kantor Gubernur Maluku serta pengibaran bendera RMS oleh Front Kedaulatan Maluku (FKM) pimpinan Alex Manuputty," katanya di Ambon, Rabu.

Para hakim yang akan dikirim atas usulan Penguasa Darurat Sipil Daerah (PDSD) Maluku itu berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Bali dan Kalimantan.

Dalam waktu dekat ini para hakim itu akan datang ke Ambon, terutama bila Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah rampung di kepolisian dan kejaksaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Pengibaran bendera RMS oleh belasan orang pendukung FKM telah menetapkan sejumlah tersangka. Pengibaran tersebut berkaitan dengan perayaan organisasi sempalan itu pada 25 April lalu.

Sementara pembakaran Kantor Gubernur Maluku pada Rabu siang (3/4) lalu akibat emosi massa sehubungan pelemparan bom di jalan Yaan Paays menewaskan delapan orang dan 55 lainnya luka ringan atau berat.

Kasus yang telah diketahui tersangkanya yakni Idi Amin Tabrany Pattimura alias "OP" dan Zafruddin alias "zaza", hingga saat ini penyidikannya belum tuntas.

Ia mengatakan, sistem hakim detaser ini kelihatannya belum ada fatwa khusus dari Mahkamah Agung, namun dari PDSDM sendiri mendapat fatwa nomor : WKMA/25/IV/2001 tanggal 25 April 2002 tentang kebijakan gubernur selaku PDSDM dalam hal penegakan hukum acara.

"Realisasi fatwa MA terhadap PDSDM itu juga terlihat jelas dari pembentukan Tim Penyidik Gabungan (TPG) yang sudah menjalankan tugasnya," kata Manuhua.(Ant/jy)

Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/unpatti67
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044