KOMPAS, Selasa, 09 Juli 2002, 23:33 WIB
Ratusan Anak Pengungsi Poso di Palu Terancam Putus
Palu, Selasa
Sedikitnya 100 anak pengungsi korban konflik bernuansa SARA di Poso yang masih
berada di sejumlah lokasi penampungan di Kota Palu dan sekitarnya terancam putus
sekolah karena tidak mampu membayar uang pendaftaran.
Ketua Komisi E (Kesejahteraan Rakyat) DPRD Sulawesi Tengah Haelani Umar
kepada ANTARA di Palu Senin membenarkan kenyataan yang sedang menimpa
anak-anak pengungsi Poso. "Laporan itu memang benar," katanya.
Ia mengatakan, sepekan terakhir sering didatangi pengungsi Poso di rumah maupun
di kantor menyampaikan keluhan kesulitan menyekolahkan anak karena tak satupun
sekolah di Palu memberikan keringan pembayaran uang pendaftaran.
"Lebih memilukan penyampaian keluhan itu disertai linangan air mata," ujar anggota
DPRD dari wilayah pemilihan Poso itu.
Keterangan senada disampaikan Yus Mangun SE, ketua Komisi B (Perekonomian)
yang juga berasal dari kabupaten yang sama.
"Langkah yang diambil pihak sekolah tidak memberikan kebijakan pembebasan uang
pendaftaran bagi anak pengungsi Poso tidak manusiawi,"
katanya.
Karena itu, kata Mangun, DPRD Sulteng akan memanggil instansi terkait dengan
masalah penanganan pengungsi Poso terutama bidang pendidikan dalam waktu
dekat.
"Kami (dewan) akan menggelar rapat dengar-pendapat (hearing) dengan Kadis
Pendidikan dan Pengajaran Provinsi/Kota Palu sebab kasus pendidikan sangat
penting dalam pembentukkan watak serta kercedasan seorang anak," katanya.
Mangun memperkirakan, anak pengungsi Poso usia sekolah yang ada di Palu lebih
seribu orang dan sekitar seratus di antaranya terancam tidak dapat melanjutkan
pendidikan karena orang tua siswa bersangkutan tak punya uang membayar biaya
pendaftaran anaknya.
Wakadis Pendidikan dan Pengajaran Sulteng Dra Uhra Lamarauna di sela-sela
palaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Sulteng di di Palu Senin mengaku
kaget dengan laporan anggota DPRD Sulteng tersebut. "Saya belum tahu kasus
tersebut," kata Lamarauna seraya menyatakan akan mengecek kebenarannya di
lapangan.
Lamarauna mengatakan sepengetahunnya semua anak pengungsi Poso yang ingin
sekolah tidak dipungut biaya.
"Kebijakan itu berlaku bagi anak yang orang tuanya masih berstatus pengungsi
dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah/kades di lokasi penampungan
sementara," katanya.
Kadis Pendidikan dan Pengajaran Kota Palu Djikra Garontina yang ditemui terpisah
juga mengatakan tidak tahu kalau ada pungutan biaya bagi anak pengungsi Poso
yang masuk sekolah.
Menurut Garontina sesuai aturan yang ada semua anak pengungsi Poso yang ingin
sekolah tidak dikenakan biaya sepanjang orang tua anak yang bersangkutan
menunjukkan keterangan sebagai pengungsi dari pejabat berwewenang.
Konflik berdarah yang melanda wilayah Poso selama tiga tahun yang berakhir
Desember tahun lalu mengakibatkan sedikitnya 2.000 orang terbunuh serta 12.619
unit bangunan, umumnya rumah penduduk musnah terbakar, 1.401 rusak berat, dan
3.041 buah rusak ringan.
Kerusuhan bernuansa SARA itu juga memaksa 106.683 warga setempat menjadi
pengungsi.
Sementara data Pos Komando Satuan Tugas Sosial di Kabupaten Poso
mengungkapkan hingga pertengahan Juni 2002 jumlah pengungsi yang sudah kembali
ke kampung halamannya mencapai 39.727 jiwa, atau 9.242 kepala keluarga.(Ant/jy)
Copyright © 2002 PT. Kompas Cyber Media
|